, Jakarta - Setelah PT Wijaya Karya Tbk melepas status persero menjadi non-persero melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyusul langkah yang sama menjadi Non-Persero.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, empat BUMN lainnya akan berubah status menjadi Non-Persero pada pekan ini. Itu salah satunya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
“PT PP (Persero) Tbk, hari Rabu ini, lalu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, ketiganya bakal gelar RUPSLB pada jumat ini,” ujar dia di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
PT PP (Persero) Tbk nantinya masuk menjadi salah satu anggota Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Adapun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menjadi anggota Holding BUMN Infrastruktur.
Sebagai informasi, Holding BUMN Infrastruktur terdiri dari enam perusahaan yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) Tbk, dan PT Indra Karya (Persero) serta PT Hutama Karya (Persero) sebagai lead holding.
Kemudian Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan terdiri dari tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai Lead Holding. Adapun anggota holding terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virma Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wijaya Karya Ubah Status
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya(Persero) Tbk (WIKA) menyetujui perubahan status perusahaan dari Persero menjadi Non-Persero. Perubahan status ini sebagai langkah awal pembentukan holding BUMN.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, perubahan status ini merupakan langkah awal bagi Perusahaan untuk menjadi salah satu anggota holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.
"Tapi secara resmi status WIKA menjadi Non-Persero ini berlaku sejak akte inbreng. Itu dilakukan setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP)," ujarnya di Jakarta, Senin (28/1/2019).
BACA JUGA
Sementara itu, Wijaya Karya Tumiyana menjelaskan, bergabungnya WIKA menjadi anggota Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan bertujuan sebagai langkah awal penguatan BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas.
“Sinergi antar BUMN dalam Holding Perumahan akan menambah kapabilitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan menghadirkan perumahan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. Di sisi lain, harga properti terus merangkak naik sehingga sangat menguntungkan bagi perusahaan di masa depan,” ungkapnya.
Masuknya perusahaan ke Holding Perumahan dan Pengembangan kawasan juga turut membuka ruang luas bagi WIKA untuk lebih siap berekspansi di sektor transit oriented development (TOD) dan bangunan serta gedung.
Untuk itu, Wijaya Karya kini telah diperkuat oleh lini bisnis terintegrasi dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan entitas anaknya sehingga secara konsolidasi, dapat memberikan keuntungan yang lebih besar.
Terkini Lainnya
Alasan Wijaya Karya Masuk Holding BUMN Perumahan
Jelang Akhir Pekan, Dua Saham BUMN Melonjak
Gabung Holding BUMN, Wijaya Karya Ubah Status Jadi Non-Persero
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wijaya Karya Ubah Status
BUMN
Holding BUMN
Holding BUMN Perumahan
Revisi UU Pilkada
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Jokowi Minta Polisi Segera Bebaskan Pendemo Kawal Putusan MK
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Alasan DPR Sahkan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon di Hari Libur
Bahlil Lahadalia
Top 3 News: Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024, KIM Sudah Retak?
Putuskan Usung Airin, Langkah Bahlil Disebut Cegah Gejolak di Golkar
4 Pernyataan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat Usung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten 2024
Menteri ESDM Pangkas Volume BBM Subsidi di 2025, Harga BBM Bakal Naik?
BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024, Siap-Siap!
Monkeypox
Waspada Mpox Jelang Indonesia-Aftica Forum di Bali, Jokowi Minta Ada Pencegahan dan Protokol Kesehatan
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
Pembesaran Kelenjar Getah Bening, Ciri Khas Mpox yang Membedakannya dengan Gejala Penyakit Lain
Soal Kasus Mpox di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Masih Terkendali
Mpox adalah Penyakit Menular dari Hewan yang Bisa Serang Janin, Simak Penjelasan Pakar di Sini!
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Live Streaming
Setelah Digaet PDIP, Mendadak Golkar Ikutan Usung Airin di Pilgub Banten. Ada Apa?
INFO LOWONGAN KERJA
Ribuan Sertifikasi Kompetensi Gratis Dibagikan di Naker Fest 2024, Simak Jadwalnya
Kemnaker Tawarkan 110 Ribu Lowongan Kerja, Intip Rinciannya di Sini
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
Populer
Warga Jakarta Diminta WFH Kamis 5 September 2024, Ada Apa?
Hore, Beli Rumah Bebas PPN Mulai 1 September 2024
ASN Batal Pindah IKN September? Ini Penjelasan Menteri PANRB
BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024, Siap-Siap!
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka September-Oktober, Siap-Siap!
Top 3: Warga Jakarta Diminta WFH Kamis 5 September 2024
10 Wanita Terkaya Dunia 2024, Jumlah Hartanya Tak Main-Main!
Menteri ESDM Pangkas Volume BBM Subsidi di 2025, Harga BBM Bakal Naik?
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Pertumbuhan Ekonomi Stagnan?
Transaksi Kartu Debit di Luar Negeri Bank Muamalat Melonjak 121%, Ini Penyebabnya
RUU Pilkada
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Bantah Hubungan dengan Jokowi Retak, Prabowo: Jangan Adu Domba
Berita Terkini
5 Efek Psikologis dari Perbandingan Sosial, Kenapa Merasa Tidak Nyaman?
Wojciech Szczesny Pamit dari Dunia Sepak Bola
Produk Asli Milik Indonesia, Le Minerale Jadi Alternatif Air Mineral Paling Banyak Dipilih Masyarakat
Popularitas Turun, Nilai NFT Termahal Merosot
Negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia adalah Mesir, Ketahui 6 Negara Lainnya
HP Android Layar Lipat Tiga dari Xiaomi, Mungkinkah?
BUMN Ini Ternyata Sudah Berusia 278 Tahun, Siapa Dia?
Kisah Keberanian KH Hasyim Asy’ari Menolak Pembongkaran Makam Rasulullah SAW
Pihak Min Hee Jin Protes Didepak dari Posisi CEO ADOR, Sebut Keputusan Diambil Sepihak
4 Posisi Tidur yang Dianjurkan Agar Lebih Nyenyak dan Sehat, Patut Diterapkan
1.291 Aparat Gabungan Amankan Pendaftaran Pilgub Jakarta 2024 di KPU
Kirab Budaya Iringi Khofifah-Emil Daftar Pilkada 2024 ke KPU Jatim, Diikuti Ribuan Relawan
5 Zodiak yang Dikenal Paling Alay dalam Bersikap, Sering Bikin Malu
Transaksi Saham Bayan Resources Tembus Rp 101,8 Triliun di Pasar Negosiasi