, Jakarta - Meitu, aplikasi edit foto yang tengah digandrungi pengguna smartphone saat ini, sempat dikabarkan bermasalah, terutama dalam hal keamanan. Seorang pakar keamanan Matthew Garret mengatakan aplikasi ini akan mengirimkan data pribadi penggunanya ke server Meitu di Tiongkok.
Data tersebut dinilai berisiko karena berpotensi diretas dan dijual ke pihak ketiga. Menanggapi hal tersebut, Meitu pun membantahnya. Dalam keterangan resmi yang Tekno terima, Rabu (25/1/2017), Meitu memastikan tak menjual data pengguna dalam bentuk apa pun.
Data itu semata-mata dikumpulkan untuk mengoptimalkan performa aplikasi, seperti fitur dan efek di dalamnya. Meitu memanfaatkan data itu untuk memahami interaksi pengguna dengan iklan dalam aplikasi. Namun Meitu memang menggunakan layanan pelacakan dari pihak ketiga, selain yang dikumpulkan secara mandiri.
Advertisement
Baca Juga
Alasannya, karena kantor pusat Meitu berlokasi di Tiongkok, banyak layanan pelacakan yang disediakan oleh toko aplikasi diblokir. Maka itu, Meitu memanfaatkan pihak ketiga dan mandiri untuk memastikan data tersebut konsisten. Kendati demikian, dipastikan data itu dikirimkan secara aman menggunakan enkripsi berlapis ke server.
Modul yang digunakan Meitu untuk keperluan data analytics dan pelacakan iklan juga terbatas, hanya ada tiga. Adapun modul itu memanfaatkan layanan dari umeng, AppsFlyer, dan platform analis data yang dikembangkan secara mandiri oleh Meitu. Layanan asal Tiongkok itu memastikan telah menerapkan sejumlah langkah untuk memastikan seluruh data yang disimpan aman.
Salah satu yang digunakan adalah teknologi keamanan dan mekanisme manajemen seperti HTTPS untuk mengenkripsi dan mengamankan data pengguna selama transmisi data. Sebagai tambahan, perusahaan juga menerapkan enkrispi berlapis di seluruh penyimpanan untuk mencegah kebocoran data pengguna.
Begitu juga dengan server dari Meitu, yang sudah dibekali dengan firewall mumpuni dan IDS, proteksi IPS untuk menghalau serangan dari luar. Meitu juga memiliki tim keamanan internal, yang memantau masalah keamanan untuk menjamin privasi dan keamanan pengguna. Sistem internal perusahaan itu juga membatasi akses karyawan ke data pengguna.
Adapun Meitu sudah dirilis sejak 2008 lalu. Hanya, pengembang memutuskan untuk memoles versi mobile untuk iOS dan Android. Meitu Inc. juga sudah melakukan proses penawaran umum perdana (Initial Public Offering, IPO) di Hong Kong pada Desember 2016 lalu.
Tercatat, nilai IPO Meitu berkisar di nilai US$ 4,6 miliar (sekitar Rp 61 triliun). Dengan nilai valuasi IPO tinggi, aplikasi tersebut diyakini menuai bidikan investor asing dalam waktu dekat.
(Dam/Why)
Terkini Lainnya
Meitu, Aplikasi Wajib Bagi Kamu Penggila Selfie
Ikut Kekinian Foto Pakai Pedang Goblin, Begini Cara Buatnya
4 Trik Bikin Foto Artistik dengan VSCO Cam
Meitu
aplikasi
photo editing
Aplikasi edit foto
Revisi UU Pilkada
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
HP Android Kamu Tiba-Tiba Mati, Padahal Baterai Penuh? Begini Cara Mengatasinya
Cara Ubah Lokasi HP Android untuk Jaga Privasi
Ingin Ubah Lokasi di HP Android, Simak Cara Lengkapnya Di Sini
Populer
Email DPR RI Diduga Diretas, Hacker Ancam Bocorkan Informasi Sensitif ke Seluruh Dunia
Respons Elon Musk Ketika Ditawari Posisi di Kabinet AS Jika Donald Trump Terpilih Lagi
Redmi Note 14 Pro 5G bakal Debutkan Chipset Snapdragon 7s Gen 3
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live Terkait Judi Online dan Pornografi
Tagar Kawal Putusan MK Terus Menggema di X Twitter, Warganet Bergerak Amankan RUU Pilkada
Situs DPR RI Down Saat Unjuk Rasa di Senayan Memanas, Maintenance atau Serangan Siber?
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor 1 Juta Subscriber YouTube dalam 90 Menit, Diamond Play Button Menanti
Top 3 Tekno: Warganet Ramai Pasang Status Peringatan Darurat di Medsos X Twitter
Bikin Caption dan Email Lebih Mudah Pakai AI Composer di Samsung Galaxy Z Fold6
Google Dikritik karena Paksa Influencer Promosikan Produk Pixel 9!
RUU Pilkada
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI
Berita Terkini
3 Pemain yang Dikaitkan dengan Manchester United di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024: Siapa Bakal Direkrut?
Asal Usul dan Ciri Khas Batik Peranakan Cirebon, Bagian dari Simbol Keberagaman
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Babel Raih Penghargaan JDIHN Award 2024
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Rapimnas Pengajian Al Hidayah, Golkar Ajak Sosialisasikan Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran
Resep Toge Goreng Bogor, Menu Sehat dan Nikmat yang Mudah Dibuat
Polisi Ringkus Adik Bupati Lampung Timur, Ini Dugaan Kasusnya
Dibuang Barcelona, Sergi Roberto Menuju ke Como
Rayakan HUT ke-79 RI, Perusahaan Ini Bangun Gapura di 8 Kota
Topeng Prabowo Subianto hingga Bobby Nasution Warnai Demo Tolak RUU Pilkada di Palembang
Optimalkan Potensi Lokal, 312 Desa di Jabar Ikuti Pelatihan P3PD Kemendagri
Dari Lapangan ke YouTube: Cristiano Ronaldo Incar Tahta MrBeast
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Subhanallah, Kisah Guru Al-Qur’an Asal Turki Berikan Seluruh Gajinya untuk Masyarakat Gaza