, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menggelar Halalbihalal di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan. Acara ini digelar sebagai ajang silaturahmi dan bermaaf-maafan setelah Lebaran.
Acara ini digelar mulai pukul 19.00 WIB. Dengan mengenakan tunik perpaduan warna abu-abu dan putih, Susi menyalami setiap tamu yang hadir di acara tersebut. Susi bahkan tidak segan-segan mendatangi langsung tamu-tamu tersebut dan meminta maaf lahir batin.
Advertisement
Baca Juga
"Saya tidak mau punya dosa, lunas hari ini. Besok marah-marah lagi," ujar dia sambil bercanda di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Sejumlah pejabat pun terlihat hadir dalam acara halalbihalal ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua KPK Agus Rahardjo, Mantan Kepala PPATK Yunus Husein.
Selain itu juga hadir para duta besar negara sahabat seperti Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik. Serta jajaran eselon 1 di lingkungan KKP.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menteri Susi Bantah Persulit Ekspor Ikan ke Eropa
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak pernah menghambat ekspor perikanan ke Uni Eropa. Pernyataan Menteri Susi tersebut menyusul adanya keluhan dari pengusaha yang kesulitan untuk melakukan ekspor karena tidak adanya kepastian soal izin ekspor produk perikanan.
Menteri Susi mengatakan, tidak benar jika selama ini KKP tidak melakukan langkah apa pun untuk mendorong ekspor perikanan, termasuk soal kemudahan perizinan.
"Eksportir mengeluh mau ekspor ke Eropa, disebut KKP diam saja, jadi bagi saya agak aneh dan itu saya pikir tidak betul," ujar dia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, pada 19 Maret 2018.
Menteri Susi menjelaskan, izin ekspor produk perikanan ke Eropa bukan diberikan oleh KKP, melainkan oleh otoritas yang berwenang di benua tersebut. Oleh sebab itu, salah jika pengusaha hanya menyalahkan KKP karena tidak bisa mengekspor produknya ke Eropa.
"Kalau kalian tulis KKP diam dengan izin ekspor ke Eropa itu tidak benar. Izin Eropa itu Eropa yang kasih bukan kami. Jadi, KKP mau diam mau berusaha kalau Uni Eropa memang enggak kasih ya enggak bisa ekspor," kata dia.
Selain itu, dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan asosiasi mengenai hal ini. Hasilnya, diketahui jika Uni Eropa memang membatasi kuota ekspor perikanan dari Indonesia.
"Seminggu yang lalu, itu saya kedatangan (asosiasi), langsung malamnya kita rapat dengan Pak Dirjen membahas bagaimana kita bisa mendapatkan approval number tambahan untuk eskportir-eksportir lainnya untuk ekspor ke Eropa. Dan waktu itu AP5I (Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia), membahas dengan kita. Rupanya memang Indonesia sekarang kuotanya masih dibatasi," tandas dia.
Terkini Lainnya
Menteri Susi ke Nelayan: 363 Kapal Maling Ikan Sudah Ditenggelamkan
Di Norwegia, Menteri Susi Ungkap Arti Penting Kata Tenggelamkan
Luhut Minta Menteri Susi Legawa Terima Hasil Pemeriksaan BPK
Menteri Susi Bantah Persulit Ekspor Ikan ke Eropa
Susi Pudjiastuti
halalbihalal
Moazzam Malik
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Putusan MK Bikin Peta Politik Pilkada Berubah
INFO LOWONGAN KERJA
APS Buka Penerimaan Karyawan Baru di Bandara Ngurah Rai saat Mogok Kerja
Lagi Cari Kerja? Kemnaker Gelar Naker Fest 2024, Ada 110 Ribu Lowongan Pekerjaan
Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja PCPM Hari Ini: Cek Link Daftar, Syarat dan Pendidikan
Populer
Ketentuan Terbaru Bayar PBB di Jakarta, Wajib Ketahui Nih
CPNS Kemenag 2024, Buka Formasi Terbanyak Sepanjang Sejarah
Menteri Basuki: Tinggal di IKN, Umur Tambah Panjang 10 Tahun
BKN Buka 529 Formasi CPNS 2024, Gajinya Tembus Rp 9 Juta
Waspada Terjebak Bank Emok, Ini Cara Hindari Jeratan Rentenir
Tak Cuma di Jakarta, Demo Buruh Tolak Outsourcing Tanpa Batasan Berlangsung seluruh Indonesia
Intip Rekomendasi Destinasi Wisata di Brunei Darussalam
Daftar Transfer Gagal Manchester United, Siapa Paling Rugi?
Rupiah Ditutup Perkasa Naik 114 Poin Jadi 15.436 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
Asuransi Pertanian RI Mendunia, Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan Global
MK
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
Berita Terkini
6 Potret BCL Memesona dalam Kebaya Hitam, Tampil Anggun Bak Wanita Bangsawan
IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-Saham Rekomendasi Ini
Daftar Perusahaan Malaysia hingga China yang Bikin Industri Petrokimia Indonesia Sengsara
Kunjungan Meghan Markle-Pangeran Harry ke Kolombia Tutup Jalan Damai dengan Kate Middleton-Pangeran William
Indibiz dan Moka Berkolaborasi Dorong Transformasi Digital UMKM Indonesia
Kejagung Sita Vila Hendry Lie Senilai Rp 20 Miliar Diduga Terkait Kasus Korupsi Timah
Syekh Ali Jaber Ungkap Golongan yang Diberi Kemuliaan di Yaumul Mahsyar Hari Kiamat, Apa Amalannya?
Gaji Pokok adalah Komponen Upah, Pahami Perbedaan Keduanya
Tengku Dewi Putri Akui Berkomunikasi dengan Andrew Andika dan Bantah Cabut Gugatan Cerai Sebelum Melahirkan
5 Resep Saus Dimsum (Kental) yang Lezat dan Mudah Dibuat
Tenda-tenda Pengungsi Palestina Padati Tepi Pantai
Ladies, Kenali 3 Fase Siklus Menstruasimu Lewat Cycle Syncing
6 Jenazah Sandera Israel Ditemukan di Khan Younis Gaza
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada 2024