, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Mei 2024, premi kendaraan bermotor adalah sebesar Rp9,39 triliun, masih mengalami kenaikan sebesar 5,36% YoY, meskipun penjualan kendaraan domestik turun 13,29% di periode yang sama.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menjelaskan secara umum, premi kendaraan bermotor tidak hanya bersumber dari asuransi atas kendaraan baru namun juga asuransi atas kepemilikan kendaraan yang sudah berjalan.
Baca Juga
"OJK mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi penawaran produk mereka guna mengurangi ketergantungan pada asuransi kendaraan bermotor," kata Ogi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).
Advertisement
Hal ini dapat mencakup promosi asuransi berbasis penggunaan, telematika, atau jenis produk asuransi lain yang memenuhi kebutuhan dan perilaku konsumen yang berubah.
Disisi lain, OJK mencatat piutang pembiayaan kendaraan bermotor Per Mei 2024 meningkat 12,62 persen yoy menjadi sebesar Rp400,57 triliun.Hal ini menunjukkan penyaluran pembiayaan masih tetap tumbuh positif di tengah penurunan penjualan kendaraan bermotor.
Maka dengan melihat trend penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor, diproyeksikan pembiayaan kendaraan masih memiliki peluang tumbuh dengan nilai sebesar 9 – 11 persen sampai dengan akhir tahun 2024.
Adapun dalam rangka menjaga kinerja Perusahaan Pembiayaan, OJK melalui POJK terkait kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan telah memfasilitasi Perusahaan Pembiayaan untuk dapat menyalurkan pembiayaan terhadap kendaraan bermotor dan pembiayaan terhadap sektor produktif seperti pembiayaan investasi dan modal kerja untuk mendukung usaha UMKM.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
OJK Beberkan Kabar Teranyar Kasus Indosurya hingga Wanaartha
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus asuransi yang bermasalah, di antaranya Kresna Life, Indosurya Life, Jiwasraya hingga Wanaartha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menyampaikan untuk Kresna Life, atas adanya putusan PTTUN dimaksud OJK telah melakukan upaya hukum kasasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"OJK menghargai putusan PTUN dan tetap memantau proses yang berlangsung, Saat ini Tim Likuidasi masih bekerja untuk bisa melihat dan mencari aset yang ada," kata Ogi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2024).
Kata Ogi, OJK telah menyatakan Kasasi atas PTTUN tersebut dan sedang menyusun memori kasasi yang akan diajukan pada batas waktu yang telah ditentukan ketentuan perundangan.
Diketahui, Kresna life menjual produk berupa PIK dan KLita sebagian besar secara retail kepada nasabah perorangan. Informasi terakhir yang disampaikan ke OJK jumlah polis Kresna Life sekitar 7000 polis di mana hampir seluruhnya merupakan polis nasabah perorangan.
Advertisement
KSP Indosurya
Kemudian untuk KSP Indosurya, kata Ogi, penyelesaian kasus KSP Indosurya tidak ditangani oleh OJK melainkan kementerian atau aparat hukum terkait.
Selanjutnya, terkait Jiwasraya, liabilitas polis setuju restrukturisasi Jiwasraya yang telah dialihkan sebesar Rp37,98 triliun (99,7%) dan yang akan dialihkan selanjutnya sebesar Rp124 miliar. Terhadap yang menolak restrukturisasi telah dilakukan penawaran ulang dengan menjelaskan kembali skema restrukturisasi yang lebih menguntungkan pemegang polis dibandingkan tetap menjadi pemegang polis Jiwasraya.
"Jiwasraya telah berhasil mempersuasi pemegang polis yang menolak restrukturisasi menjadi menyetujuinya (sejak Juli 2023 sampai dengan Juni 2024, sebanyak 65,6% dari pempol yang semula menolak restru saat ini telah menyetujui skema restru yang ditawarkan)," ujarnya.
Terkini Lainnya
Ahli Hukum Perdata Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL kepada OJK Salah Alamat
Perkuat Sektor Perbankan, OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital
OJK: Pemanfaatan AI Dapat Tingkatkan Efisiensi Sektor Perbankan
OJK Beberkan Kabar Teranyar Kasus Indosurya hingga Wanaartha
KSP Indosurya
OJK
Premi
Kendaraan Bermotor
Kendaraan
Rekomendasi
Perkuat Sektor Perbankan, OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital
OJK: Pemanfaatan AI Dapat Tingkatkan Efisiensi Sektor Perbankan
OJK Minta Penyelesaian Polis Jiwasraya Dipercepat
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis
Satgas PASTI OJK Blokir 1.001 Entitas Ilegal Juni-Juli 2024, Paling Banyak Pinjol
OJK Sebut HUT ke-79 RI Jadi Momentum Perkuat Peran Ekonomi Nasional
Peran Besar OJK Dukung Perekonomian Nasional
OJK Bidik Transaksi Digital Rp 1.000 Triliun, Asosiasi Kripto Bilang Begini
Pemegang Polis Tuntut Kresna Life Kembalikan Dana
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Ini yang Dilakukan Jessica Wongso Selama di Penjara yang Bikin Wajahnya Makin Glowing
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
INFO LOWONGAN KERJA
APS Buka Penerimaan Karyawan Baru di Bandara Ngurah Rai saat Mogok Kerja
Lagi Cari Kerja? Kemnaker Gelar Naker Fest 2024, Ada 110 Ribu Lowongan Pekerjaan
Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja PCPM Hari Ini: Cek Link Daftar, Syarat dan Pendidikan
Populer
BKN Buka 529 Formasi CPNS 2024, Gajinya Tembus Rp 9 Juta
Asuransi Pertanian RI Mendunia, Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan Global
547 Instansi Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2024, Cek Syaratnya
Rupiah Ditutup Perkasa Naik 114 Poin Jadi 15.436 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
Rupiah Dibuka Melemah, Pasar Menanti Hasil Rapat Dewan Gubernur BI
Daftar Transfer Gagal Manchester United, Siapa Paling Rugi?
Kemenkeu Buka Lowongan CPNS 2024, Detai Formasi Cek di Sini
Pratama Arhan Ramai di Medsos, Intip Harga Pasar dan Gaji Fantastisnya di Sepak Bola
Harga Emas Antam Lebih Murah, Cek Daftar Terbaru Hari Ini 21 Agustus 2024
Ekonom Sebut Bank Indonesia Perlu Pertahankan Suku Bunga Acuan
MK
Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non Parlemen
Rapat Panja UU Pilkada: Baleg DPR Setujui Usia Cagub 30 Tahun saat Pelantikan, Kaesang Bisa Maju
5 Respons Mulai Perludem hingga PDIP soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Berita Terkini
Mengupas Tren Marriage is Scary yang Viral, Ketakutan Generasi Muda pada Pernikahan
Surga Benih Bening Lobster Sukabumi di Rantai Pasok Dunia
Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non Parlemen
10 Gunung di Indonesia yang Menantang untuk Didaki, Petualangan Alam yang Tak Terlupakan
Pengadaan Barang Pemerintah Punya Potensi Besar, LKPP Ajak Pelaku UMKM hingga Koperasi Ikut Partisipasi
Cara Mudah Bikin Sayur Lodeh Koro yang Lezat, Tidak Pahit dan Menggugah Selera
4 Cara Bikin Urap Sayur yang Lezat dan Awet Hingga Berbulan-bulan
Usut Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
7 Penyebab Bau Mulut dan Cara Ampuh untuk Mengatasinya
Tengku Dewi Protes PA Cibinong Soal Cabut Gugat Cerai Andrew Andika: Kok Tiba-tiba Statusnya Seperti Ini?
Ini yang Dilakukan Jessica Wongso Selama di Penjara yang Bikin Wajahnya Makin Glowing
Mentan Amran Optimis Kalimantan Tengah Bisa Jadi Solusi Pangan Indonesia
5 Cara Mudah Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan, Praktis dan Efektif
Segini Gaji Fantastis Pratama Arhan di Tengah Gosip Dugaan Selingkuh Azizah Salsha
Mengenal Badan Legislasi, Tugas dan Wewenangnya di DPR