uefau17.com

Kendaraan Listrik Vs Hidrogen, Mana yang Lebih Baik? - Bisnis

, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan. Salah satunya menggenjot kendaraan listrik berbasis baterai.

Pada konteks rendah emisi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga melihat adanya potensi kendaraan listrik berbasis hidrogen. Kendaraan jenis ini digadang cocok sebagai pilihan di masa depan.

"Jika bicara zero emission vehicle, sebetulnya tidak hanya mobil listrik berbasis baterai, tapi ada juga berbasis hidrogen," ujar Asisten Deputi Bidang Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Eko Harjanto, dalam Investortrust Future Forum, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Dia mengatakan, sudah ada beberapa pabrikan mobil dunia yang mengembangkan mobil hidrogen atau fuel cells electric vehicle (FCEV). Teknologi ini disebut lebih ramah lingkungan dan disebut lebih cocok untuk dijadikan alat transportasi masa depan.

"Hydrogen fuel cell menjadi teknologi yang menjanjikan untuk menghasilkan liatrik tanpa emisi karena satu-satunya produksi sampingan dari reaksi tersebut adalah air," ucapnya.

"Hydrogen fuel cells hadir sebagai solusi energi bersih yang potensial untuk sektor transportasi di Indonesia," sambungnya.

Eko menyebut pengembangan mobil listrik berbasis hidrogen itu dinilai cocok untuk kendaraan berukuran besar. Misalnya untuk transportasi bus ataupun truk.

"Hal ini dapat mencakup pengembangan kendaraan cell bahan bakar hidrogen seperti kendaraan bus dan truk," kata dia.

Peluang Industri Kendaraan Listrik Indonesia

Lebih lanjut, Eko mengatakan pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi saat yang tepat. Misalnya bagi kendaraan listrik berbasis baterai.

Mengingat lagi, Indonesia menyimpan cadangan nikel, sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik terbesar di dunia. Diketahui, sejumlah perusahaan kakap global kendaraan listrik akan mengucurkan investasinya di dalam negeri.

"Pengembangan industri kendaraan listrik Indonesia saat ini mendapatkan momentum yang baik dengan telah didukung oleh kondisi Indonesia yang merupakan produsen bahan mineral logam nikel terbesar di dunia yang banyak digunakan dalam produkso kendaraan listrik sebagai bahan baku dari batre kendaraan listrik," urainya.

"Pemerintah telah mendorong tren kendaraan listrik karena lebih ramah lingkungan," pungkas Eko.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Genjot Penjualan 50 Ribu Unit Mobil Listrik pada 2024

Sebelumnya, penjualan kendaraan listrik di Indonesia terus mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Hal tersebut tak lepas dari berbagai dukungan dari pemerintah, termasuk pemberian insentif yang cukup besar.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Transportasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, bahkan untuk target penjualan mobil listrik telah terjadi perubahan.

"Kalau dari kami, target roda empat (listrik) 50 ribu uniit untik 2025. Kalau untuk roda dua (listrik) belum dihitung," jelas Kaimuddin saat ditemui di gelaran PEVS 2024, Selasa (30/4/2025).

Sementara itu, untuk target tersebut juga tentunya meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 16 ribuan unit terjual untuk mobil listrik. Sedangkan untuk pemberian insentif kendaraan listrik, memang berakhir pada tahun ini. Nantinya, akan dievalusi apakah perlu diperpanjang untuk pemberian subsidi mobil listrik.

"Tapi perlu diingat, insentif mobil listrik juga kalau tidak ada, masih ada tambahan pembebasan untuk PPnBM," tegas Kaimuddin.

Sebelumnya, pemerintah memang resmi memberikan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk mobil listrik impor utuh alias Completely Built Up (CBU).Aturan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 15 Februari 2024, yang disahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Jumat (23/2/2024).

PPnBM DTP sebesar 100% dari PPnBM terutang diberikan atas impor KBLBB roda empat CBU tertentu dan penyerahan KBLBB roda empat Completely Knocked-Down (CKD) tertentu oleh pelaku usaha. PPnBM DTP diberikan untuk Masa Pajak Januari 2024 sampai Masa Pajak Desember 2024. 

3 dari 3 halaman

PEVS 2024 Resmi Dibuka

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrin Indonesia (Periklindo), Moeldoko resmi membuka pameran kendaraan listik Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024. Pameran otomotif yang berlangsung di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat ini bakal berlangsung mulai Selasa ini (30/4/2024) hingga Minggu (5/4/2024).

Dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia ini juga mengklaim, PEVS 2024 menjadi pameran kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara.

"Kita perlu bangga, karena belum ada negara lain yang bisa menyelenggarakan apa yang dibuat oleh Periklindo ini," Moledoko, saat sambutan dalam pembukaan PEVS 2024, Selasa (30/5/2024)

Lanjut Moeldoko, Periklindo sendiri adalah bridging institution yang dibangun dengan bisa memperjuangkan apa yang jadi harapan para pemain industri kendaraan listrik di Tanah Air.

"Periklindo bisa menjembatani antara produsen dengan pemerintah. Periklindo bisa menjembatani industri otomotif. Peran Periklindo sebagai bridging institution harus diperkuat," jelas Moeldoko.

Sementara itu, di PEVS 2024 ini, Moeldoko meyakini transaksi bisa tembus lebih dari Rp 400 miliar. Pasalnya, pameran ini semakin banyak peserta yang berpartisipasi, dan pastinya banyak muncul merek-merek baru.

Hal tersebut, akan membuat masyarakat penasaran, dan banyak mencoba kendaraan listrik baru.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, perhelatan PEVS 2024 akan dilaksanakan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta dengan menggunakan seluruh Hall A, B dan C pada bidang area lahan seluas 49.499 m2 dari tahun sebelumnya yang hanya 20.157 m2. Peningkatan penggunaan area ini bukan tanpa sebab.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat