, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama Semester I-2024 berdasarkan data layanan konsumen OJK terdapat 5.047 pengaduan mengenai fintech, termasuk industri P2P lending atau pinjaman online.
"Sejak 1 Januari 2024 s.d. 30 Juni 2024, berdasarkan data layanan konsumen OJK, terdapat 5.047 pengaduan terkait financial technology (fintech)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).
Adapun dari total pengaduan tersebut, terdapat 5 jenis permasalahan terbesar yaitu perilaku petugas penagihan, kegagalan/keterlambatan transaksi, fraud external, penyalahgunaan data pribadi, dan permasalahan bunga/denda/pinaliti.
Baca Juga
Disamping itu, kata Friderica, terkait pengaduan perilaku petugas penagihan di sektor fintech, tercatat 3.017 pengaduan yang masuk melalui APPK OJK.
Advertisement
Menurutnya, OJK senantiasa melakukan penegakan disiplin atas pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh PUJK termasuk bagaimana perilaku petugas penagihan yang mewakili PUJK dalam melakukan tugasnya.
Pengaduan Konsumen
Lebih lanjut, berdasarkan hasil analisis OJK terhadap pengaduan konsumen, sejak Januari sampai dengan Juni 2024 telah ditemukan sebanyak 411 pengaduan berindikasi pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen khususnya terkait Perilaku Petugas Penagihan.Indikasi pelanggaran dimaksud terjadi di industri perbankan, perusahaan pembiayaan dan fintech.
"Pelanggaran perilaku petugas penagihan yang paling banyak terjadi berupa penggunaan kata-kata kasar dan penagihan dengan kalimat ancaman," ujarnya.
Oleh karena itu, OJK senantiasa melakukan penegakan disiplin atas pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh PUJK termasuk bagaimana perilaku petugas penagihan yang mewakili PUJK dalam melakukan tugasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemeriksaan terhadap PUJK
![Ilustrasi OJK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o6fueyG7ioESHMH6cEaIqseTWDo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683795/original/ilustrasi-OJK-140529-andri.jpg)
Dalam beberapa waktu yang lalu, OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap PUJK di sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan terhadap perilaku penagihan ini dan telah menjatuhkan sanksi administratif atas pelanggaran yang ditemukan.
"Dari hasil pemeriksaan OJK, walaupun penagihan ini didasarkan pada wanprestasi konsumen namun bukan berarti tindakan penagihan dapat dilakukan dengan tidak memperhatikan kepentingan konsumen," jelasnya.
Disisi lain, beberapa temuan pelanggaran yang ditemukan OJK diantaranya adalah petugas penagihan yang belum memiliki lisensi resmi namun telah melakukan penagihan, cara berpakaian petugas penagihan yang cenderung tidak resmi, menagih diluar waktu yang ditentukan oleh ketentuan (lebih dari jam 20.00 malam) dan sikap penagihan yang cenderung agresif serta disertai dengan ancaman.
"Hal ini telah menjadi perhatian OJK dan OJK memberikan tindakan tegas terhadap PUJK yang menggunakan debt collector baik internal maupun eksternal," tegasnya.
Advertisement
Pengenaan Sanksi
![20151104-OJK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HqeII97VVz4ofvjKLmrL4rKHv6c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
Melalui pengenaan sanksi ini, OJK berharap agar hal ini menjadi awareness bagi PUJK untuk senantiasa mematuhi ketentuan khususnya POJK 22 Tahun 2023, dimana dalam ketentuan tersebut telah diatur secara khusus mengenai perilaku penagihan dan bagi konsumen maupun masyarakat yang merasa ditagih oleh debt collector dengan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Kami mengharapkan agar konsumen dan/atau masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kepada OJK melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh OJK," pungkasnya.
![Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/g2uvtTig3k7zCH1Ver3aIfhU4to=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3603672/original/003293300_1634294053-pinjol_1.jpg)
Terkini Lainnya
OJK: Potensi Karbon Kredit Indonesia Sangat Besar
OJK Bocorkan soal Short Selling BEI, Siap Meluncur Oktober 2024
OJK Tepis Anggapan Bursa Karbon Sepi Transaksi
Pengaduan Konsumen
Pemeriksaan terhadap PUJK
Pengenaan Sanksi
OJK
FinTech
Kredit
Utang
pinjol
Pinjaman Online
Rekomendasi
OJK Bocorkan soal Short Selling BEI, Siap Meluncur Oktober 2024
OJK Tepis Anggapan Bursa Karbon Sepi Transaksi
PKS Tolak Rencana Kendaraan Wajib Asuransi 2025: Tambah Beban Rakyat
Ini Manfaat Ikut Asuransi Wajib Kendaraan
KSEI Tunjuk 23 Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran
Mobil dan Motor Wajib Asuransi per Januari 2025, Ini Perkiraan Biaya Preminya
OJK Jatim Tangani 447 Pengaduan hingga Mei 2024, Kasus Perilaku Penagih Terbanyak
Asuransi Wajib Kendaraan Justru Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor, Ini Penjelasannya
Mobil dan Motor Wajib Asuransi, OJK: Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
Kamala Harris
Belum Pernah Ada Presiden Perempuan di Amerika, Bisakah Kamala Harris Kalahkan Trump?
Elon Musk Sindir George Soros Gara-Gara Kamala Harris
Kamala Harris Punya Cukup Dukungan untuk Amankan Nominasi Capres Partai Demokrat?
Top 3: Zodiak yang Sulit Menerima Sakit Hati dan Penolakan
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Joe Biden
Tim Medis: Joe Biden Hampir Pulih dari COVID-19
Kamala Harris Punya Cukup Dukungan untuk Amankan Nominasi Capres Partai Demokrat?
Deretan Hoaks Seputar Kondisi Kesehatan Presiden, dari Xi Jinping sampai Joe Biden
Joe Biden Mundur Pilpres AS, Ini Dampaknya ke Rupiah
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Langkah Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 Jadi Sorotan Warganet China, Apa Kata Mereka?
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Olimpiade 2024
Jadwal Atlet Indonesia di Badminton Olimpiade 2024: 4 Wakil Bertanding pada 27 Juli 2024
Sejarah Baru Terukir, LeBron James Jadi Pembawa Bendera Amerika di Pembukaan Olimpiade 2024
Sentuhan Mewah Outfit Pembawa Medali dan Nampan Olimpiade Paris 2024
Erick Thohir Temui Presiden FIFA Jelang Olimpiade Paris 2024, Sampaikan Transformasi Sepak Bola Indonesia
Polisi Paris Tutup Area Sungai Seine Menjelang Pembukaan Olimpiade
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Gaji PNS Naik di 2025, Mau Tahu Bocorannya?
700 Pebisnis Bahan Baku Pangan dari 38 Negara Kumpul di Jakarta, Ada Apa?
Kejar Target Proper Emas KLHK 2025, Ini Strategi Arsari Tambang
Lelang Impor Beras Indonesia Diminta Lebih Transparan
Catat, Mobil Beli BBM Pertalite di Wilayah Ini Kini Wajib Punya QR Code
Harga Nikel Terancam Janji Donald Trump, Apa Itu?
Alasan Miliarder Pendiri Facebook Tak Dukung Trump atau Biden
Kamala Harris Sudah Punya Donor Jumbo untuk Maju Pilpres AS
Pertamina Penuhi 95 Ribu KL Kebutuhan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
OJK: Potensi Karbon Kredit Indonesia Sangat Besar
Timnas Indonesia U-19
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Amankan Tiket Semifinal
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Bek Jadi Pemain Tersubur Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, Ini Reaksi Indra Sjafri
Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Depan Mata, Timnas Indonesia Rotasi Pemain Lawan Timor Leste
Berita Terkini
Beli Leny Yoro Mahal, Manchester United Malah Sadis Banget Menawar Incaran Lainnya
Kemlu RI dan PBB Eratkan Kerja Sama demi Ciptakan Pekerja Migran Berkualitas
IDAI: Jangan Ragu Ajak Anak untuk Dapatkan Imunisasi Polio Tambahan
Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Sidik Dugaan Kasus Korupsi Pasar Gudang
Kebakaran Bank di Bandar Lampung, Brankas Berisi Uang Ikut Terbakar
Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8 Persen, Yakin Tak Meselet?
7 Potret Anya Geraldine Sendirian di Kondangan, Tampil Menawan dengan Gaun Serba Hitam
Lebih dari 2 Ribu Anak Menari Kolosal dan Berhasil Cetak Rekor MURI
Nikita Mirzani Kritik Wanda Hara yang Memakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki, Tetap Doakan Jadi Lelaki Seutuhnya
Penemuan Jenazah Wanita Terbungkus Karung di Lampung Timur, Polisi Periksa 19 Saksi
Review Indeks Tempo IDNFinancials52 Sisakan 84 Emiten, Cek Daftarnya
PDIP Undang Andika Perkasa dan Tri Rismaharini Isi Pelatihan Pemenangan Pilkada 2024