, Jakarta - Masyarakat sebentar lagi tak perlu repot memantau ujaran kebencian para PNS di muka umum. Pemerintah kini sedang mengkaji tim yang mengawasi PNS yang terlibat ujaran kebencian, radikalisasi, hingga politik praktis.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebut masih banyak banyak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat isu ujaran kebencian, tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi, serta terlibat politik praktis. Itu dinilai tidak sesuai dengan prinsip nilai dasar profesi sebagai pegawai negeri, sehingga kehadiran tim khusus dibutuhkan.
Advertisement
Baca Juga
“Tim atau satuan tugas yang terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga (K/L) nantinya diharapkan memiliki fungsi untuk mengawasi dan membina ASN agar selalu dapat mengamalkan prinsip nilai dasar serta landasan profesi ASN lainnya,” jelas Bima dalam keterangan resminya, Kamis (17/10/2019).
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sejatinya sudah menegaskan bahwa PNS tidak boleh terlibat dalam ujaran kebencian baik secara langsung maupun online. Ujaran yang dilarang seperti hoaks, provokasi, serta kebencian dalam hal ideologi negara dan SARA.
Tak hanya membuat konten kebencian, PNS juga dilarang menyebarkan konten tersebut, maupun sekadar memberikan likes atau retweet di media sosial. Hukuman disiplin ringan dan berat pun menanti pihak pelanggar. Tiga kementerian pun mendukung rencana ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan Kemkominfo mendukung penuh pembentukan hal ini dan akan menyiapkan fasilitas pendukung yang selama ini menjadi tugas dan fungsi Kemkominfo.
“Kemkominfo akan siap mendukung tim kerja dengan menyediakan fasilitas kanal aduan berbasis teknologi informasi serta sosialisasi di saluran elektronik milik pemerintah, seperti Televisi Republik Indonesia (TVRI),” jelasnya.
Sementara, deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Setiawan Wangsaatmaja akan segera menyusun landasan hukum dan kerangka tim kerja. Ia berkata program ini demi mendorong fungsi PNS sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Sebelum tim kerja terbentuk, tentu Pemerintah perlu menerima masukan dari beberapa pihak, untuk hal-hal yang memang selama ini ada di area abu-abu,” terangnya.
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemerintah berencana membuka 197.111 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Rencananya, proses seleksi CPNS akan dimulai pada Oktober.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mencegah Politik Praktis
![Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zEe568vVznJokLsSPeqF42_qPEg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2256437/original/054160100_1529642327-145-asn-pemprov-sumbar-bolos-di-hari-pertama-kerja-usai-libur-lebaran.jpg)
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Makmur Marbun mendukung penuh pembentukan tim ini. Pihaknya mengakui, hal itu dapat mencegah politisasi ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 medatang.
“Bersama BKN, efektif per Desember 2019, Kemdagri resmi menerapkan e-Mutasi bagi seluruh Instansi Daerah. Hal ini untuk mencegah proses mutasi yang sarat politis pasca terpilihnya Kepala Daerah,” ujarnya.
Sebagai informasi, berikut jenis ujaran PNS yang bisa kena sanksi disiplin:
Advertisement
Daftar Perbuatan
![CPNS Ikuti Kuliah Umum Presiden](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/07AKdeW0LkemUG_pPu7aq5yfnQY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2862037/original/039703400_1563945371-1.jpg)
Berikut daftar larangan ujaran kebencian, provokasi, dan hoaks bagi PNS berdasarkan surat edaran BKN:
a) Menyampaikan pendapat di muka umum baik secara lisan maupun tertulis, yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial atau media lainnya, seperti spanduk, poster, baliho yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pemerintah.
b) Menyampaikan pendapat di muka umum baik secara lisan maupun tertulis yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial atau media lainnya seperti spanduk, poster, baliho yang bermuatan kebencian terhadap salah satu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
c) Menyebarluaskan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) baik secara langsung maupun melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, regram, dan sejenisnya).
d) Mengadakan kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pemerintah.
e) Mengikuti atau menghadiri kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pemerintah.
f) Menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) dengan memberikan likes, love, retweet, regram, atau comment di media sosial.
Terkini Lainnya
Ingat, PNS Jangan Ikut Sebar Kebencian di Medsos
Catat, PNS Wajib Kuasai Teknologi Informasi
Pembangunan Rusunawa PNS Senilai Rp 13,9 Miliar di Gorontalo Tuntas
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mencegah Politik Praktis
Daftar Perbuatan
PNS
Ujaran Kebencian
Rekomendasi
Bawaslu Balikpapan Ajak Ormas Kawal Pilkada 2024 Tanpa Ujaran Kebencian dan Hoaks
Khofifah Ajak Masyarakat Lawan Ujaran Kebencian dengan Memperkuat Literasi Digital
Kamala Harris
Kamala Harris Punya Cukup Dukungan untuk Amankan Nominasi Capres Partai Demokrat?
Top 3: Zodiak yang Sulit Menerima Sakit Hati dan Penolakan
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Langkah Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 Jadi Sorotan Warganet China, Apa Kata Mereka?
Kamala Harris Tampil Pertama Kali di Depan Publik Sejak Biden Mundur dari Pilpres AS
Joe Biden
Kamala Harris Punya Cukup Dukungan untuk Amankan Nominasi Capres Partai Demokrat?
Deretan Hoaks Seputar Kondisi Kesehatan Presiden, dari Xi Jinping sampai Joe Biden
Joe Biden Mundur Pilpres AS, Ini Dampaknya ke Rupiah
Infografis Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 dan Bursa Kandidat Capres
Langkah Biden Mundur dari Pilpres AS 2024 Jadi Sorotan Warganet China, Apa Kata Mereka?
Bukan karena Biden, Harga Minyak Dunia Melorot ke Level Terendah karena Faktor Ini
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Olimpiade 2024
Sejarah Baru Terukir, LeBron James Jadi Pembawa Bendera Amerika di Pembukaan Olimpiade 2024
Sentuhan Mewah Outfit Pembawa Medali dan Nampan Olimpiade Paris 2024
Erick Thohir Temui Presiden FIFA Jelang Olimpiade Paris 2024, Sampaikan Transformasi Sepak Bola Indonesia
Polisi Paris Tutup Area Sungai Seine Menjelang Pembukaan Olimpiade
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Gaji PNS Naik di 2025, Mau Tahu Bocorannya?
Luhut Lapor Family Office ke Jokowi dan Prabowo: Uang Bertaburan Pingin Masuk Indonesia
Jokowi Ingin Hilirisasi Limbah Kelapa Jadi Bioavtur hingga Bioenergi
Ditunjuk Jadi Komisaris Independen PT SMI, Dikdik Yustandi Lepas Jabatan Direktur LPEI
Terbesar di ASEAN, Ekspor UMKM Indonesia Kalah dari Malaysia dan Thailand
Sri Mulyani soal Family Office: Ada yang Sukses, Ada yang Tidak
Beli Rumah Lelang Bank? Cek Keuntungan dan Rekomendasi Rumahnya di Sini!
Kejar Target Proper Emas KLHK 2025, Ini Strategi Arsari Tambang
Catat, Mobil Beli BBM Pertalite di Wilayah Ini Kini Wajib Punya QR Code
700 Pebisnis Bahan Baku Pangan dari 38 Negara Kumpul di Jakarta, Ada Apa?
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Amankan Tiket Semifinal
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Bek Jadi Pemain Tersubur Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, Ini Reaksi Indra Sjafri
Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Depan Mata, Timnas Indonesia Rotasi Pemain Lawan Timor Leste
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Berita Terkini
5 Makanan Ini Dapat Mencegah Proses Penuaan Diri, Apa Saja?
SDN 01 Jaktim Kebakaran, 500 Siswa dan Guru Dievakuasi
Gerindra Lirik Kaesang Pangarep untuk Pilkada Jawa Tengah 2024: Menarik
Bakal Harmonisasi, Jokowi Segera Teken RPP Manajemen ASN
8 Gerakan Mengecilkan Perut Buncit yang Efektif, Rata Lebih Cepat
Jalani Puasa Tapi dengan Niat untuk Diet Apakah Boleh? Simak Penjelasan Ini
NasDem Resmi Usung Anies untuk Pilkada Jakarta, PDIP: Kita Sambut Riang Gembira
Jokowi Terbitkan Perpres Baru Soal Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan
Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Makan Nasi? Ketahui Takarannya dengan Baik
Update Kerusuhan Soal Kuota PNS Bangladesh: Internet Masih Lumpuh hingga Malaysia dan India Evakuasi Warganya
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Selasa 23 Juli Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Keberuntungan di Depan Mata! 4 Zodiak Ini Akan Dapat Kabar Gembira dalam Waktu Dekat
247.257 Anak di Kota Tangerang Ditargetkan Dapat Imunisasi Polio