, Jakarta - Pemberi pinjaman Crypto Voyager Digital mengatakan pada Jumat, 5 Agustus 2022 berencana untuk memulihkan akses ke setoran tunai pada 11 Agustus 2022.
Langkah pertama perusahaan dalam mengembalikan hingga USD 270 juta atau Rp 4,02 triliun dalam mata uang fiat kepada pelanggannya. Rencana tersebut muncul setelah Voyager Digital, yang sedang melalui proses kebangkrutan, memperoleh persetujuan pengadilan Kamis untuk menghormati permintaan penarikan dolar pelanggan dari Metropolitan Commercial Bank, di mana Voyager memiliki rekening deposito.
Baca Juga
Dalam sebuah unggahan blog, Voyager mengatakan butuh 5 hingga 10 hari untuk memproses permintaan pengembalian.
Advertisement
Voyager, yang dipimpin oleh CEO Steve Ehrlich, mengajukan pada Juli untuk perlindungan kebangkrutan setelah menderita kerugian besar yang berasal dari meledaknya dana lindung nilai crypto Three Arrows Capital dan penurunan pasar crypto yang lebih luas.
Sementara itu, pelanggannya telah meminjamkannya miliaran dolar dalam aset kripto. Token itu tetap terkunci untuk saat ini.
Dalam unggahan blog, Voyager mengatakan sedang mengejar proses restrukturisasi mandiri dalam upaya untuk memaksimalkan nilai kripto pada platform.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Regulator AS Ancam Voyager Digital, Ada Apa?
Sebelumnya, regulator perbankan AS telah memerintahkan perusahaan kripto yang bangkrut, Voyager Digital untuk berhenti membuat klaim "palsu dan menyesatkan" soal dana pelanggannya dilindungi oleh pemerintah.
Dalam surat yang dikirim ke eksekutif perusahaan, regulator memerintahkan perusahaan untuk menghapus semua pernyataan menyesatkan dalam waktu dua hari kerja setelah menerima surat itu.
Regulator menambahkan tindakan seperti itu tidak akan menghalangi agensi untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap perusahaan di masa depan. Federal Reserve dan Federal Deposit Insurance Corp (FDIC) mengirim surat kepada perusahaan pada Kamis, 28 Juli 2022 menyatakan mereka percaya Voyager Digital telah menyesatkan pelanggan dengan mengklaim dana mereka dan perusahaan akan dilindungi pemerintah.
Regulator mengatakan perusahaan, yang menyatakan kebangkrutan awal bulan ini, dan eksekutifnya telah membuat berbagai pernyataan yang menunjukkan Voyager diasuransikan oleh FDIC.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Kata Regulator AS
Pelanggan yang berinvestasi dalam platform cryptocurrency akan memiliki dana yang diasuransikan, dan FDIC akan mengasuransikan dana pelanggan, jika terjadi kegagalan Voyager.
“Pada kenyataannya, perusahaan hanya memiliki rekening deposito di Metropolitan Commercial Bank, dan pelanggan yang berinvestasi melalui platform perusahaan tidak memiliki asuransi FDIC,” kata regulator, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (29/7/2022).
"Berdasarkan informasi yang dikumpulkan hingga saat ini, tampaknya representasi ini kemungkinan menyesatkan dan diandalkan oleh pelanggan yang menempatkan dana mereka dengan Voyager dan tidak memiliki akses langsung ke dana mereka," lanjut regulator dalam pernyataan bersama.
Voyager adalah salah satu dari beberapa perusahaan kripto yang berjuang di tengah gejolak pasar kripto yang luas. Dalam pengajuan kebangkrutan Bab 11 awal bulan ini, Voyager memperkirakan ia memiliki lebih dari 100.000 kreditur dan aset antara USD 1 miliar atau sekitar Rp 14,8 triliun dan USD 10 miliar (Rp 148,5 triliun).
Regulator AS Selidiki Perusahaan Kripto Voyager Digital atas Klaim Palsu
Sebelumnya, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) dan pihak regulator AS sedang menyelidiki pemberi pinjaman kripto Voyager Digital atas klaim palsu mereka yang mengaku perusahaan diasuransikan oleh FDIC.
Voyager Digital sebelumnya menjelaskan melalui hubungan strategisnya dengan Metropolitan Commercial Bank, semua USD pelanggan yang dipegang dengan Voyager diasuransikan oleh FDIC.
FDIC adalah lembaga independen yang dibentuk oleh Kongres untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara. Ini mengatur dan menjamin simpanan sejumlah bank komunitas dan lembaga keuangan lainnya.
Sementara pemberi pinjaman kripto Voyager bukan bank yang diasuransikan FDIC, ia mengklaim diasuransikan FDIC melalui mitra perbankan. Tim Voyager menulis dalam posting blog pada Desember 2019.
Akun Twitter resmi pemberi pinjaman kripto juga membuat cuitan berkali-kali, berbohong tentang asuransi FDIC perusahaan.
“Pernahkah Anda mendengar? USD yang dipegang dengan Voyager diasuransikan oleh FDIC hingga USD 250.000 (Rp 3,7 miliar). Keamanan pelanggan kami adalah prioritas utama kami. Mulai kembangkan portofolio kripto Anda hari ini,” salah satu cuitan Voyager Digital dikutip dari Bitcoin.com, Senin (18/7/2022).
Cakupan asuransi FDIC hanya tersedia untuk melindungi dari kegagalan Metropolitan Commercial Bank. Asuransi FDIC tidak melindungi dari kegagalan Voyager. Pada Rabu beberapa pekan lalu, Voyager mengatakan mereka telah mengajukan kebangkrutan Bab 11.
Terkini Lainnya
Janji Kampanye, Kamala Harris Bakal Ramah ke Industri Kripto
Harga Kripto Hari Ini 24 Agustus 2024: Bitcoin Cs Akhirnya Menghijau
Donald Trump Rilis Platform Kripto Baru Buat Saingi Bank Besar di AS
Regulator AS Ancam Voyager Digital, Ada Apa?
Kata Regulator AS
Regulator AS Selidiki Perusahaan Kripto Voyager Digital atas Klaim Palsu
Kripto
Crypto
Cryptocurrency
Voyager Digital
Setoran Tunai
Rekomendasi
Harga Kripto Hari Ini 24 Agustus 2024: Bitcoin Cs Akhirnya Menghijau
Donald Trump Rilis Platform Kripto Baru Buat Saingi Bank Besar di AS
Batas Pendaftaran Izin Pedagang Kripto Cuma sampai 16 Oktober 2024
El Salvador Bakal Beri Pendidikan Bitcoin pada 80.000 Pegawai Negeri
Menguat Signifikan, Berikut Kinerja Kripto NOT Coin Hari Ini 23 Agustus 2024
Sempat Jadi Buronan, Penipu Kripto Ini Ditangkap di Turki
Tangkal Pencucian Uang, China Perketat Pengawasan Perdagangan Kripto
Lagi-lagi Binance Digugat, Kali Ini Terkait Pencucian Uang
Instagram McDonald’s Diretas Promosikan Kripto, Rugikan Investor hingga Rp 11 Miliar
Revisi UU Pilkada
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Top 3 News: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Bukan Disabilitas Rungu atau Tuli, Ini Arti Tone Deaf yang Banyak Diperbincangkan di Media Sosial
Top 3 Islami: Kisah Karomah Kiai Hasan Genggong Selamatkan Nyawa Nelayan dari Jarak Jauh, Doa Janggal tapi Bikin Mayit Diampuni Dosanya
Bahlil Lahadalia
Andhika Hazrumy Ungkap Nasib Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten 2024
Top 3: Menteri Bahlil Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Profil Sari Yuliati, Orang yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
Baru Menjabat, Bahlil Langsung Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Hasto PDIP Sentil Ucapan Bahlil soal Raja Jawa: Kita Sistem Presidensial
Monkeypox
Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain
Kasus Pertama Mpox Clade 1b Asia Terdeteksi di Thailand, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Afrika
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 24 Agustus: Madura United vs Persita Tangerang
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Barito Putera: Lawan 10 Orang, Gol Telat Mohammed Rashid Pastikan Kemenangan Bajul Ijo
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSBS Biak: Paulo Gali Freitas Bawa Laskar Mahesa Jenar Rebut 3 Poin
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Persebaya Surabaya vs Barito Putera
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
TOPIK POPULER
Populer
Batas Pendaftaran Izin Pedagang Kripto Cuma sampai 16 Oktober 2024
Harga Kripto Hari Ini 24 Agustus 2024: Bitcoin Cs Akhirnya Menghijau
Sempat Jadi Buronan, Penipu Kripto Ini Ditangkap di Turki
Menguat Signifikan, Berikut Kinerja Kripto NOT Coin Hari Ini 23 Agustus 2024
El Salvador Bakal Beri Pendidikan Bitcoin pada 80.000 Pegawai Negeri
Casio dan STEPN GO Luncurkan NFT Sneakers, Desainnya Lucu-lucu
Janji Kampanye, Kamala Harris Bakal Ramah ke Industri Kripto
Tangkal Pencucian Uang, China Perketat Pengawasan Perdagangan Kripto
Lagi-lagi Binance Digugat, Kali Ini Terkait Pencucian Uang
Donald Trump Rilis Platform Kripto Baru Buat Saingi Bank Besar di AS
RUU Pilkada
Potret Adik Erina Gudono Shania Bergaya dengan Kebaya dan Tas Rp22 Juta di HUT ke-79 RI
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Bukan Disabilitas Rungu atau Tuli, Ini Arti Tone Deaf yang Banyak Diperbincangkan di Media Sosial
Pengesahan RUU Pilkada Batal, Kiky Saputri: Marwah MK Sudah Kembali, Tak Ada Perjuangan yang Sia-sia
Berita Terkini
Anies Baswedan Datangi DPD PDIP Siang Ini
Mengganti Nama Anak agar Tidak Sakit Lagi, Mitos atau Fakta?
Dies Natalies ke 29 Fakultas Psikologi Undip: Mengenali dan Menghargai Perbedaan
Zulhas Jadi Ketum Lagi, Struktur PAN Akan Diisi Anak Muda
Potret Adik Erina Gudono Shania Bergaya dengan Kebaya dan Tas Rp22 Juta di HUT ke-79 RI
Tas Termahal di Dunia Tahun 2024, Ada yang Harganya Rp 105 Miliar
Kisah Kelembutan Habib Munzir Menaklukkan Hati Preman Jakarta, sampai Menangis Tersedu-sedu
Bromo Marathon Kembali Digelar 1 September 2024, Anak SD dan SMP Bisa Ikutan
Indonesia Darurat Transportasi Umum!
Mengenal Rwanda Lebih Dekat Lewat Perayaan Umuganura
7 Potret Bernadya yang Hobi Selfie, Koleksi Foto 'Pap-able' yang Menggemaskan
Jelang Muktamar PKB, Cak Imin Dianugerahi Penghargaan Bapak Toleransi Penjaga Pancasila di Bali
Top 3: 24 Tahun Penemuan Sains, Transformasi Menakjubkan yang Mungkin Terlewatkan
Top 3 Berita Bola: 3 Pemain yang Mungkin Gabung Manchester United di Akhir Bursa Transfer 2024