, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengubah ketentuan mengenai batasan nilai hunian mewah yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Hal ini mempertimbangkan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti melalui peningkatan daya saing properti. Salah satunya hunian mewah.
Dengan pertimbangan tersebut, pada 10 Juni 2019, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah teken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86/PMK.010/2019 tentang Perubahan atas PMK Nomor 35/PMK.010/2017 tentang jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak atas penjualan barang mewah.
Advertisement
Baca Juga
Dalam lampiran I PMK Nomor 86/PMK.010/2019 itu disebutkan, daftar jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM dengan tarif 20 persen.
"Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp 30 miliar atau lebih," bunyi lampiran I PMK tersebut, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (19/6/2019).
Sebelumnya pada PMK Nomor 35/PMK.010/2017 disebutkan, daftar jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 20 persen.
Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya:
1.Rumah dan town house dari jenis non stratatitle dengan harga jual sebesar Rp 20 miliar atau lebih
2.Apartemen, kondominium, town house dari jenis strata title, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp 10 miliar atau lebih.
"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi pasal II PMK Nomor 86/PMK.010/2019 yang diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana pada 11 Juni 2019.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menkeu dan Menperin Ajukan Perubahan Skema Pajak Barang Mewah ke DPR
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto untuk mengadakan rapat yang membahas terkait perubahan skema Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM).
Pada kesempatan tersebut Sri Mulyani menyampaikan, usulan rapat ini dilatarbelakangi oleh adanya usulan Menteri Airlangga pada 11 September 2017 lalu mengenai kebijakan fiskal industri untuk mendorong kendaraan rendah karbon.
Menindaki permintaan tersebut, ia mengatakan, Kementerian Keuangan sudah melakukan koordinasi dengan pelaku industri sepanjang 2017-2018.
"Dari beberapa kali pembahasan, Menperin kembali menyampaikan syarat kepada Menkeu tanggal 27 Desember (2018) mengenai usulan harmonisasi PPnBM dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," paparnya di Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Dia menyebutkan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Penjualan Barang Mewah pasal 8 ayat 3, pengelompokan barang kena pajak penjualan barang mewah baru bisa dilakukan setelah berkonsultasi dengan pihak DPR, dalam hal ini Komisi XI.
"Oleh karenanya, kami sampaikan surat ke DPR untuk konsultasi karena ada perubahan PPnBM untuk kendaraan roda empat," sebut dia.
Sri Mulyani menyatakan, ada beberapa pergantian dalam usulan perubahan ini, yakni terkait perhitungan kapasitas mesin serta daya tampung penumpang pada kendaraan roda empat.
"Untuk usulan perubahan maka dihitung bukan mesin, tapi konsumsi bahan bakar dan karbon dioksida. Usulan perubahan baru juga tidak berdasarkan sistem penggerak, tapi (daya tampung) penumpang, apakah dibawah 10 atau diatas 10 penumpang," tutur dia.
Advertisement
REI Optimistis Sektor Properti Bakal Positif pada 2019
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI, Soelaeman Soemawinata mengaku, optimistis sektor properti akan tumbuh positif pada 2019.
Dia menuturkan, sektor properti sempat mengalami kemunduran pada periode 2014 -2017.
"Sejak 2014 sampai 2017 itu sales-nya hampir 70 persen sisanya. Jadi turun 30 persen. Di awal 2018 itu para pengembang menata ulang bagaimana strategi pengembangan yang harus di lakukan," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.
Namun, keadaan mulai menunjukkan pemulihan pada 2018. Salah satu indikator pulihnya sektor properti dari meningkatnya investasi.
"Pada akhir 2018 kelihatannya ada peningkatan investasi hampir 16 persen di sana itu berarti 2019 ini beberapa pengembang mencoba untuk melamgkah ke arah yang positif," ungkapnya.
"Kita tentu dengan kerja keras kita harus optimis di 2019 ini bisa mencapai pertumbuhan yang positif," ia menambahkan.
REI menargetkan akan membangun 200.000 unit rumah non-MBR pada 2019. Jumlah ini, naik dari realisasi pembangunan hunian non-MBR di tahun 2018, yakni 180.000 unit.
"Realisasi 2018 kemarin kita hampir 180.000. Sekarang kita naikkan jadi 200.000 untuk non-MBR. Karena investasi di properti rumah non-MBR itu bukan hanya rumah jadi ada commercial office pariwisata ada industri dan lain-lain," tandasnya.
Terkini Lainnya
Kenaikan Harga Properti di Jakarta Melambat
Genjot Sektor Properti, Pemerintah Diminta Buka Keran Kepemilikan Asing
Micro House Jadi Solusi Tarik Minat Generasi Milenial di Sektor Properti
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Menkeu dan Menperin Ajukan Perubahan Skema Pajak Barang Mewah ke DPR
REI Optimistis Sektor Properti Bakal Positif pada 2019
kemenkeu
Kementerian Keuangan
Hunian Mewah
Rekomendasi
Produsen Tekstil RI Makin Menderita Gara-Gara Sri Mulyani, Kok Bisa?
Jokowi Tambah Anggaran IKN Jadi Rp 42,5 Triliun, Ini Alasannya
Sri Mulyani Cs Gelar Pertemuan RCE di Serang Banten, Bahas Apa?
Indonesia Waspada Resesi AS, Apa Dampaknya?
Siap-Siap! Pemerintah Bakal Bagikan 137.000 Rice Cooker
Gaji PNS Bakal Naik pada 2025, Berapa Besarannya? Ini Jawaban Anak Buah Sri Mulyani
Respons Pengusaha soal Pelantikan 3 Wakil Menteri Baru Jokowi
Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jokowi jadi Wamenkeu II, Siap Bantu Pekerjaan Sri Mulyani
Kemenkeu Rampungkan 4 proyek SPAM hingga Awal Juli 2024, Ini Daftarnya
Revisi UU Pilkada
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Dasco Bantah Temui Jokowi di Istana, Sebelum Batalkan Keputusan Pengesahan Revisi UU Pilkada
DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Rakyat Menang!
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kemnaker Tawarkan 110 Ribu Lowongan Kerja, Intip Rinciannya di Sini
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
APS Buka Penerimaan Karyawan Baru di Bandara Ngurah Rai saat Mogok Kerja
Populer
Ada Demo, KA Keberangkatan Stasiun Gambir Diberhentikan di Stasiun Jatinegara
Tukin Kementerian BUMN Naik Jadi 100%, Ini Pesan Erick Thohir
Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Miliarder Terbanyak di ASEAN
Daftar 10 Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara Akibat Ada Demo
Mengenal Mandiri Utama Finance, Anak Usaha Bank Mandiri yang Fokus Pembiayaan Otomotif
Gandeng BRImo, Garuda Indonesia Umrah Travel Fair yang Hadirkan Paket dengan Harga Spesial Digelar!
Pertamina Patra Niaga Resmi Bersertifikasi Internasional Distribusi SAF, Pertama di Asia Tenggara!
Parah, 40 % Produk Impor Ternyata Tak Bayar Pajak
7 Pernyataan Sikap The Prakarsa Soal Revisi UU Pilkada: Selamatkan Demokrasi Indonesia
Indonesia Punya 17 Sumber Hidrogen di Sumatera hingga Papua, Pertamina dan Hyundai Siap Garap
RUU Pilkada
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI
Gelombang Demo 'Peringatan Darurat' di Jakarta
Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di Padang, Kantor DPRD Sumbar Kosong Melompong
Adjis Doa Ibu Berharap Percaya pada DPR Terkait RUU Pilkada: Gak Bisa, Yura!
Puan Maharani soal Aksi di Depan Gedung DPR RI: Terima Kasih Atas Aspirasi Seluruh Elemen Masyarakat
Berita Terkini
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Harga Emas Dunia Tembus USD 1 Juta, Rekor Termahal Sepanjang Sejarah!
7 Gunung Api Indonesia yang Paling Aktif, Mayoritas di Pulau Jawa
PNRE Berancang-ancang Bangun Pembangkit Listrik "Flare Gas" di 4 Lokasi
Bos Freeport Undang Jokowi Resmikan Smelter Gresik Pekan Depan
Ifa Isfansyah Sambut Jakarta World Cinema 2024, Sebut Kurasi, Karakter dan Peluasan Audiens Penting
IHSG Anjlok ke Posisi 7.488 Dampak Demo Revisi UU Pilkada
Penegakan Hukum Tak Efektif Selesaikan Masalah Truk Obesitas, Apa Solusinya?
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
Beredar Video Presiden Rusia Vladimir Putin Cium Al-Qur'an Lapis Emas di Chechnya, Rekayasa ?
Bincang Wastra Bersama Zahra Yolanda Tentang Batik Perdana Pulau Taliabu
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Kamis 22 Agustus 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
3 Resep Bumbu Gado-Gado Ulek yang Gurih dan Lezat, Gampang Dibuat di Rumah
Tak Hanya Ugarte, Manchester United Bisa Angkut 1 Pemain Lagi di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024