, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) meneken nota kesepahaman pengembangan pembiayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Nota kesepahaman ini sebagai jalan keluar untuk mengatasi kelesuan pembiayaan khususnya di bidang otomotif.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menerangkan, penjualan kendaraan bermotor mengalami perlambatan sejak tahun 2011. Itu berdampak pada penurunan kinerja industri pembiayaan. "Tahun 2011 penjualan sepeda motor pernah mendekati 8 juta motor. Lebih tepatnya 7,6 juta unit," kata dia di JS Luwansa Jakarta, Senin (14/8/2017).
Namun kemudian, pertumbuhan penjualan sepeda motor terus mengalami penurunan. Untuk tahun ini, penjualan sepeda motor diperkirakan hanya 5,4 juta kendaraan hingga 5,6 juta kendaraan. Melihat kondisi tersebut, asosiasi pun memutar otak dengan mendorong pembiayaan ke sektor produktif.
Advertisement
Baca Juga
Salah satunya adalah dengan masuk ke sektor produktif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan beberapa aturan yang bisa meningkatkan kinerja industri pembiayaan. salah satu contohnya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJKm05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Sejak aturan tersebut dirilis beberapa perusahaan pembiayaan telah masuk ke sektor produktif, namun tidak banyak. "Dengan adanya POJK 29 mengizinkan perusahaan pembiayaan masuk ke sektor produktif khususnya pembiayaan modal kerja yang sebelumnya tidak ada, harapan baru datang," ungkap dia.
Dengan nota kesepahaman ini diharapkan banyak perusahaan pembiayaan memanfaatkan POJK 29. Apalagi, Kadin dan Hippi memiliki banyak anggota yang bergerak di UMKM.
"Perlu diketahui 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) ada di sektor UMKM. Pemerintah kita terus mendengungkan UMKM potensi ekonomi Indonesia ada di sana," jelas dia.
Ketua Umum DPP Hippi Suryani Sidik Motik berharap, kesepakatan ini akan mendorong kinerja UMKM. Sehingga, menggeliatkan perekonomian nasional.
"Saya melihat UMKM bisa dijadikan sebenarnya satu solusi bagaimana menaikan PDB kita, bagaimana menghangatkan ekonomi kembali," ungkap dia.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menuturkan, ini merupakan terobosan pembiayaan untuk UMKM. Mengingat, pembiayaan UMKM yang berasal dari perbankan sangat minim.
"Dari data BPS total UMKM 56,5 juta usaha UMKM, 56,5 juta ini kontribusi PDB kurang lebih 59 persen, kontribusi pembiayaan dari perbankan kurang lebih hanya 18 persan. Sedangkan usaha besar yang hanya 0,1 persen mendapatkan pembiayaan perbankan 83 persen. Oleh sebab itu, ini terobosan yang kita lakukan bersama dalam rangka peningkatan UMKM," tandas dia.
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
Terkini Lainnya
Ingin Cepat Balik Modal? Coba Deh 7 Bisnis UMKM Ini
Pemkab Batang Dorong Pelaku UMKM agar Manfaatkan Teknologi
Sandiaga Ingin UMKM Bisa Jual Saham di Bursa Efek
Kadin Indonesia
APPI
Hippi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Ahn Bo Hyun Nikmati Malam di Jakarta, Asyik Nongkrong di Central Park
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
ASDP Dapat Dana Segar Senilai Rp 460 miliar, Begini Respons Pengamat Transportasi
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS