uefau17.com

Menko Airlangga: Kebijakan Satu Peta Dilanjutkan di Era Prabowo-Gibran - Bisnis

, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program kebijakan satu peta atau One Map Policy (OMP) akan dilanjutkan di Pemerintahan selanjutnya yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"OMP ini emang gak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, karena kompleksitas persoalan. Rakernas ini rekomendasinya tentu program ini akan dilanjutkan di pemerintahan berikutnya, ini adalah untuk keberlanjutan," kata Airlangga dalam Rakernas One Map Policy Summit 2024, Kamis (11/7/2024).

Adapun, untuk saat ini Pemerintah telah menetapkan dua daerah sebagai percontohan (pilot project) untuk percepatan penyelesaian masalah ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dalam Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Kedua daerah tersebut diantaranya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Diketahui, ketidaksesuain di Kota Waringin Timur mencapai 595.222 hektar atau 38,24 persen, sedangkan Pasuruan ketidaksesuainnya adalah 3.678 hektar atau 2,42 persen.

"Tadi diadakan pilot project yaitu di Pasuruan dan kota Waringin Timur. Dengan 2 pilot itu akan jadi pelajaran untuk kota dan kabupaten lain. itu mewakili Jawa dan luar Jawa tentunya masih banyak hal termasuk yang diminta adalah ketersediaan anggaran untuk program berikutnya," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah terus mendorong secara bertahap penerapan kebijakan satu peta di seluruh daerah di Indonesia. Namun, dalam prosesnya diperlukan anggara, sumber daya hingga teknologi yang memadai untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih ketidaksesuaian ruang.

"Karena ini tentu sangat masif diperlukan anggaran dan sumber daya yang memadai dan asupan teknologi untuk menyelesaikan seluruh persoalan tumpang tindih," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menko Airlangga Gelar Rakernas Kebijakan Satu Peta, Bahas Apa?

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian terkait menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) One Map Policy Summit 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan dalam sambutannya, pelaksanaan kegiatan satu peta sudah berjalan selama 8 tahun dimulai sejak tahun 2016 melalui Perpres 9 tahun 2016, kemudian diperbaharui dengan Perpres 23 tahun 2021. Dalam kebijakan satu peta ini terdiri dari 151 peta tematik, 23 Kementerian Lembaga, dan 38 Provinsi menjadi bagian dari rencana aksi kebijakan satu peta.

Menko Airlangga menyampaikan, kebijakan satu peta ini mencakup 4 tahapan kegiatan utama yaitu kompilasi dan integrasi yang dikoordinasikan oleh BIG.

Kemudian, sinkronisasi yang dilakukan Kementerian Perekonomian serta berbagai data dan informasi geospasial yang dikoordinasikan juga oleh BIG. Beberapa produk kebijakan satu peta sudah dimanfaatkan oleh K/L dan Pemerintah daerah, seperti perbaikan rencana tata ruang, penyusunan rencana detail tata ruang, penyusunan rencana induk pembangunan ekonomi kawasan, serta perbaikan tata kelola perizinan dan upaya penyelesaian tumpangtindih lahan.

"Dengan melihat pentingnya kebijakan satu peta, saya memandang kebijakan ini perlu dibahas terkait dengan capaian kemajuan dan pelaksanaan ke depan," kata Menko Airlangga dalam kegiatan One Map Policy Summit 2024, Kamis (11/7/2024).

Adapun Menko Airlangga Hartarto berharap, rakernas ini dapat merumuskan strategi pencapaian target, kebijakan satu peta, perkembangan implementasi, dan penyelesaian ketidaksesuan pemanfaatan ruang, serta arah kebijakan dalam implementasi kebijakan satu peta setelah 2024.

"Rakernas ini ada tiga agenda, yaitu pertama terkait dengan kemajuan pelaksanan kebijakan satu peta. Kedua, pelaksanaan penyelesaian ketidaksesuain pemanfaatan ruang. Agenda ketiga, rekomendasi keberhasilan kebijakan satu peta pasca 2024," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Pemerintah Dorong Kebijakan Satu Peta Jadi Masterplan Pembangunan Nasional

Sebelumnya, percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

Dengan adanya ini, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial, serta dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang.

Kebijakan Satu Peta tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

“Pemanfaatan Kebijakan Satu Peta adalah dukungan untuk perbaikan kualitas rencana tata ruang, mendukung dalam percepatan penetapan batas daerah, serta mendukung dalam masterplan pengembangan beberapa kawasan di Indonesia,” ungkap Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Sekretaris Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Susiwijono Moegiarso, pada Media Gathering terkait Kebijakan Satu Peta, di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta melibatkan 24 Kementerian/Lembaga dan 34 Provinsi serta mencakup 158 Peta Tematik yang mencakup Informasi Geospasial Tematik (IGT) Perencanaan Ruang, Status, Potensi, Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan, dan Kemaritiman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat