, Jakarta - Pemerintah mereformasi sistem subsidi listrik sehingga subsidi listrik yang ditanggung oleh negara melalui Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dapat dijalankan secara tepat sasaran.
Kebutuhan subsidi dengan penerapan kebijakan subsidi listrik tetap sasaran sebesar Rp 48,56 triliun dalam Nota Keuangan 2017.
Bila subsidi listrik dijalankan tanpa memperhatikan sinkronisasi dan rekonsilidasi data pelanggan listrik miskin atau tidak mampu dengan sistem Basis Data Terpadu (BDT) maka kebutuhan subsidi listrik sebesar Rp 70,63 triliun.
Jadi subsidi tepat sasaran akan menghasilkan efisiensi subsidi listrik sebesar Rp 22,07 triliun. Dalam Nota Keuangan 2017 yang telah disetujui oleh Komisi VII DPR-RI, persentase pelanggan rumah tangga yang mendapatkan subsidi 46 persen. Demikian mengutip keterangan tertulis Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Jumat (6/1/2017).
Baca Juga
Angka ini turun dibandingkan 2016 yang besarnya 79 persen. Penerapan rekonsoliasi data pelanggan PLN dengan data penduduk miskin menggunakan basis data terpadu (BDT) telah memastikan subsidi listrik yang dijalankan per 1 Januari yaitu tepat sasaran.
Berdasarkan pemadanana data pelanggan PLN dengan data penduduk miskin yang ada pada TNP2K, terdapat kurang lebih 4,1 juta rumah tangga miskin yang memiliki listrik terpasang 900 VA sehingga berhak mendapatkan subsidi listrik.
Dari jumlah itu, sebanyak 3,9 juta rumah tangga sudah ditemukan dan diverifikasi. Sedangkan 196 ribu sisanya memerlukan validasi. Proses validasi dapat dilakukan melalui penyampaian pengaduan kepada pos pengaduan masyarakat.
Dengan demikian, dari jumlah pelanggan listrik rumah tangga 900 VA sebanyak 23,09 juta rumah terdapat 4,1 juta rumah tangga yang tetap mendapatkan subsidi listrik berdasarkan amanat UU Ketenagalistrikan.
Sedangkan sisanya akan dicabut subsidi listriknya dan diberlakukan tarif normal, yang penyesuaian tarifnya dilakukan secara bertahap.
Sebelummnya para pelanggan rumah tangga 900 VA yang tidak lagi mendapatkan subsidi, kenaikan tarif menuju keekonomian akan dilakukan secara bertahap setiap dua bulan. Ini agar tidak bebani konsumen dan buat keterkejutan yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28/2016 tentang tarif tenaga listrik.
Dalam Permen itu dinyakan terhadap rumah tangga mampu 900 VA, tarif listriknya disesuaikan menuju tarif keekonomian secara bertahap setiap dua bulan.
Selain itu, dalam aturan itu tegas menyatakan kalau rumah tangga miskin dengan daya listrik terpasang 450 BA tetap mendapatkan subsidi listrik. Demikian juga terhadap rumah tangga dengan daya listrik terpasang 900 VA yang berkategori tidak mampu atau miskin. Menteri ESDM juga telah keluarkan Permen Nomor 29/2016 yang mengatur mekanisme pemberian subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga.
Untuk menetapkan tarif tenaga listrik itu, pemerintah juga telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.
Salah satunya dalam rapat kerja lanjutan antara Pemerintah dan Komisi VII DPR pada 22 September 2016, DPR setuju rencana pemerintah mencabut subsidi bagi rumah tangga mampu 900 VA yang dilaksanakan 1 Januari 2017.
Advertisement
Terkini Lainnya
Ini Tahapan Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan Mampu 900 VA
Berapa Kenaikan Tagihan Listrik Pelanggan Mampu 900 VA?
2 Juta Kepala Keluarga Akan Nikmati Listrik pada 2017
Subsidi Listrik
Tarif Tenaga Listrik
Rekomendasi
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Ahn Bo Hyun Nikmati Malam di Jakarta, Asyik Nongkrong di Central Park
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar