, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) membangun infrastruktur pengendali banjir di Palembang untuk mengurangi banjir akibat melimpasnya Sungai Bendung yang bermuara di Sungai Musi.
Sungai Bendung tercatat sering melimpas dan mengakibatkan genangan seluas 285 hektar karena pada saat musim hujan terjadi arus balik (backwater) dari Sungai Musi.
Dalam peninjauannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan, pendekatan non-struktural seperti kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga berperan penting dalam pengurangan risiko banjir.
Advertisement
Baca Juga
"BBWS sebagai water manager harus bertindak apabila ada orang yang buang sampah sembarangan ke sungai. Upaya lainnya setidaknya dengan menyediakan tempat sampah di pinggiran sungai," tegas dia dalam keterangan tertulis, Kamis (30/8/2018).
Untuk mengatasi masalah sampah di Sungai Bendung, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Ditjen Sumber Daya Air, akan melibatkan pihak TNI untuk mewujudkan Sungai Bendung yang bersih dari sampah.
Sementara itu, upaya mengurangi banjir dilakukan dengan cara mempercepat aliran Sungai Bendung dengan normalisasi kali dan pembangunan pompa banjir di Hilir Sungai Bendung yang dilengkapi dengan kolam retensi dan pintu air otomatis yang dikerjakan oleh BBWS Sumatera VIII. Normalisasi Sungai Bendung dilakukan sepanjang 5,5 Km melalui perkuatan tebing sungai.
Kolam retensi yang dibangun di muara Sungai Bendung seluas 1 hektar dengan kapasitas 50.000 m3 digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.
Kolam dilengkapi enam pompa berkapasitas masing-masing 6 ribu liter per detik dan bangunan rumah pompa dan genset. Fungsi pompa banjir ini adalah memompa air dari Sungai Bendung menuju Sungai Musi pada saat tinggi muka air Sungai Musi lebih tinggi dari Sungai Bendung.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembangunan Kolam dan Pompa Pengendali Banjir
Lokasi pembangunan kolam dan pompa pengendali banjir berada di Jalan Aligatmir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang.
Dengan berbagai upaya struktural (pembangunan fisik) tersebut diharapkan mengurangi risiko banjir akibat luapan Sungai Bendung.
Selain itu, ada normalisasi, pembangunan kolam retensi dan stasiun pompa, luas genangan eksisting banjir dari sekitar 285 hektar akan berkurang menjadi 46 ha.
Lama waktu genangan juga lebih singkat dari 16 jam dengan ketinggian genangan 30-70 cm, menjadi 3 jam dengan tinggi genangan 10-20 cm (banjir yang dapat tereduksi 84 persen).
Pekerjaan pembangunan pompa tersebut dilakukan oleh PT SAC Nusantara-PT Basuki Rahmanta Putra lewat Kerjasama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 239,98 miliar melalui sistem tahun jamak selama empat tahun anggaran sejak 2015 dan akan selesai akhir 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Bangun Konektivitas Jalan, Ongkos Logistik Bakal Turun 20 Persen
Beri Kuliah Umum, Menteri PUPR Singgung Stok Air di Pulau Jawa yang Kritis
Berkah Asian Games, Jalan-Jalan Pagi di Jembatan Ampera Bakal Makin Asyik
Pembangunan Kolam dan Pompa Pengendali Banjir
Kementerian PUPR
Sungai Musi
Revisi UU Pilkada
2 Ustadz Kondang Peringatkan DPR yang Akali Putusan MK hingga Kutip Hadis Nabi
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kemnaker Tawarkan 110 Ribu Lowongan Kerja, Intip Rinciannya di Sini
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
APS Buka Penerimaan Karyawan Baru di Bandara Ngurah Rai saat Mogok Kerja
Populer
Ada Demo, KA Keberangkatan Stasiun Gambir Diberhentikan di Stasiun Jatinegara
Tukin Kementerian BUMN Naik Jadi 100%, Ini Pesan Erick Thohir
Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Miliarder Terbanyak di ASEAN
Mengenal Mandiri Utama Finance, Anak Usaha Bank Mandiri yang Fokus Pembiayaan Otomotif
Daftar 10 Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara Akibat Ada Demo
Ada Demo RUU Pilkada di DPR, Sederet Stasiun KRL Ini Dijaga Ketat
Total Aset Industri Jasa Keuangan Tembus Rp 34.000 Triliun, Bayangkan Dampaknya ke Ekonomi
Gandeng BRImo, Garuda Indonesia Umrah Travel Fair yang Hadirkan Paket dengan Harga Spesial Digelar!
Pertamina Patra Niaga Resmi Bersertifikasi Internasional Distribusi SAF, Pertama di Asia Tenggara!
Parah, 40 % Produk Impor Ternyata Tak Bayar Pajak
RUU Pilkada
KPU Jabar Tunggu Arahan Pusat terkait Penerapan Putusan MK di Pilkada 2024
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Berita Terkini
Pratama Arhan Buka Suara, Minta Warganet Jangan Mengurusi Rumah Tangganya Bersama Azizah Salsha
WN Thailand Nekat Selundupkan Narkoba dalam Kemasan Suplemen di Bandara Soetta
Peneliti Ungkap Hilangnya Air dari Planet Venus
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 23 Agustus 2024
KPU Jabar Tunggu Arahan Pusat terkait Penerapan Putusan MK di Pilkada 2024
2 Ustadz Kondang Peringatkan DPR yang Akali Putusan MK hingga Kutip Hadis Nabi
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
Jelang Pilkada 2024, Masih Ada Wilayah Blank Spot di Bandung Barat
EBLM J0555-57, Bintang Terkecil di Tata Surya
KPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPU
Cerita Mbak Lir Istri UAH Bisa Lahiran Normal setelah 2 Kali Caesar, Ini Rahasianya
3 Pemain yang Dikaitkan dengan Manchester United di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024: Siapa Bakal Direkrut?
Asal Usul dan Ciri Khas Batik Peranakan Cirebon, Bagian dari Simbol Keberagaman
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Babel Raih Penghargaan JDIHN Award 2024