, Jakarta - Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 mengalami kenaikan rata-rata nasional 1,09 persen. Komposisi kenaikan UMP 2022 tersebut mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kenaikan upah minimum ini lantas banyak diprotes karena dinilai tidak sejalan dengan tuntutan rakyat dan kaum buruh. Namun, pemerintah punya alasan tersendiri mengapa UMP 2022 hanya dinaikan 1,09 persen.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, upah minimum di Indonesia masih terlalu tinggi. Bahkan, sebagian besar pengusaha disebutnya tidak mampu lagi menjangkaunya.
Advertisement
Itu terlihat dari banyak pengusaha yang menjadikan upah minimum sebagai upah efektif. Sehingga kenaikan upah bagi karyawan cenderung hanya mengikuti upah minimum tanpa didasari oleh kinerja individu.
"Kondisi upah minimum yang terlalu tinggi menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya, dan akan berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan," ujar Ida, dikutip Selasa (23/11/2021).
Menurut dia, upah minimum ketinggian ini bisa terlihat dari metode Kaitz Index. Perhitungannya, dengan membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya.
Kenyataannya, besaran upah minimum di seluruh wilayah Indonesia ternyata sudah melebihi median upahnya.
"Indonesia jadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1, dimana idealnya berada pada kisaran 0,4-0,6 persen," ungkap Ida.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Produktivitas Rendah
Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari coba menjelaskan lebih detil soal pernyataan Menaker terkait upah minimum yang masih terlalu tinggi. Itu kemudian dikomparasikan dengan nilai produktivitas tenaga kerja Indonesia yang terbilang rendah.
"Ketika Ibu (Menaker Ida) mengatakan upah minimum yang ada ketinggian, itu bukan menganggap pekerja itu sah mendapatkan upah lebih rendah. Ketinggian itu, komparasinya kalau dilihat dari nilai produktivitas, kemampuan kita bekerja efektif dan efisien," terangnya.
Dita memaparkan, nilai produktivitas buruh cenderung lebih rendah dibandingkan dengan upahnya. Bahkan, nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masuk dalam urutan ke-13 di Asia.
"Baik jam kerjanya maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu (antara upah minimum dan produktivitas), tapi bukan berarti semua orang layak dikasih gaji kecil," bebernya.
Advertisement
Terlalu Banyak Libur
Dari sisi jam kerja, Dita melanjutkan, Indonesia sudah memberikan terlalu banyak hari libur bagi pekerja. Jika dibandingkan dengan negara tetangga lain, jumlah hari libur di Indonesia masih tergolong lebih banyak.
"Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," sebutnya.
Indonesia dalam setahun memiliki 20 hari libur, belum termasuk adanya jadwal cuti bersama, cuti tahunan, curi kelahiran anak, dan lain-lain. Sementara di Thailand, dalam setahun hanya ada kurang lebih 15 hari libur saja.
Dengan semakin sedikitnya jam kerja, Dita menambahkan, output atau hasil kerja yang diberikan buruh di Indonesia pun tergolong minim.
"Komparasinya itu di situ, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit, makanya upah itu ketinggian, enggak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja," papar Dita.
"Artinya kalau upah enggak cocok dengan outputnya, kesimpulannya upah kita terlalu tinggi," tegasnya.
Reaksi Buruh
Sikap yang diberikan pemerintah tersebut mendapat reaksi keras dari kelompok buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menepis pendapat Menaker Ida yang mengatakan upah minimum di Indonesia sudah terlalu tinggi.
Dia pun membeberkan data milik World Data yang menyatakan upah minimum Indonesia masih di bawah beberapa negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Singapura hingga Malaysia. Namun, hanya sedikit lebih tinggi dibanding Kamboja, Laos hingga Myanmar.
Iqbal pun membandingkan data tersebut dengan yang dimiliki Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang berkantor di Jakarta. Menurut ILO, upah rata-rata buruh di Indonesia hanya berada pada kisaran USD 174 per bulan, atau setara Rp 2,47 juta (kurs Rp 14.200 per dolar AS).
Advertisement
Angkatan Kerja Besar
Selain itu, Iqbal juga mempertanyakan perbandingan produktivitas buruh Indonesia yang dinilai rendah. Menurutnya, wajar saja angkanya rendah, sebab indikator yang ada dibagi dengan jumlah angkatan kerja yang besar, belum ditambah pengangguran yang mustinya jadi tanggung jawab pemerintah.
Diutarakan Iqbal, perbandingan produktivitas semustinya dilakukan secara sektoral, semisal pariwisata di Bali dan Phuket, Thailand.
Dia mengatakan, Pulau Dewata merupakan 3 besar destinasi wisata dunia. Sementara Phuket hanya berada di posisi 20 besar. Tapi kenyataannya, upah minimum di Bali masih lebih rendah dibandingkan Phuket
"Upah minimum Bali Rp 2,5 juta, sementara Phuket Rp 4,1 juta. Produktif yang mana? Ya jelas Bali, dengan upah sebesar itu jadi destinasi terbesar ketiga dunia," serunya.
Tak Sesuai Inflasi
Kenaikan UMP 1,09 persen pun diklaim tak masuk akal karena masih lebih kecil daripada angka inflasi. Iqbal mencontohkan, Jawa Barat memiliki inflasi 1,79 persen, lebih besar dibanding rata-rata UMP nasional.
"Masa upah naik 1,09 persen, inflasi 1,79 persen, upahnya jadi di bawah inflasi? Sudah pasti buruh nombok karena lebih besar inflasi, belum lagi harga yang naik," singgung Iqbal.
Upah minimum yang naik sedikit itu dikatakannya memberi kesan bahwa pemerintah tidak peduli nasib buruh. Dia menegaskan, jika pemerintah ingin memiskinkan buruh, sebaiknya tidak perlu dilakukan.
"Mending tidak naik saja. Buruh nombok karena upah naik di bawah inflasi. Kalau ingin memiskinkan buruh mendingan tidak usah ada kenaikan," tegas Iqbal.
Terkini Lainnya
Tok! Inilah Besaran UMP 2022 di 31 Provinsi
Upah Minimum Naik 1,09 Persen, KSPI: Buruh Nombok
Tanggapi Pernyataan Menaker, KSPI: Upah Buruh Indonesia di Bawah Vietnam, Singapura dan Malaysia
Produktivitas Rendah
Terlalu Banyak Libur
Reaksi Buruh
Angkatan Kerja Besar
UMP
Upah
Buruh
Kemnaker
Upah Buruh
UMP 2022
upah minimum
Rekomendasi
5 Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia, Siapa Jawaranya?
Anies Baswedan
Sempat Diisukan Maju Pilkada Jabar, Anies Baswedan Bantah Pergi ke Bandung
Anies Baswedan Beri Selamat ke Peserta Pilkada 2024: Semoga Demokrasi Berjalan Baik
Batal Maju Pilkada 2024, Ini Pesan Anies Baswedan ke Pendukung
Rano Karno
Ridwan Kamil Tampil Bak Si Pitung Saat Daftar Pilkada 2024, Pakai Kain Betawi Bermotif Tolak Bala
Pemeriksaan Kesehatan Pramono Anung-Rano Karno untuk Pilkada Jakarta 2024
Jalani Tes Kesehatan untuk Pilgub Jakarta, Pramono: Saya Yakin Tidak Ada Masalah
Rano Karno Deg-degan Jalani Tes Kesehatan: Saya Paling Males Disuntik
Pilkada Jakarta 2024, Pramono-Rano Karno Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tarakan
Makna Cukin yang Dipakai Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Saat Daftar Pilkada Jakarta 2024
Monkeypox
Masyarakat Was-Was soal Mpox, Menkes Budi: Tenang, Terpenting Berperilaku Baik
Mengenal Gejala dan Cara Cegah Monkeypox, Virus Cacar Monyet yang Sedang Viral
Infografis Jurus Kemenkes Tangkal Penyebaran Mpox dan Gejala hingga Pengobatan Cacar Monyet
Waspada Mpox Varian Clade 1b yang Merebak di Afrika, Apa Langkah Strategis Kemenkes?
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Ribuan Sertifikasi Kompetensi Gratis Dibagikan di Naker Fest 2024, Simak Jadwalnya
Kemnaker Tawarkan 110 Ribu Lowongan Kerja, Intip Rinciannya di Sini
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
Populer
BBM Pertalite Dibatasi 1 Oktober 2024, Pertamina Buka Suara
Hati-Hati Penipuan Online Atas Nama BRI di Media Sosial! Begini Cara Antisipasinya
Kementerian Keuangan Buka Lowongan CPNS Bea Cukai, Cek Rincian Formasinya
Indonesia Segera Teken Ekspor Listrik ke Singapura, Nilainya Miliaran Dolar
Menhub Setuju Kesejahteraan Ojol Diatur dalam UU
Harga Minyak Dunia Kembali Perkasa Terdampak Sentimen Libya, Dipatok Jadi Segini
Harga Emas Melesat Tersengat Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed
Miliarder Johann Rupert Geser Aliko Dangote Jadi Orang Terkaya di Afrika, Segini Kekayaannya
Nasabah Kaya BCA Tembus 185.000, Segini Minimal Saldonya
Wacana Truk Wajib Kantongi Sertifikasi Halal, Pengamat Bilang Begini
Pilkada 2024
Cerita Ramzi Yakinkan Istri Maju di Pilbup Cianjur 2024, Awalnya Sulit Mendapat Restu
Daftar Tokoh Politik yang Mundur dari Kontestasi Pilkada 2024
KPU RI soal Cakada di Pilkada 2024: 51 Paslon Mendaftar Independen, 1.467 Lewat Parpol
KPU: Ada 48 Wilayah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Kotak Kosong Naik Signifikan
Marshel Widianto Siap Jadi Tim Sukses Usai Batal Mencalonkan Diri di Pilkada Tangsel 2024
Sempat Diisukan Maju Pilkada Jabar, Anies Baswedan Bantah Pergi ke Bandung
Berita Terkini
4 Tips Praktis Memasak Nasi Agar Tidak Cepat Basi, Cukup 2 Bahan Tambahan
Ada Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Polisi Sediakan Kantong Parkir
Kaki Bengkak Asam Urat, Ini Cara Efektif Mengatasinya
Dialog Allah SWT dengan Nabi Musa Mengungkap Kepastian Terjadinya Kiamat, Simak Baik-Baik
Rupiah Ambruk Pekan Ini, Bagaimana Minggu Depan?
Cerita Ramzi Yakinkan Istri Maju di Pilbup Cianjur 2024, Awalnya Sulit Mendapat Restu
Strategi Baru Media Digital untuk Dongkrak Pendapatan di Era AI
Krisdayanti Minta Jadwal Ulang Tes Kesehatan Pilkada Kota Batu, Ada Apa?
Saksikan Sinetron My Heart Jumat 30 Agustus 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
5 Gejala Kolesterol Tinggi yang Mungkin Terjadi Saat Usia 30-an
Cara Tenang Hadapi 7 Tanda Orang Toksik yang Memanfaatkanmu, Strategi Mengelola Stres
Pertalite Mau Dibatasi, Simak Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina