, Jakarta Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono menegaskan kelompok buruh bersikukuh meminta Peraturan Menteri Perdangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dicabut .
Kahar mengkhawatirkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari kebijakan impor tersebut. Dia menyebut, buruh tekstil terkena PHK imbas perusahaan yang kesulitan beroperasi.
Baca Juga
"Stop PHK, kami meminta pertanggungjawaban dari pemerintah, dari negara, yang telah membuat kebijakan salah satunya terkait dengan kebijakan impor dihentikan, Permendag-nya dicabut agar tidak ada lagi PHK agar kepastian pekerja bisa dilindungi," ujar Kahar dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Advertisement
Dia mengatakan kelompok buruh sudah berulang kali menggelar protes. Bahkan sudah sempat bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Perdagangan.
Hanya saja, Kahar menilai belum ada solusi yang bisa menjamin pekerjaan bagi buruh tidak terancam PHK. Menyusul, sejumlah pabrik yang mengurangi pekerjanya bahkan ada yang tutup.
"Tapi sampai sejauh ini masih sebatas dijanjikan, bahwa janji akan dievaluasi, janji akan direvisi, janji akan ada kebijakan baru yang akan memastikan itu tidak merugikan kaum buruh," katanya.
"Tapi sampai sejauh ini kami melihat itu hanya sebatas janji, langkah konkret yang dilakukan tidak nyata, karena PHK masih terus sekarang terjadi," sambungnya.
Pesangon Kecil
Kekhawatiran kaum buruh berlanjut. Kahar menilai, besaran pesangon yang diberikan kepada korban PHK lebih rendah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Dari semula mendapatkan pesangon sebesar 2 kali dari ketentuan upah dalam perjanjian kerja, kini hanya berlaku 0,5 dari ketentuan.
"Lebih ironis lagi kawan-kawan yang di PHK dengan sekarang adanya Undang-Undang Cipta Kerja pesangonnya sangat murah karena alasan PHK-nya adalah alasan efisiensi atau mengalami keurgian," kata dia.
"Dan terkait dengan hal itu pesangonnya hanya 0,5 persen dari ketentuan yang lama, yang lalu itu bisa 2 kali ketentuan, sekarang hanya 0,5 dari ketentuan itu," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Geruduk MK dan Istana Negara
Sebelumnya diberitakan, Kelompok buruh kembali menggelsr aksi demonstrasi hari ini, Rabu 17 Juli 2024. Rencananya, demo buruh itu akan terpusat di depan Gedung Mahkamah Konstituti dan Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan pihaknya bersama dan Partai Buruh akan terlibat dalam aksi tersebut. Diprediksi ada ribuan orang yang turun ke jalan.
"Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," ujar Said Iqbal, dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Demo serentak juga dilakukan di kantor-kantor Gubernur, Bupati, dan Walikota di berbagai kota seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Makassar.
Untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa akan berkumpul di Jakarta, dengan titik utama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara. Khusus di Jakarta, titik kumpul aksi adalah di bundaran Patung Kuda. Aksi akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.
Advertisement
Tiga Isu
Menurut Said Iqbal, ada tiga isu yang diangkat dalam aksi ini. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, HOSTUM: Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.
"Ketiga, Tolak PHK, Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor," tegasnya.
Ancam Mogok Kerja
Aksi ini juga turut mengawal sidang judicial review atas UU Cipta Kerja. Iqbal menegaskan, bagi kaum buruh, sidang 17 Juli ini adalah sidang penentuan. Oleh karena itu, Partai Buruh bersama KSPI, KSPSI, KPBI, dan KSBSI berharap hakim memutuskan untuk mencabut klaster ketenagakerjaan.
“Bilamana tidak akan melakukan mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di seluruh Indonesia. Buruh keluar dari pabrik tidak melakukakn produksi,” tegas Said Iqbal.
Terkini Lainnya
Tuntutan soal Putusan MK Dipenuhi, Massa Demo Partai Buruh di Depan KPU Bubar
1.676 Personel Gabungan Dikerahkan, Kawal Aksi Demo Buruh di KPU Minggu Pagi
Ribuan Buruh Kembali Kepung KPU dan DPR Minggu 25 Agustus 2024
Pesangon Kecil
Geruduk MK dan Istana Negara
Tiga Isu
Buruh
PHK
impor
Demo Buruh
buruh demo
Permendag 8/2024
Rekomendasi
1.676 Personel Gabungan Dikerahkan, Kawal Aksi Demo Buruh di KPU Minggu Pagi
Ribuan Buruh Kembali Kepung KPU dan DPR Minggu 25 Agustus 2024
Buruh Batal Demo RUU Pilkada di Senayan Hari Ini, KSPI: Kita Lihat Dinamika di DPR
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Tak Cuma di Jakarta, Demo Buruh Tolak Outsourcing Tanpa Batasan Berlangsung seluruh Indonesia
Demo Buruh Hari Ini, Kepung Mahkamah Konstitusi Desak UU Cipta Kerja Dicabut
Buruh Tolak Pembagian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Baiknya Fokus ke Ekonomi
Pesan Presiden KSPSI ke Buruh: Jangan Pernah Lelah Perjuangkan Hak
Melihat Sejarah Indonesia, Delegasi ASEAN TUC Sambangi Istana Kepresidenan Yogyakarta
Revisi UU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Alasan DPR Sahkan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon di Hari Libur
Partai Buruh Gelar Demo di KPU, Ini Tuntutannya
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Bahlil Lahadalia
Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Golkar Batal Usung Andra-Dimyati di Pilgub Banten, Bahlil Sudah Komunikasi ke KIM
Usung Kader PDIP Jadi Cawagub Airin, Bahlil: Jangan Khawatir, Kami Tak Minta Pak Ade Tukar Baju Kuning
Viral Foto Bahlil dengan Miras, Kader Muda Golkar Laporkan Penyebar ke Polisi
Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten, Bahlil Buka Suara
Monkeypox
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
Pembesaran Kelenjar Getah Bening, Ciri Khas Mpox yang Membedakannya dengan Gejala Penyakit Lain
Soal Kasus Mpox di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Masih Terkendali
Mpox adalah Penyakit Menular dari Hewan yang Bisa Serang Janin, Simak Penjelasan Pakar di Sini!
4 Cara Penularan Mpox, Salah Satunya dari Ibu ke Janin!
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
Beli Tiket Liga 1 Lewat Mobile Banking BRImo, Satset Nggak Perlu Ribet
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Semen Padang vs PSS Sleman
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Ribuan Sertifikasi Kompetensi Gratis Dibagikan di Naker Fest 2024, Simak Jadwalnya
Kemnaker Tawarkan 110 Ribu Lowongan Kerja, Intip Rinciannya di Sini
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
Populer
Banyak Industri Rokok Terancam Gulung Tikar, Petani Tembakau Was-Was
Menhub Minta Angkot Beralih Pakai Mobil Listrik, Pemerintah Bantu Apa?
Marak Judi Online, Rekening Karyawan Pos Indonesia Dipantau PPATK
Seluruh Bank Umum Wajib Umumkan Suku Bunga Dasar Kredit, Bisa Lewat Kanal Digital atau Media Elektronik
Roadmap IT LKPP: Langkah Strategis Menuju Transformasi Digital 2025-2029
MotoGP Mandalika 2024 Bidik Perputaran Uang Rp 4,3 Triliun
Bos Bapanas Minta BUMN Pangan Punya Anggaran Khusus Serap Produksi Lokal
Harga Emas Antam Tak Berubah Sejak Sabtu, Mau Borong Sebelum Melonjak?
Harga Minyak Mentah Terbang, Terbaik dalam 2 Pekan
Pelamar CPNS 2024 Sentuh 727.465 Orang, Ini Rinciannya
RUU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Bantah Hubungan dengan Jokowi Retak, Prabowo: Jangan Adu Domba
Prabowo: Saya Jamin Tidak Akan Intervensi Pilkada, Jokowi juga Tak Pernah Titip Calon
Berita Terkini
Satu Lagi Pemain Terbuang Dijual, Manchester United Makin Mantap Rekrut Permanen Manuel Ugarte
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Potret Natasha Wilona Liburan ke Danau Biru Bangka, Tampil Menawan dengan Dress Putih
Tak Cuma Pelajar, Program Makan Bergizi Gratis juga Sasar Ibu Hamil dan Balita
Maju dalam Kontestasi Pilkada 2024, Sebanyak 8 ASN di Kalteng akan Dinonaktifkan
Tradisi Rabu Wekasan: Mengenal Sejarah, Makna, dan Amalannya
Ini Rahasia Tecno Pova 6 Pro 5G Tetap Aman Buat Ngegame Sambil Di-charge
Hati Mariah Carey Hancur, Ibu dan Kakaknya Meninggal Dunia pada Hari yang Sama
Fobia Komitmen, 4 Zodiak Ini Takut Menjalani Hubungan Serius
Resep Goreng Garem Kacang Khas Betawi, Pilihan Hidangan yang Enak dan Gurih
Tiket Konser Green Day Jakarta Dijual Sore Ini, Cek Harganya di Sini
Mengenal Leo Si Raja Hutan dalam Astrologi, Pahami Kepribadian Zodiak Ini
Nostalgia SMA Bersama Xaviera Putri, 6 Foto Throwback yang Penuh Emosi
Airin Merasa Tak Dimarahi Megawati: Itu Bentuk Sayang
Golkar Akan Daftarkan Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan ke KPUD Jabar Sore ini