, Jakarta Pangku kepentingan di industri tembakau, yakni Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), serta Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman (FSP RTMM-SPSI) berharap pemerintah memisahkan aturan soal tembakau dari regulasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Ketua Umum APRINDO Roy Nicholas Mandey menyampaikan, secara fundamental pihaknya mengapresiasi adanya undang-undang yang mengatur soal konsumsi tembakau dari sisi kesehatan.
Baca Juga
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Tren Tingwe Menguat, Hindari Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Lindungi Anak dari Ancaman Rokok, Jokowi Didorong Sahkan RPP Kesehatan
Namun yang menjadi catatan, perlu adanya pembahasan intens terkait larangan dan pembatasan penjualan produk turunan tembakau karena menyangkut kesejahteraan ekonomi, dan tenaga kerja yang berkecimpung dalam industri tersebut.
Advertisement
Salah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan dan taman bermain. Ia menilai aturan tersebut merupakan pasal karet yang bisa menimbulkan salah tafsir.
“Gampang sekali dipelintir di lapangan. Akhirnya praktik di lapangan akan terjadi tahu sama tahu atau kompromi. Ini kan yang kita tidak inginkan. Nanti cost ekonomi kita jadi besar karena ada pasal karet yang dalam pelaksanaannya dimanfaatkan oknum,” ujar dia dikutip dari Antara, Selasa (21/5/2024).
Industri Rokok Terpuruk
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan alasan pihaknya menginginkan hal tersebut karena saat ini Industri Hasil Tembakau (IHT) legal terus mengalami keterpurukan akibat berbagai dorongan regulasi yang eksesif.
Penurunan itu bisa dilihat melalui realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tahun 2023 yang tidak memenuhi target, yakni hanya mencapai Rp213,48 triliun atau 91,78 persen dari target APBN.
"Jika RPP tetap diputus dengan draf yang beredar saat ini, maka akan berpengaruh buruk bagi iklim usaha IHT. Banyaknya larangan terhadap IHT, seperti bahan tambahan atau pembatasan TAR dan nikotin, akan membuat anggota GAPPRI gulung tikar,” kata Henry.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembatasan dan Larangan bagi IHT
![20160119-Buruh-Tembakau-AFP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/s5nA5va6aI6-w4VLYhDhJSNr4-Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1115402/original/035378100_1453179673-20160119-Buruh-Tembakau-AFP1.jpg)
Menurut dia sudah banyak berbagai aturan pembatasan dan larangan bagi IHT, di mana setidaknya ada 446 regulasi yang mengatur IHT dengan rincian 400 regulasi berbentuk kontrol atau pengendalian dengan presentase 89,68 persen, 41 regulasi yang mengatur soal CHT atau 9,19 persen, dan hanya lima regulasi yang mengatur isu ekonomi dan kesejahteraan atau 1,12 persen.
Pihaknya juga berharap segmentasi regulasi penjualan rokok konvensional dan rokok elektrik bisa diperinci lebih jauh. Hal ini karena kedua jenis rokok tersebut memiliki ekosistem yang berbeda, serta rokok konvensional mayoritas menggunakan bahan baku dalam negeri dengan acuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Selain itu Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan aturan pembatasan produk tembakau dalam RPP Kesehatan akan berdampak langsung kepada produksi industri tembakau yang dikhawatirkan bisa berpengaruh pada keberlangsungan tenaga kerja.
Pihaknya mencatat ada 142.688 pekerja dari total anggotanya yang mengadu nasib di sektor tersebut. Para pekerja itu berpotensi terkena dampak ekonomi atau bahkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Advertisement
Peredaran Rokok Ilegal
![Gapri 23 Nov 2016](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9YSCqo-9r6A7C4amxCE0AXRwGL4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1414445/original/099127600_1479885553-673x373.jpg)
Karena menurut dia RPP Kesehatan dapat memicu maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki cukai, menggunakan cukai palsu, atau pelabelan cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
“Pekerja di sektor IHT yang masuk ke dalam kategori padat karya mayoritas adalah wanita dengan pendidikan terbatas dan memiliki usia rata-rata 40 tahun. Realita saat ini, lapangan kerja saja tidak sebanding dengan angkatan kerja. Selain itu, menurut saya belum ada pekerjaan yang dapat menggantikan dengan nilai kesejahteraan yang sama yang mereka dapatkan seperti saat ini.” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah tengah menggodok aturan turunan Undang Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan berupa RPP Kesehatan terkait Pengamanan Zat Adiktif.
![Infografis: Redam Kanker dengan Cukai Rokok ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KiBk2TtE5Npv5DeiTkFBoHLcGsY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3858938/original/041694600_1640823712-220103_special_content__Redam_Kanker_dengan_Cukai_Rokok_S.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Mitos atau Fakta, Rokok Punya Manfaat Bagi Kesehatan?
Tren Tingwe Menguat, Hindari Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Lindungi Anak dari Ancaman Rokok, Jokowi Didorong Sahkan RPP Kesehatan
Industri Rokok Terpuruk
Pembatasan dan Larangan bagi IHT
Peredaran Rokok Ilegal
Rokok
Penjualan Rokok
ritel
tembakau
Harga Rokok
IHT
Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Tren Tingwe Menguat, Hindari Rokok Ilegal Tanpa Cukai
Lindungi Anak dari Ancaman Rokok, Jokowi Didorong Sahkan RPP Kesehatan
Rokok Ilegal Merajalela, Penerimaan Negara Rp 15 Triliun Tak Terselamatkan
Manajemen RS Citra Arafiq Duga Kebakaran Genset Induk Karena Puntung Rokok
Aturan soal Industri Rokok Gantung Nasib Ekonomi Jawa Timur
Viral! Nelayan Berebut Rokok dan Bahan Pokok di Kontainer yang Ditemukan di Perairan Lampung Selatan
Pengamat Nilai Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Bisa Jadi Angin Segar bagi Ilegal
Pedagang Kecil Mohon Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus, Ini Reaksi Mendag
Jennie BLACKPINK Nyesal Ngevape Dalam Ruangan, Ketahui Bahaya Uap Vape untuk Orang di Sekitar
Olimpiade 2024
Deretan Anggota Kerajaan Eropa di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Olimpiade Paris 2024 Diramal Dongkrak Ekonomi Prancis, Nilainya Fantastis
Kilau Menara Eiffel Terangi Langit di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Beda Penampilan Kontingen Palestina vs Israel di Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Pakai Jas Hujan saat Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Prabowo Beri Semangat ke Kontingen Indonesia
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Bupati Kotawaringin Barat Diperiksa Bareskrim
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Diresmikan Jokowi, KIT Batang Siap Buka 250.000 Lapangan Kerja Baru
Menhub Mau Bangun Pelabuhan Dekat KIT Batang Tahun Depan
Jumlah Mahasiswa Minim Jadi Penyebab Universitas RI Belum Unggul
Menteri ESDM Buka Suara soal Muhammadiyah Kelola Tambang
Klaim Asuransi Kesehatan Naik 294%, Apa Penyebabnya?
KIT Batang Diserbu Investor, Total Investasi Sudah Rp 14 Triliun
Gelegar PLN Mobile 2024 Kembali Digelar, Emas hingga Mobil Listrik Disebar
Pelaku Usaha Garmen Buka Suara soal Regulasi Impor, Begini Katanya
Kerja Sama Budidaya Lobster RI-Vietnam Hasilkan PNBP Rp 3,6 Miliar
Membedah Maskawin Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid Rp 26.072.024, Ada Makna Rahasia
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Berita Terkini
Deretan Anggota Kerajaan Eropa di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Ganjar: Kudatuli Bukan hanya Peristiwa PDIP, Dalam Bentuk Lain Bisa Terjadi Pada Parpol Apapun
Turki Berencana Berantas Anjing Liar dengan Cara Ini
Perdana Bertemu, Reza Artamevia Akui Suka dengan Thariq Halilintar Suami Aaliyah Massaid
Hangout Gratis Bareng Anak di Sunlight Natural Playground, Ibu Bisa Curhat dan Si Kecil Puas Bermain
Pabrik Baterai Kendaraan Listrik LG Mulai Dibangun di Batang September 2024
22 Rumus Microsoft Excel yang Sering Dipakai, dari Dunia Kerja hingga Pendidikan
Pendaftar yang Dianulir Jadi 279 Orang, Pj Gubernur Bakal Sampaikan Evaluasi PPDB Jabar ke Kemendikbudristek
Kamari Sekolah Hari Pertama, Jennifer Coppen Kirim Pesan untuk Dali Wassink: Anak Kita Pintar Banget Jalannya
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
7 Karakteristik Lee Je Hoon Berdasarkan MBTI-nya, Ternyata Pendengar yang Baik
Handy Passage Rilis Single Terbaru Berjudul 'Cinta', Karya Ferry Hudaya
Alasan 2 Bandit Ini Lebih Tertarik Curi Bajaj Ketimbang Motor atau Mobil