, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) yang mewajibkan Konglomerasi Keuangan (KK) memiliki induk (holding company). Rancangan POJK itu juga mengatur definisi baru tentang KK.
Seperti mengutip laman resmi OJK, Selasa (12/6/2017), ketentuan ini dirilis sebagai upaya melengkapi dan memperkuat kebijakan pengawasan terintegrasi terhadap KK. Peraturan ini juga didasari masukan dari industri jasa keuangan serta hasil penelitian terhadap praktik di beberapa negara.
Baca Juga
Dalam rancangan POJK tersebut, yang wajib membentuk PIKK adalah Pemegang Saham Pengendali atau Pemegang Saham Pengendali Terakhir. Penerapan ketentuan ini mungkin akan mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan, terutama apabila terdapat Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang tidak dimiliki secara langsung maupun tidak langsung oleh entitas yang ditunjuk sebagai PIKK. PIKK dapat berupa salah satu LJK dalam KK, atau dapat pula berupa entitas non-LJK, baik yang sudah ada maupun yang baru dibentuk.
Advertisement
RPOJK ini akan dilengkapi juga dengan pedoman pelaksanaan terkait proses penetapan PIKK. Apabila calon PIKK berupa entitas non-LJK, maka terlebih dahulu akan dinyatakan sebagai LJK Lainnya oleh OJK sebagaimana diatur pada UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK, sehingga tunduk kepada dan diawasi oleh OJK. Selanjutnya, LJK Lainnya tersebut akan ditetapkan sebagai PIKK.
Konsep Entitas Utama (EU) yang digunakan saat ini memiliki keterbatasan, yaitu EU tidak memiliki kendali terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain anggota KK, sehingga dapat menyulitkan penerapan manajemen risiko, tata kelola, dan permodalan terintegrasi.
Adanya PIKK sebagai perusahaan induk diharapkan akan memudahkan Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dalam memantau perkembangan bisnis jasa keuangan yang dimiliki.
Dalam RPOJK tentang PIKK, OJK juga akan mengatur tentang perubahan kriteria KK yang semula hanya mempertimbangkan adanya hubungan kepemilikan oleh pihak yang sama, menjadi mempertimbangkan pula aspek keberagaman sektor keuangan dan total aset KK.
Sesuai POJK No. 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi terhadap Konglomerasi Keuangan, LJK yang berada dalam satu grup atau kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian, dianggap sebagai KK.
Pada RPOJK ini, suatu grup LJK baru dinyatakan sebagai suatu KK apabila terdapat LJK pada setidaknya 2 sektor yaitu bank, perusahaan asuransi dan reasuransi, perusahaan efek, dan/atau perusahaan pembiayaan. Lalu, KK tersebut memiliki total aset minimal Rp 2 triliun.
Berdasarkan kriteria baru tersebut, saat ini terdapat 48 KK dengan total aset per posisi 31 Desember 2016 mencapai Rp 5.919 triliun, atau 67,6 persen dari total aset keseluruhan sektor jasa keuangan.
POJK tentang PIKK ini merupakan salah satu implementasi dari rancang bangun pengawasan terintegrasi OJK, yang terbungkus dalam suatu Roadmap Pengawasan Terintegrasi OJK 2017-2019, yang juga akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.
Pada roadmap tersebut, OJK akan melengkapi dan memperkuat kebijakan pengawasan terintegrasi, mengembangkan sistem dan metodologi pengawasan terintegrasi, dan memperkuat implementasi pengawasan terintegrasi.
Terkini Lainnya
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Aksi Meningkatkan Literasi Keuangan untuk UMKM
OJK
Otoritas Jasa Keuangan
Rekomendasi
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Aksi Meningkatkan Literasi Keuangan untuk UMKM
IFG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal di Bandung
OJK Manfaatkan Teknologi Biometrik Pemindai Wajah Dukcapil, Apa Dampaknya?
OJK Gelar Literasi Keuangan ke Pengelola Sampah Bantargebang
OJK Gelar Gernas BBI dan BBWI 2024 di Palembang, Ini Capaiannya
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Momen Jirayut dan Halda Rianta Akhirnya Ketemuan Setelah Dijodohkan Warganet
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Debut Apik Al Ghazali sebagai Pembalap Mobil, Bawa Seven Speed Motorsport Podium di D1GP SEA
Alasan Raffi Ahmad Dukung Jeje Govinda dan Marshel Widianto di Pilkada 2024, Bantah karena Dibayar
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Nonton Drama Korea Unlock My Boss di Vidio, CEO Terjebak di Smartphone, Pemuda Pengangguran Jadi Bos