, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan bank umum di angka 5,75 persen untuk rupiah dan 0,75 persen untuk valuta asing (valas). Sedangkan suku bunga penjaminan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di angka 8,25 persen (rupiah).
Angka ini tidak berubah dari penetapan sebelumnya. Suku bunga penjaminan ini berlaku untuk periode 15 Mei 2018 sampai dengan 17 September 2018.
Advertisement
Baca Juga
Sekretaris Lembaga LPS Samsu Adi Nugroho menjelaskan, kebijakan ini ditetapkan dengan memperhatikan perkembangan suku bunga simpanan bank benchmark yang bergerak stabil setelah mengalami tren menurun sepanjang tahun 2017 hingga kuartal pertama tahun 2018.
Namun demikian terdapat peningkatan volatilitas pada pasar keuangan dan indikasi awal pergeseran struktural arah suku bunga simpanan yang terlihat dari pergerakan dan arah likuiditas perbankan.
"Mengantisipasi perkembangan tersebut, LPS akan meningkatkan intensitas monitoring dan evaluasi terkait kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan," jelas dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (15/5/2018).
Dalam hal ini, LPS terbuka untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan pada kesempatan pertama terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan sesuai dengan perkembangan data tingkat bunga simpanan perbankan dan hasil evaluasi atas kondisi stabilitas sistem keuangan nasional.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Simpanan yang Tidak Dijamin
![20161222-BRI-Siapkan-Uang-Rp-17-Triliun-untuk-Transaksi-Tahun-Baru-dan-Natal-Jakarta-AY](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HSEfvmpT2Lw2Da4qRXR6OnrSqzQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1443486/original/077815400_1482397442-20161222-BRI-Siapkan-Uang-Rp-17-Triliun-untuk-Transaksi-Tahun-Baru-dan-Natal-Jakarta-AY3.jpg)
Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.
Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana.
Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. Dengan demikian, bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Terkini Lainnya
THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran, Besarnya 1 Bulan Gaji
Ingin Sukses Atur Keuangan? Menteri Terbaik di Dunia Ini Bagi Tipsnya
6 Cara Hemat Uang yang Bisa Dilakukan Setiap Hari
Simpanan yang Tidak Dijamin
LPS
Suku Bunga Penjaminan
Rekomendasi
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 4,25%
Joe Biden
Partai Republik Desak Joe Biden Angkat Kaki dari Gedung Putih
Fakta Kamala Harris dan Kiprahnya dalam Politik Amerika Serikat
OPINI: Lebih Connect Dengan Segmen Pemilih Kunci, Kamala Harris Bisa Kalahkan Donald Trump
Joe Biden Mundur dari Pilpres, Ini Dampaknya ke Pasar Saham AS
Piala Presiden 2024
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Misi Ulang Sukses 2018, Persija Jakarta Bidik Gelar Juara Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Ajak Wartawan Ikut Lomba Karya Jurnalistik dan Sosial Media, Perebutkan Total Hadiah Rp300 Juta
Proliga 2024
Rendy Tamamilang MVP PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta Bhayangkara Presisi Raih 6 Penghargaan Terbaik
Dikalahkan Bhayangkara di Final PLN Mobile Proliga 2024, LavAni Gagal Cetak Sejarah
Daftar Lengkap Juara PLN Mobile Proliga dari Masa ke Masa
Disaksikan SBY, LavAni Gagal Pertahankan Gelar Juara Proliga
Pupus Mimpi LavAni, Bhayangkara Presisi Juara PLN Mobile Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Timnas Indonesia U-19
Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Depan Mata, Timnas Indonesia Rotasi Pemain Lawan Timor Leste
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Hore, Gaji PNS Naik Lagi di 2025
Liverpool FC Resmi Buka Toko Merchandise Pertama di Indonesia, Ini Lokasinya
Luhut Lapor Family Office ke Jokowi dan Prabowo: Uang Bertaburan Pingin Masuk Indonesia
Sri Mulyani soal Family Office: Ada yang Sukses, Ada yang Tidak
Anak Buah Sri Mulyani Pamer Prestasi SIMBARA
Prospek Bisnis Industri Angkutan Bus Cerah, Ini Alasannya
KTP Kamu Disalahgunakan Buat Pinjol? Simak Cara Blokirnya
Simak Cara Balik Nama PBB, Tahap Penting yang Dilakukan Usai Beli Rumah
Luhut Berguru ke Abu Dhabi Soal Family Office, Bawa Oleh-Oleh Buat Jokowi
Kamala Harris
Fakta Kamala Harris dan Kiprahnya dalam Politik Amerika Serikat
OPINI: Lebih Connect Dengan Segmen Pemilih Kunci, Kamala Harris Bisa Kalahkan Donald Trump
Coinmeme Kamala Harris Melejit di Tengah Prediksi Pencalonan Presiden AS 2024
Donald Trump: Kamala Harris Lebih Mudah Dikalahkan dari Joe Biden
Berita Terkini
Kejar Target Proper Emas KLHK 2025, Ini Strategi Arsari Tambang
6 Potret Bridesmaids Salshabilla Adriani, Kompak Sejak Bridal Shower hingga Resepsi
Anies Dilarang Pilih Cawagub dari Kader NasDem untuk Pilkada Jakarta 2024
PKS Soal Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Jangan Dibuat Bingung, Harus Dilaksanakan
Mejeng di GIIAS 2024, Bridgestone Pamer Ban Canggih untuk SUV
Bobby Nasution Beri Ultimatum Mall Centre Point: Bayar Tunggakan Pajak atau Dibongkar!
Fosil Dinosaurus Berusia 230 Juta Tahun Ditemukan di Brasil Setelah Hujan Lebat
Komisi III Tegaskan Tidak Ada Puluhan Anggota DPR yang Terlibat Judi Online
Menangi Etape 1 Tour de Banyuwangi Ijen, Pembalap Australia Ryan Cavanaghralia Sabet Yellow Jersey
Jerman Bikin Harga Bitcoin Longsor, Apa Sebabnya?
OJK Tepis Anggapan Bursa Karbon Sepi Transaksi
Manchester United Bikin Murka Arsenal, Mau Bajak Striker 16 Tahun
Pilkada Kalteng 2024, Ini Tokoh yang Potensial Jadi Calon Gubernur dan Wakilnya
Galaxy Z Fold6 dan Galaxy Z Flip6 Punya Fitur Mirip Gemini: Ngetik Email dan Chat Jadi Gampang dengan AI Composer
Simak, Begini Bahaya Memiliki Kecemasan Berlebih