, Jakarta Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menjamin Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) rampung tahun depan. Pasalnya, RUU EBT ini jadi satu landasan aturan penting dalam proses transisi energi di Indonesia.
Sugeng menyampaikan, pembahasan aturan ini sempat sedikit molor karena lambatnya pemerintah menyetorkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Sehingga, perlu waktu tambahan untuk pembahasan aturan tersebut.
Baca Juga
"Jadi kapan undang-undang energi baru terbarukan? Bismillah, Insyaallah paling lambat bulan Juni 2023 sudah selesai," ujar dia dalam Forum Transisi Energi, Kamis (21/12/2022).
Advertisement
Dia mengatakan, pembahasan bisa dilanjutkan setelah pemerintah menyetorkan DIM bersama dengan surat presiden. Selanjutnya, RUU inisiatif DPR ini akan dibentuk panja untuk pembahasan lebih detail.
Selain RUU EBT, Sugeng melihat perlu adanya aturan UU Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang menjadi landasan hukum. Ini menyangkut hasil revisi UU Migas eksisting yang beberapa pasalnya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, UU Migas juga menjadi penting untuk memberikan kekuatan hukum atas kerja dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Muaranya, pada kemudahan investasi yang masuk di Indonesia.
"Jadi itulah memang kalau kita mengejar Net Zero emission tahun 2060 atau lebih cepat tampaknya, yang saya garis bawahi dua hal tadi, kita harus konsisten gitu loh," tegasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
UU Migas Rampung Tahun Depan
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memastikan revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) bakal rampung 2023, tahun depan. Lantaran sejumlah persiapan seperti dokumen akademis sudah dikantonginya.
Sugeng mengaku pihaknya sudah mendorong pembahasan RUU Migas ini lebih cepat di ruang parlemen. Dengan modal dorongan itu, aturan hukum mengenai sektor migas di Indonesia ini rampung dalam waktu dekat.
"2023 saya kira tuntas, saya pastikan 2023 tuntas UUD Migas, saya kira itu," ujarnya disela-sela 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022, di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Rabu (23/11/2022).
Melihat urgensi RUU Migas, Sugeng mengatakan posisinya adalah mengganti undang-undang yang sebelumnya soal migas.
Sementara, beberapa pasal dalam aturan sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Aturan itu adalah UU Nomor 22 Tahun 2001.
Advertisement
Kepastian Hukum
Dengan adanya revisi, diharapkan mampu mengakomodir segala kepentingan dan kepastian hukum industri migas di Indonesia. Harapannya, mampu juga mendorong banyaknya investor yang menanamkan modal kedepannya.
"Pokoknya akan segera masuk (pembahasan di parlemen) karena naskah akademiknya sudah kita siapkan kok. Karena kita tahu meskipun ada UU Omnibus Law kan perlu juga menyangkut kekhususan maka perlunya UU Migas secepatnya," sambungnya.
Selain menggenjot revisi UU Migas, Sugeng juga tengah mendorong pembahasan mengenai RUU EBT. Kedua aturan ini disinyalir sebagai landasan hukum untuk investasi di sektor hulu migas seiring dengan komitmen transisi energi.
Potensi Investasi EBT
Indonesia mendapatkan pendanaan untuk transisi energi. Pendanaan ini diguyurkan melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism-ADB (EMT).
Rinciannya, dana melalui Just Energy Transition Partnership sebesar USD 310 juta. Sedangkan dana skema EMT USD 250 sebesar USD 300 juta.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira melihat, dana tersebut harus diprioritaskan untuk sarana pendukung Energi Baru Terbarukan (EBT), yakni seperti pembangunan jaringan transmisi dan penyimpanan energi EBT.
Ada potensi investasi di ekosistem EBT yang diperkirakan bisa menembus Rp 579 triliun dan menciptakan lapangan kerja baru.
"Sebenarnya ini akan menciptakan kekuatan ekonomi Indonesia dalam ancaman resesi global. Juga bisa menambahkan lapangan kerja baru. Indonesia mampu menciptakan sumber keekonomian baru dari transisi energi," ujar Bhima dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Namun, besarnya kebutuhan investasi perlu sejalan dengan kehadiran penyempurnaan insentif, perizinan dan keberpihakan anggaran pemerintah termasuk melalui kerjasama pendanaan dengan negara maju, kata dia.
Oleh karena itu, karena PT SMI akan menjadi vocal point dari pendanaan transisi energi, Bhima menyarankan perlu adanya perbaikan tata kelola serta transparansi. Sehingga setiap proses perencanaan proyek berkorelasi dengan kesesuaian mitigasi perubahan iklim.
"Kebutuhan investasi dan efek dari EBT ini perlu juga ada penyempurnaan insentif, perizinan EBT. Apakah RUU EBT-nya sudah mendorong atau sejalan?," terang Bhima.
Terkini Lainnya
Mengintip Kinerja Elnusa di Semester I 2024
Permintaan Migas Global Diramal Capai Puncak di 2029
Optimalisasi Gas Bumi: Momentum Emas Indonesia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
UU Migas Rampung Tahun Depan
Kepastian Hukum
Potensi Investasi EBT
RUU EBT
UU EBT
EBT
Energi Baru Terbarukan
Transisi Energi
migas
Rekomendasi
Permintaan Migas Global Diramal Capai Puncak di 2029
Optimalisasi Gas Bumi: Momentum Emas Indonesia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Kilang Pertamina Internasional Rilis Inisiatif Stratejik USD 321 Juta
Temuan Gas South Andaman dan Geng North Dilirik Investor, Butuh Dukungan Berbentuk Ini
Pertamina Hulu Indonesia Sebar Beasiswa Kuliah Gratis, Sasar Lulusan SMA di Kalimantan
SKK Migas: Sejumlah PSN Hulu Migas Ditarget Mulai Produksi 2027-2030
IDSurvey Tingkatkan Kapasitas Industri Migas Indonesia
Kado Kemerdekaan RI, Produksi Migas Sentuh Rekor Tertinggi
Siapa Bilang Amblas, Tengok Kontribusi Hulu Migas di HUT RI ke-79
Revisi UU Pilkada
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Dasco Bantah Temui Jokowi di Istana, Sebelum Batalkan Keputusan Pengesahan Revisi UU Pilkada
DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Rakyat Menang!
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kemnaker Tawarkan 110 Ribu Lowongan Kerja, Intip Rinciannya di Sini
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
APS Buka Penerimaan Karyawan Baru di Bandara Ngurah Rai saat Mogok Kerja
Populer
Ada Demo, KA Keberangkatan Stasiun Gambir Diberhentikan di Stasiun Jatinegara
Tukin Kementerian BUMN Naik Jadi 100%, Ini Pesan Erick Thohir
Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Miliarder Terbanyak di ASEAN
Daftar 10 Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara Akibat Ada Demo
Mengenal Mandiri Utama Finance, Anak Usaha Bank Mandiri yang Fokus Pembiayaan Otomotif
Indonesia-Jepang Jalin Kesepakatan Kerja Sama Energi, Ini Rinciannya
Pertamina Patra Niaga Resmi Bersertifikasi Internasional Distribusi SAF, Pertama di Asia Tenggara!
7 Pernyataan Sikap The Prakarsa Soal Revisi UU Pilkada: Selamatkan Demokrasi Indonesia
Indonesia Punya 17 Sumber Hidrogen di Sumatera hingga Papua, Pertamina dan Hyundai Siap Garap
Raksasa Minyak AS Halliburton Dilanda Serangan Siber terhadap Operasi
RUU Pilkada
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI
Gelombang Demo 'Peringatan Darurat' di Jakarta
Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di Padang, Kantor DPRD Sumbar Kosong Melompong
Adjis Doa Ibu Berharap Percaya pada DPR Terkait RUU Pilkada: Gak Bisa, Yura!
Puan Maharani soal Aksi di Depan Gedung DPR RI: Terima Kasih Atas Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat
Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Berita Terkini
IHSG Anjlok ke Posisi 7.488 Dampak Demo Revisi UU Pilkada
Penegakan Hukum Tak Efektif Selesaikan Masalah Truk Obesitas, Apa Solusinya?
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
Beredar Video Presiden Rusia Vladimir Putin Cium Al-Qur'an Lapis Emas di Chechnya, Rekayasa ?
Bincang Wastra Bersama Zahra Yolanda Tentang Batik Perdana Pulau Taliabu
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Kamis 22 Agustus 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
3 Resep Bumbu Gado-Gado Ulek yang Gurih dan Lezat, Gampang Dibuat di Rumah
Tak Hanya Ugarte, Manchester United Bisa Angkut 1 Pemain Lagi di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024
Kepribadian Zodiak Leo, Kekuatan, Karisma, dan Kepercayaan Diri
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Daftar 10 Kota Terbaik Dunia untuk Kerja Sambil Berlibur, Ternyata Ada Jakarta
Potret Dekorasi Mewah Tasyakuran 7 Bulanan Erina Gudono di Istana Kepresidenan Bogor
Kumpulan Informasi Gempa dan Tsunami yang Sempat Viral, Simak Faktanya
6 Fakta Duta Sheila On 7 Unggah Peringatan Darurat Garuda Biru, Netizen: Pak Duta Sampai Turun Gunung