, Jakarta - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menerbitkan Notice To Airman (NOTAM) untuk penerbangan yang melintasi wilayah Jawa Tengah. Hal ini dilakukan menyusul tradisi pelepasan balon udara di beberapa lokasi di Jawa Tengah yang menyebabkan banyaknya balon udara yang berterbangan sehingga membahayakan keselamatan penerbangan.
“Kami menerbitkan Notice To Airmen (NOTAM) dengan nomor A2115 berlaku satu bulan sejak diterbitkan 25 Juni 2017, supaya pilot waspada dengan kondisi ini,” ujar Sekretaris Perusahaan Airnav Indonesia, Didiet KS Radityo seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (26/6/2017).
Di Wonosobo dan beberapa kota di Jawa tengah terdapat tradisi menerbangkan balon udara tradisional pada masa Lebaran. Bahan utama balon udara tersebut berasal dari bahan-bahan seadanya seperti kertas minyak yang biasa dipakai untuk pembungkus panganan, benang dan lem tepung kanji sebagai perekat.
Advertisement
Ukuran balon tersebut sangat besar, bisa mencapai tinggi 20 meter dan lebar 8 meter. Balon diterbangkan dengan cara pembakaran kayu dan jerami pada cerobong kecil yang disebut 'garangan'.
Didiet menyatakan, pelepasan balon udara tradisional membahayakan keselamatan penerbangan. Sebab, balon dapat terbang bebas tanpa terkendali bahkan bisa mencapai radius 100NM lebih dari titik pelepasan dengan ketinggian di atas 24 ribu kaki di atas permukaan laut.
Baca Juga
"Di daerah Wonosobo, Cilacap, Kebumen, Purworejo itu ada banyak sekali balon yang meluncur ke atas sampai ketinggian 28 ribu kaki, jadi itu berada di ketinggian penerbangan jet," ujar Didiet. Bahkan, beberapa balon pecah di udara saat sudah berada di ketinggian yang sama dengan rute penerbangan.
Dijelaskannya, posisi geografis Kota Wonosobo tepat berada pada jalur Udara (airways) W45 dan 17N pada Jakarta FIR dan merupakan jalur atau rute penerbangan yang cukup padat dilalui oleh Pesawat untuk penerbangan domestik dan internasional.
"Kalau kita tarik garis dari Australia yang ke arah China pasti lewat daerah itu, karena itu banyaknya balon udara di atas area tersebut sangat berbahaya,” jelas Didiet. Banyak pilot yang terbang di di Airways W45 dan 17N melaporkan kepada AirNav Indonesia saat terbang melihat Balon Udara tersebut terbang cukup dekat dengan posisi pesawat udara.
Didiet menyampaikan, balon udara tanpa awak membahayakan keselamatan penerbangan sebab dapat bertabrakan dengan pesawat udara. Bila hal itu terjadi akan berakibat terganggunya fungsi primary flight control surfaces, ailerons, elevator and rudder pada pesawat.
Sanksi
Pelepasan balon tanpa izin ini, lanjut Didiet, mendapat ancaman pidana. Dalam Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 421 ayat (2) menyatakan 'Setiap orang membuat halangan (obstacle), dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Pasal 210 menyatakan 'Setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan (obstacle), dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandar udara.
Karena itu, lanjut Didiet, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melepas balon karena akan mengganggu penerbangan. Setiap tahun Airnav melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah setempat, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat serta LSM mengenai bahaya balon udara bagi penerbangan.
Disampaikannya, satu minggu sebelum Lebaran AirNav Indonesia telah mengirimkan surat ke Bupati dan masyarakat Wonosobo dan Banjarnegara untuk tidak menerbangkan balon udara. “Kami juga baru saja mengirimkan surat kepada Kapolda dan menembuskannya kepada Bapak Menteri Perhubungan dan Gubernur Jawa Tengah mengenai bahaya balon ini bagi penerbangan,” terang Didiet.
AirNav Indonesia sangat menghargai tradisi masyarakat yang sangat beragam, namun harus dilakukan sesuai dengan pola dan tatacara sehingga tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Didiet menyatakan, aturan penggunaan balon udara terdapat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 09 Tahun 2009 tentang CASR Part 101 yang mengatur mengenai moored baloons, kites, unmanned rockets and unmanned free baalonns.
Pada aturan ini, ada kategori balon yang tertambat (moored baloons) dan balon tanpa awak (unmenned free balaloons). Secara umum dalam aturan tersebut, untuk pengoperasian moored baloons lebih dari 150 kaki di atas permukaan bumi, 24 jam sebelum beroperasi harus memberikan informasi kepada Ditjen Perhubungan Udara dan unit ATS terdekat.
Balon udara tradisional yang diterbangkan di Jawa Tengah dapat dikategorikan unmenned free balaloons, sebab tanpa awak. Untuk pengaturan unmenned free balaloons secara umum menyatakan bahwa seseorang dilarang mengoperasikan unmenned free balaloons kecuali mendapat hak dari ATC, di bawah 2 ribu kaki di atas permukaan bumi yang berada di dalam batas sisi ruang udara kelas B, Kelas C Kelas D, atau Kelas E di sekitar bandar udara.
Pengoperasian unmenned free balaloons harus diinformasikan kepada Ditjen Perhubungan Udara dan ATS Unit terdekat dalam waktu 6 sampai dengan 24 jam sebelum pengopesian. "Jadi ada aturan dan tata cara yang harus dipenuhi bersama," terang Didiet.
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
Terkini Lainnya
Airnav Siap Aktifkan Jalur Selatan Jawa Buat Pesawat Komersial
Airnav Siapkan Alat Canggih Dukung Pengoperasian Terminal 3
Airnav Siap Aktifkan Jalur Selatan Jawa Buat Pesawat Komersial
Airnav Indonesia
Airnav
LPPNPI
balon udara
Balon Udara Ganggu Penerbangan
Euro 2024
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Donald Trump
Wall Street Melambung Setelah Donald Trump Selamat dari Upaya Penembakan
Donald Trump Ditembak Pakai Senapan AR-16, Berikut Profil Senjatanya
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
DAMRI Buka Rute Stasiun Rangkasbitung ke Ujung Kulon dan Pantai Sawarna
Impor Indonesia dari Israel Merosot 54%, Ini Daftar Barangnya
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Kemendag: Karpet dan Kain Dikenakan Bea Masuk Mulai Pekan Depan
Data BPS: Ekspor Juni 2024 Sentuh USD 20,84 miliar, Turun 6,65%
DPR Bakal Panggil Direksi Perum Bulog soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Tol Binjai-Stabat dan Stabat-Tanjung Pura Kenakan Tarif Baru Mulai 18 Juli 2024
Harga Emas Dunia Makin Mahal, Dekati Level Tertinggi Bulanan
Donald Trump Ditembak saat Kampanye, CEO Perusahaan AS Kecam Kekerasan
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Pasar Asia-Pasifik Dibuka Bervariasi, Nikkei Jepang Pimpin Penguatan
Harga Kripto Hari Ini 16 Juli 2024: Harga Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan
Harga Minyak Mentah Dunia Turun 2 Hari Berturut-turut, Dibandrol Segini
7 Potret Titi Kamal dan Keluarga Liburan di Berlin, Bertemu Mertua
Pernah Berbuat Maksiat Tak Cukup Sholat Taubat, Ingin Diampuni Harus Lakukan Ini Kata Buya Yahya
Kolaborasi Terbuka hingga Inovasi, Kunci Samsung Hadirkan Galaxy AI di 200 Juta Perangkat hingga 2024
Top 3 News: KKB Papua Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang
6 Fakta Menarik Pegunungan Cycloop di Papua yang Dianggap Keramat
PKS Resmi Usung Mantan Sekda KabupatenTangerang Jadi Bacalon Bupati
WNI di Jerman Dikabarkan Tewas Akibat 30 Luka Tusuk, Kemlu RI: Diduga Korban Pembunuhan Suami
Tiko Aryawardhana, Suami BCL Kembali Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,5 Miliar
7 Potret Ayu Ting Ting Liburan Bareng Bilqis di Amerika Serikat Usai Batal Menikah
Cuaca Besok Rabu 17 Juli 2024: Jakarta Pagi Cerah, Siang hingga Malam Cerah Berawan
Tesla Cybertruck Jadi Mobil Listrik Terlaris pada Juni 2024
Wall Street Melambung Setelah Donald Trump Selamat dari Upaya Penembakan