, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyatakan, kinerja semester I 2018 dipengaruhi oleh bahan bakar pesawat (avtur) serta nilai tukar rupiah yang cenderung melemah terhadap dolar Amerika Serikat.
Meski begitu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Pahala Nugraha Mansury menuturkan, kinerja keuangan Perseroan membaik dari sisi penyewaan pesawat dan juga utilisasi.
"Semester I trennya membaik dari sisi utilisasi pesawat dan biaya yang membaik dari renegosiasi leasing pesawat," ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (27/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Terkait biaya avtur, kata Pahala, beban yang ditanggung Perseroan sekitar 35-40 persen. Perseroan pun melakukan lindung nilai (hedging) guna menekan kerugian.
"Total beban 35 sampai 40 persen dari biaya dan ini merupakan tantangan dan kita melakukan hedging. Dengan menjaga pertimbangan safety. Dan cost efisiensi kita lakukan dari bahan bakar. Jumlah bahan bakar yang digunakan mengalami penurunan," ujar dia.
Tak hanya itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat, Pahala menuturkan mempengaruhi kinerja PT Garuda Indonesia Tbk.
"Peningkatan biaya avtur dan depresiasi rupiah mempengaruhi kinerja, dari sisi operasional masih ada perbaikan. Perbaikan lebih 30 persen di bottom line year-on-year (yoy) di semester I. Dan lebih dari 50 persen dari kuartal I," ujar dia.
Rupiah cenderung melemah dapat pengaruhi bisnis penerbangan. Lantaran sebagian biaya operasional industri penerbangan memakai dolar AS. Mengutip data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah 6,21 persen secara year to date. Sementara itu, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah melemah 6,94 persen terhadap dolar AS. Rupiah sempat berada di posisi 13.542 per dolar AS pada 2 Januari 2018 menjadi 14.483 per dolar AS pada 27 Juli 2018.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Garuda Indonesia Lunasi Obligasi Rp 2 Triliun
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melunasi obligasi senilai Rp 2 triliun. Obligasi tersebut memiliki tenor selama lima tahun dari periode 2013–2018 dengan pembayaran pokok obligasi dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo dengan tingkat suku bunga sebesar 9,25 persen per tahun dan dibayar setiap tiga bulanan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury mengatakan, pelunasan obligasi tersebut merupakan komitmen Garuda untuk memenuhi kewajiban perseroan terkait penerbitan surat hutang tersebut.
"Seiring dengan peningkatan kinerja perusahaan, Garuda Indonesia akan selalu memenuhi kewajiban secara tepat waktu dan memenuhi seluruh komitmennya kepada para investor," jelas Pahala seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis 5 Juli 2018.
Perolehan penawaran obligasi Rp 2 triliun yang dilakukan pada tahun 2013 yang lalu, merupakan bagian dari aksi korporasi perseroan dalam rangka program ekspansi perusahaan dan peremajaan armada.
Adapun tujuan penggunaannya terdiri dari 80 persen pembayaran uang muka pembelian pesawat dan 20 persen digunakan sebagai modal untuk pembayaran sewa pesawat.
Sejalan dengan optimalisasi kinerja keuangan Perseroan, pada kuartal I 2018 Garuda Indonesia berhasil menekan kerugian maskapai hingga sebesar 36,5 persen menjadi USD 64,3 juta atau setara Rp 868 miliar (Kurs Rp 13.500).
Perusahaan juga berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan operasional sebesar 7,9 persen menjadi USD 983 juta atau setara Rp 13,27 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar USD 910,7 juta.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
GMF AeroAsia Incar Pendapatan USD 5 Juta dari Pusat Pelatihan
Garuda Indonesia Bakal Buka Penerbangan Jakarta-Prancis di 2019
Pemerintah Siapkan Kebijakan buat Jaga Rupiah
Garuda Indonesia Lunasi Obligasi Rp 2 Triliun
Garuda Indonesia
Nilai Tukar Rupiah
Rekomendasi
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Begini Nasib Rupiah di Tengah Kisruh RUU Pilkada 22 Agustus 2024
Rupiah Loyo Hari Ini 21 Agustus 2024 Usai BI Tahan Suku Bunga 6,25%
Bank Indonesia Buka Peluang Suku Bunga Turun pada Kuartal IV 2024
Rupiah Dibuka Melemah, Pasar Menanti Hasil Rapat Dewan Gubernur BI
Rupiah Ditutup Perkasa Naik 114 Poin Jadi 15.436 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
Kurs Rupiah Hari Ini Perkasa ke Level 15.494 per USD
Rupiah Menguat ke 15.625 per Dolar AS Hari Ini, Simak Pendorongnya
Rupiah Jatuh Gara-gara Jumlah Pengangguran di AS Berkurang
Revisi UU Pilkada
2 Ustadz Kondang Peringatkan DPR yang Akali Putusan MK hingga Kutip Hadis Nabi
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kemnaker Tawarkan 110 Ribu Lowongan Kerja, Intip Rinciannya di Sini
Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Jurusan Akuntansi, Cek Posisi dan Syaratnya
APS Buka Penerimaan Karyawan Baru di Bandara Ngurah Rai saat Mogok Kerja
Populer
Ada Demo, KA Keberangkatan Stasiun Gambir Diberhentikan di Stasiun Jatinegara
Tukin Kementerian BUMN Naik Jadi 100%, Ini Pesan Erick Thohir
Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Miliarder Terbanyak di ASEAN
Mengenal Mandiri Utama Finance, Anak Usaha Bank Mandiri yang Fokus Pembiayaan Otomotif
Daftar 10 Kereta Keberangkatan Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara Akibat Ada Demo
Ada Demo RUU Pilkada di DPR, Sederet Stasiun KRL Ini Dijaga Ketat
Total Aset Industri Jasa Keuangan Tembus Rp 34.000 Triliun, Bayangkan Dampaknya ke Ekonomi
Gandeng BRImo, Garuda Indonesia Umrah Travel Fair yang Hadirkan Paket dengan Harga Spesial Digelar!
Pertamina Patra Niaga Resmi Bersertifikasi Internasional Distribusi SAF, Pertama di Asia Tenggara!
Parah, 40 % Produk Impor Ternyata Tak Bayar Pajak
RUU Pilkada
KPU Jabar Tunggu Arahan Pusat terkait Penerapan Putusan MK di Pilkada 2024
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Berita Terkini
KPU Jabar Tunggu Arahan Pusat terkait Penerapan Putusan MK di Pilkada 2024
2 Ustadz Kondang Peringatkan DPR yang Akali Putusan MK hingga Kutip Hadis Nabi
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
Jelang Pilkada 2024, Masih Ada Wilayah Blank Spot di Bandung Barat
EBLM J0555-57, Bintang Terkecil di Tata Surya
KPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPU
Cerita Mbak Lir Istri UAH Bisa Lahiran Normal setelah 2 Kali Caesar, Ini Rahasianya
3 Pemain yang Dikaitkan dengan Manchester United di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024: Siapa Bakal Direkrut?
Asal Usul dan Ciri Khas Batik Peranakan Cirebon, Bagian dari Simbol Keberagaman
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Babel Raih Penghargaan JDIHN Award 2024
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Rapimnas Pengajian Al Hidayah, Golkar Ajak Sosialisasikan Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran
Resep Toge Goreng Bogor, Menu Sehat dan Nikmat yang Mudah Dibuat
Polisi Ringkus Adik Bupati Lampung Timur, Ini Dugaan Kasusnya