, Jakarta - Saat seluruh dunia tengah berlomba menemukan vaksin Covid-19, perusahaan India Patanjali Ayurved, membuat klaim sensasional. Produsen pembuat produk herbal di India ini mengklaim telah sukses mengembangkan obat yang dapat menyembuhkan penyakit pernapasan kronis tersebut.
Meski kemudian perusahaan yang baru saja meluncurkan Paket Corona, yang terdiri dari Coronil, pil ayurveda, tetes hidung dan minyak herbal ini, menuai pertanyaan dari pemerintah dan komunitas medis India.
Sifat kuratif dari Coronil ini dipertanyakan oleh Kementerian AYUSH (Ayurveda, Yoga & Naturopathy, Unani, Siddha, Sowa Rigpa dan Homeopathy) India, dan membeberkan bahwa klaim dan perincian dari studi ilmiah yang disebutkan dalam Coronil ini tidak diketahui oleh Kementerian.
Advertisement
Baca Juga
Kementerian AYUSH meminta perusahaan untuk berhenti mengiklankan atau mempublikasikan klaim-klaim terkait Coronil sampai dengan pemeriksaan lebih lanjut.
Melansir dari laman Forbes, Sabtu (27/6/2020), Kementerian ingin perusahaan ini untuk menyerahkan rincian obat ajaib yang digembar-gemborkan, seperti studi penelitian yang dilakukan, termasuk ukuran sampel pasien dan protokol yang diikuti. Perusahaan mengatakan telah mengirimkan informasi yang diperlukan.
Berdasarkan dokumen yang diserahkan Patanjali kepada para pemerintah, menyebutka jika penelitiannya terhadap 120 orang yang asimptomatik, simptomatik ringan, dan simptomatik sedang, dimana separuh diberi tablet Coronil dan separuh lainnya diberi plasebo), yang diujikan kepada pasien pada hari ketiga, hari ketujuh dan hari ke-14.
Hasil dari uji coba ini pasien simptomatik yang menerima Coronil yang terbuat dari ekstrak ashwagandha (ginseng India), giloy (tinospora cordifolia) dan tulsi (kemangi suci), berubah tanpa gejala.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Protokol Penelitian Medis
Peluncuran Coronil ini bertepatan dengan upaya pemerintah untuk mengeksplorasi penggunaan obat-obatan ayurveda untuk mengobati Covid-19.
Kementerian AYUSH telah menyetujui studi tiga formulasi ayurvedic, yang akan dilakukan di 10 lokasi di seluruh negeri, termasuk di rumah sakit seperti Medanta, kata Dr. Pooja Sharma, kepala penelitian di Medanta Institute of Education & Research.
"Tidak satupun dari (obat-obatan herbal) ini adalah antivirus, dan semuanya dimaksudkan untuk mendukung sistem kekebalan atau pernapasan," jelas Sharma menjelaskan.
Selain itu, ia menambahkan, kementerian telah mengikuti protokol penelitian medis yang tepat, termasuk melakukan studi di beberapa pusat yang akan diawasi oleh Dewan Riset Ilmiah dan Industri.
“Mereka telah melalui semua proses. Ini adalah cara yang benar untuk melakukan uji coba dan memberikan kesempatan yang lebih baik untuk menemukan apa yang benar-benar berhasil,” tambah Sharma.
Sebagai informasi, Patanjali Ayurved merupakan perusahaan yang menggeluti produk konsumsi. Mulai dari pasta gigi, kosmetik hingga mie dan selai berbasis herbal. Bisnis ini didirikan guru yoga Baba Ramdev yang merupakan ikon perusahaan meski dia diketahui tidak memiliki saham.
Sementara mitra bisnisnya, Acharya Balkrishna, memiliki 98,5 persen saham dan merupakan miliarder dengan kekayaan bersih USD 1,2 miliar (Rp 16,9 triliun).
Pabrik dan kantor pusat Patanjali terletak di kawasan industri Haridwar, sementara kantor terdaftarnya berada di Delhi.
Terkini Lainnya
11 Miliarder yang Hartanya Justru Bertambah Saat Dihantam Corona
7 Miliarder Dunia yang Tambah Kaya Raya Sejak Corona Melanda
Lagi, Pengusaha India Jadi Miliarder Gara-Gara Corona
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Protokol Penelitian Medis
Miliarder
COVID-19
Rekomendasi
The Fed Buka Peluang Pangkas Suku Bunga pada September 2024
WHO: Mpox Bukan COVID Baru
Pakar Kesehatan Sarankan Vaksinasi Ulang ke Warga AS Menyusul Kenaikan Angka Kasus COVID-19
Sempat Putus Akibat Covid-19, Jazz Gunung Ijen Kembali Digeber Hari Ini di Banyuwangi
Rod Stewart Positif COVID-19, Dua Konser di AS Terpaksa Ditunda
WHO: 40 Atlet Olimpiade 2024 Positif COVID-19
WHO Peringatkan Ketidaksiapan Negara-negara di Dunia dalam Menghadapi Lonjakan COVID-19
Tentukan Penyebab Kematian, Sampel Darah 6 Awak Kapal yang Tewas Misterius Dibawa ke Jakarta
6 Awak Kapal Tewas Misterius di Perairan Selat Sunda, Penyelidikan Gunakan APD Lengkap
Revisi UU Pilkada
7 Pernyataan Sikap The Prakarsa Soal Revisi UU Pilkada: Selamatkan Demokrasi Indonesia
6 Fakta Artis Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada, Netizen Sebut Hatinya Masih Waras Mau Berjuang Untuk Rakyat
Wakil Ketua Baleg Sebut Ada Anggota DPR Dilarang Istri untuk Ikut Pengesahan RUU Pilkada
Bahlil Lahadalia
Bukan Jokowi, Bahlil Pilih Agus Gumiwang Kartasasmita Sebagai Ketua Dewan Pembina Golkar
Umumkan Kepengurusan Baru, Bahlil Tunjuk Sarmuji Sebagai Sekjen Golkar
Infografis Isu Panas Munas XI Golkar dan Kelakar Politik Ketum Terpilih Bahlil Lahadalia
Bahlil soal Pernyataan 'Jangan Main-main dengan Raja Jawa': Itu Candaan Politik Saja
Jokowi Jawab Isu Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar: Tanyakan pada Ketum, Jangan ke Saya
Bahlil Punya Kewenangan Tunjuk Dewan Pembina Golkar, Bakal Angkat Jokowi?
Monkeypox
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
Mpox adalah Penyakit Akibat Virus Monkeypox, Pria Penyuka Seks Sesama Jenis Paling Berisiko
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
Live Streaming
Produk Lokal Go Nasional Melalui E-Katalog
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
APS Buka Penerimaan Karyawan Baru di Bandara Ngurah Rai saat Mogok Kerja
Lagi Cari Kerja? Kemnaker Gelar Naker Fest 2024, Ada 110 Ribu Lowongan Pekerjaan
Populer
Ada Demo, KA Keberangkatan Stasiun Gambir Diberhentikan di Stasiun Jatinegara
Tukin Kementerian BUMN Naik Jadi 100%, Ini Pesan Erick Thohir
Pertama di Dunia, Indonesia Garap Proyek Amonia Hijau Hybrid
Jadi Biang Kerok Polusi Udara, Operasional 11 Perusahaan Ini Disetop
Indonesia-Jepang Jalin Kesepakatan Kerja Sama Energi, Ini Rinciannya
Pembangunan Kereta Layang di Puncak Bogor Bakal Pakai Skema Bisnis
Menko Airlangga Bertemu Menteri Ketenagakerjaan Singapura, Bahas Apa Saja?
DPR Revisi UU Pilkada, Apa Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia?
Salah Satu Cerita Sukses Iwan Sunito Bangun Bisnis Properti di Luar Negeri
Daftar 10 Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara Akibat Ada Demo
RUU Pilkada
RUU Pilkada Tak Akomodasi Putusan MK, Ini Respons Jubir MK
7 Pernyataan Sikap The Prakarsa Soal Revisi UU Pilkada: Selamatkan Demokrasi Indonesia
Habiburokhman Kena Lemparan Botol dari Peserta Demo: Risiko Wakil Rakyat
Hati-hati Sahkan RUU Pilkada, Investasi Bisa Jadi Korban
Berita Terkini
4 Langkah Membuat Urap Sayur yang Lezat dan Tahan Lama hingga Beberapa Bulan
Saksikan Sinetron My Heart Kamis 22 Agustus 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Baleg DPR soal Undang-Undang Pilkada: Sampai Saat Ini Tak Ada UU Baru
BEI Bidik Volume Transaksi Single Stock Futures Sentuh 1 Juta Kontrak
Menko Airlangga Optimistis Inkluasi Keuangan Tembus 90% pada 2024
RUU Pilkada Tak Akomodasi Putusan MK, Ini Respons Jubir MK
Viral Kalkulator Jumlah Hari Berlalu, Begini Cara Hitungnya di Google dan Website Lain
Naskah Khutbah Jumat Singkat: 3 Perkara yang Menyelamatkan dan Merusak Manusia
Kimberly Ryder Beri Keterangan Tambahan Terkait Laporan Dugaan Penggelapan Mobil Edward Akbar
10 Ciri Seseorang yang Gemar Berutang, Kenali agar Kamu Bijak Menghadapinya
7 Pernyataan Sikap The Prakarsa Soal Revisi UU Pilkada: Selamatkan Demokrasi Indonesia
Ibnu Jamil Serukan Perubahan Terkait RUU Pilkada: Kalian Berubah Kami pun Siap Berubah
5 Zodiak yang Tidak Tahu Diri Karena Sering Berutang, Suka Memanfaatkan Orang Lain