, Jakarta Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) telah diserahkan oleh DPR RI ke Badan Legislasi (Baleg) untuk masuk ke tahap harmonisasi.
Namun aspirasi dan kebutuhan dari masyarakat seperti kelompok perempuan (dan juga masyarakat di daerah 3T) serta pendekatan gender dirasa belum terefleksi dan terjawab dari draf RUU EBT yang ada.
Baca Juga
Oleh karena itu, Komisi Perempuan Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Institute for Essential Services Reform (IESR) menyelenggarakan Webinar berjudul RUU EBT: Melihat lebih jauh Perspektif Gender Diakomodasi dalam Kebijakan Energi.
Advertisement
Energi berperan penting dalam kehidupan perempuan yang lekat dengan aktivitas rumah tangga. Penggunaan jenis energi akan berpengaruh pada produktivitas dan hidup perempuan.
Jenis energi yang sarat emisi dan polusi akan berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan perempuan, terutama di daerah 3T di Indonesia.
Tidak hanya itu, selama ini perempuan hanya ditempatkan sebagai konsumen energi, padahal seharusnya ada kesempatan bagi masyarakat umum, termasuk perempuan di rumah untuk memproduksi energi dan menggunakannya sendiri.
Menyuarakan kebutuhan perempuan terhadap energi, KPI mendorong DPR RI dan pemerintah untuk memposisikan perempuan sebagai produsen energi.
Selain itu, dari sisi kebijakan energi, KPI mendesak agar dibuat kebijakan pengembangan energi bersih terbarukan yang terjangkau di tingkat lokal dibandingkan mengandalkan energi fosil dan nuklir.
Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia KK Petani Dian Aryani menyayangkan perempuan yang sering kali tidak dilibatkan dan dilatih dalam pengembangan energi EBT. Ia juga memandang terminologi EBT tidak tepat.
Menurutnya dari pada mengembangan energi baru, lebih baik berfokus dalam memanfaatkan energi bersih yang tidak mengandung polutan serta energi terbarukan.
Keberadaan pasal yang mengatur perlindungan inisiatif masyarakat dalam membangun, mengembangkan dan memanfaatkan energi bersih terbarukan menjadi penting terutama untuk skala rumah tangga dan skala komunitas yang bersifat non komersial.
“Selain itu, pemerintah perlu menerapkan pengarusutamaan gender dalam kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengembangan EBT,” katanya dikutip Selasa (8/3/2022).
Di sisi lain, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mohamad Yadi Sofyan Noor memandang memasukkan nuklir dalam RUU EBT bukanlah tindakan yang tepat. Pihaknya menolak pembangunan PLTN karena berpotensi memberikan dampak negatif pada ekonomi petani dan nelayan.
“Pembangunan PLTN meningkatkan risiko bagi petani dan nelayan karena PLTN menyerap dana besar dengan kemungkinan alokasi dari program-program lain seperti ketahanan pangan; Lahan yang dibutuhkan cukup luas sehingga mengancam akses dan aktivitas ekonomi para petani dan nelayan. Resiko kecelakaan PLTN ditanggung langsung oleh para petani dan nelayan yang berada di sekitar PLTN,” ungkapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Energi Terbarukan
Senada, Dewan Pakar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Rinaldy Dalimi menyebutkan keberadaan nuklir dalam RUU EBT justru akan menyulitkan pembangunan dan pengusahaan energi terbarukan.
“RUU EBT jika dikaji dengan lebih mendalam, tidak akan disahkan dalam waktu dekat sebab setidaknya pemerintah pusat harus mempertimbangkan membangun 5 lembaga baru, dan harus menyediakan beragam insentif dan tempat pembuangan limbah radioaktif,” tambahnya.
Rinaldy berpendapat ke depannya akan tiba masa saat semua orang mampu menghasilkan energinya sendiri, sehingga urusan energi bukan urusan pemerintah lagi, melainkan akan menjadi urusan rumah tangga. Dengan demikian, maka peran perempuan akan menjadi krusial dalam mengurus sektor energi.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, menyatakan RUU EBT dalam 3 bulan ke depan sudah dapat disahkan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya mendorong pengembangan energi terbarukan sebagai suatu keharusan.
Namun ia tidak menampik adanya sejumlah tantangan dalam mengembangan EBT seperti kekuatan politik besar masih condong ke energi fosil.
Sugeng memaparkan dalam proses pembuatan RUU EBT, partisipasi seluruh stakeholder, termasuk keterlibatan perempuan telah dilakukan.
Menanggapi perihal nuklir dalam RUU EBT, meski menyatakan terbuka untuk setiap usulan dan masukan, namun ia berulang kali menjelaskan bahwa nuklir menjadi salah satu pilihan teknologi yang minim emisi.
Terkini Lainnya
PGN Pasok Gas Bumi 18 BBTUD ke Produsen Kaca Kelas Dunia di KEK Gresik
Target Pemakaian Energi Hijau Masih Jauh dari Impian, Ini Sederet Alasannya
MIND ID Manfaatkan Teknologi Ramah Iklim Demi Tambang Berkelanjutan
Energi Terbarukan
Nuklir
EBT
Energi Baru dan Terbarukan
Energi Bersih
RUU EBT
PLTN
Rekomendasi
Target Pemakaian Energi Hijau Masih Jauh dari Impian, Ini Sederet Alasannya
MIND ID Manfaatkan Teknologi Ramah Iklim Demi Tambang Berkelanjutan
Harga Listrik Berpotensi Melambung Tinggi Gara-Gara Skema Ini, Benarkah?
Adu Kreasi Inovasi Energi Terbarukan Kompetisi PFsains Bagikan Hadiah Total Rp 2,5 Miliar
Target EBT 2025 Sulit Tercapai, Ganjalannya Terlalu Banyak
PLN Siap Sokong Listrik Hijau untuk Industri Lewat Layanan GEAS
FKS Group Bangun Panel Surya Berkekuatan 10 Megawatt Dukung Energi Terbarukan
Saran Serikat Pekerja soal RUU EBT: Diserahkan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
PLN: RUPTL Terbaru Akan Menjadi yang Terhijau Sepanjang Sejarah
Revisi UU Pilkada
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Dasco Bantah Temui Jokowi di Istana, Sebelum Batalkan Keputusan Pengesahan Revisi UU Pilkada
DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Rakyat Menang!
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kemnaker Tawarkan 110 Ribu Lowongan Kerja, Intip Rinciannya di Sini
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
APS Buka Penerimaan Karyawan Baru di Bandara Ngurah Rai saat Mogok Kerja
Populer
Ada Demo, KA Keberangkatan Stasiun Gambir Diberhentikan di Stasiun Jatinegara
Tukin Kementerian BUMN Naik Jadi 100%, Ini Pesan Erick Thohir
Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Miliarder Terbanyak di ASEAN
Daftar 10 Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara Akibat Ada Demo
Mengenal Mandiri Utama Finance, Anak Usaha Bank Mandiri yang Fokus Pembiayaan Otomotif
Gandeng BRImo, Garuda Indonesia Umrah Travel Fair yang Hadirkan Paket dengan Harga Spesial Digelar!
Pertamina Patra Niaga Resmi Bersertifikasi Internasional Distribusi SAF, Pertama di Asia Tenggara!
Parah, 40 % Produk Impor Ternyata Tak Bayar Pajak
7 Pernyataan Sikap The Prakarsa Soal Revisi UU Pilkada: Selamatkan Demokrasi Indonesia
Indonesia Punya 17 Sumber Hidrogen di Sumatera hingga Papua, Pertamina dan Hyundai Siap Garap
RUU Pilkada
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI
Gelombang Demo 'Peringatan Darurat' di Jakarta
Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di Padang, Kantor DPRD Sumbar Kosong Melompong
Adjis Doa Ibu Berharap Percaya pada DPR Terkait RUU Pilkada: Gak Bisa, Yura!
Berita Terkini
Bos OJK Minta Pemerintah Kasih Insentif ke Pemda, Menko Airlangga: Bisa, Amplopnya Ada
Adian PDIP Minta Polisi Bebaskan Demonstran Tolak RUU Pilkada yang Ditangkap
Top 3 Berita Hari Ini: Lambang Garuda Biru Peringatan Darurat yang Sedang Viral Diyakini Berasal dari Video Lama di Youtube
Manchester United Selangkah Lagi Rekrut Manuel Ugarte, Diklaim Sudah Sepakat soal Biaya dengan PSG
Ini Dia Wilayah Indonesia Paling Terpengaruh China
Pengamanan Pilkada 2024, Polres Garut Siaga Penuh, Petakan Daerah Rawan Konflik
Apakah Ronaldo Pensiun? Ini Kata Pelatih Timnas Portugal
DBS Indonesia Jadi Bank Pertama Gabung Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
PDIP Jatim Serahkan 10 Surat Rekomendasi untuk Pasangan Bakal Calon Pilkada 2024 di Jatim, Mayoritas Petahana
KAI Seret Pelaku Vandalisme KRL ke Jalur Hukum, Penjara 3 Tahun Menanti
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Harga Emas Dunia Tembus USD 1 Juta, Rekor Termahal Sepanjang Sejarah!
7 Gunung Api Indonesia yang Paling Aktif, Mayoritas di Pulau Jawa
PNRE Berancang-ancang Bangun Pembangkit Listrik "Flare Gas" di 4 Lokasi