, Surabaya - Komisi Yudisial (KY) memberikan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Tiga hakim yang diberi sanksi pemecatan tersebut yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Baca Juga
Anggota Komisi Yudisial RI dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito mengatakan ketiganya terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH).
Advertisement
"Para terlapor terbukti melanggar KEPPH, dengan klasifikasi tingkat pelanggaran berat," kata Joko saat memaparkan hasil sidang pleno KY ketika rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Joko menjelaskan sidang pleno itu dilaksanakan pada Senin ini, tepat sebelum KY mengikuti rapat bersama DPR RI. Rapat pleno putusan pemecatan terhadap tiga hakim itu diikuti oleh semua Anggota KY yang berjumlah tujuh orang.
Berdasarkan sejumlah temuan, Joko memaparkan bahwa para hakim itu membacakan fakta-fakta hukum dan pertimbangan hukum terkait unsur-unsur pasal dakwaan yang berbeda antara yang dibacakan di persidangan dengan yang tercantum dalam salinan putusan perkara Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby.
Kemudian para hakim tersebut juga membacakan pertimbangan hukum tentang penyebab kematian korban Dini Sera Afrianti yang berbeda dengan hasil visum et repertum, serta keterangan saksi ahli dr Renny Sumino dari RSUD Dr Soetomo.
Selain itu, menurutnya para hakim tidak pernah mempertimbangkan, menyinggung dan/atau memberikan penilaian tentang barang bukti berupa CCTV di area parkir basement Lenmarc Mall yang diajukan oleh penuntut umum dalam sidang pembacaan putusan.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, Majelis Sidang Pleno berpendapat pelanggaran yang dilakukan oleh para terlapor masuk dalam klasifikasi pelanggaran berat, dan Majelis Sidang Pleno Komisi Yudisial RI telah bermusyawarah dan sepakat menjatuhkan sanksi berat," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Fenomenal
Dengan adanya pemberian saksi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa putusan bebas yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Surabaya kepada Ronald Tannur itu cukup fenomenal karena menyita perhatian publik.
Dia pun menilai bahwa KY juga telah bekerja maksimal terhadap adanya kasus pelanggaran kode etik itu. Namun, dia ingin semestinya KY menjatuhkan pemberhentian tetap tanpa hak pensiun.
"Tapi nggak apa-apa pak, sudah sangat maksimal, terima kasih. Saya pikir teman-teman (Anggota DPR) akan menyampaikan apresiasi semua kepada Komisi Yudisial," kata Habiburokhman.
Terkini Lainnya
Perjuangan Feri Anwar, Penyandang Disabilitas Pemenang Jagoan Tani Banyuwangi
14 Ribu Lebih Guru Ngaji di Banyuwangi Dapat Insentif saat Peringatan Maulid Nabi
Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Setinggi 700 Meter ke Arah Timur
Kasus Fenomenal
Surabaya
Berita Surabaya
Hakim
Gregorius Ronald Tannur
Rekomendasi
14 Ribu Lebih Guru Ngaji di Banyuwangi Dapat Insentif saat Peringatan Maulid Nabi
Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Setinggi 700 Meter ke Arah Timur
Ibu Rumah Tangga Pengrajin Makrame di Banyuwangi Hasilkan Omzet Ratusan Juta
Polres Jember Tetapkan Seorang Mahasiswa Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Bulan Maulid Nabi Muhammad, Harga Telur di Banyuwangi Merangkak Naik
Semarak HUT TNI AL, SnackVideo Gelar Acara Naval Base Open Day 2024 di Surabaya Jatim
Poktan Pancor Emas Pasuruan Bangkitkan Lahan Mangkrak Jadi Ladang "Emas Hijau"
Orang Tua Minta Polisi Usut Tuntas Anaknya Tewas Dikeroyok 9 Pesilat di Malang
PON 2024
Rebut Perak di PON 2024, Tim Sepak Bola Putri Jakarta Cetak Sejarah
Ricuh Wasit Aceh Vs Sulteng Dipukul Pemain, Simak Gaji Wasit Sepak Bola Indonesia
Kronologi Pemukulan Wasit saat Laga Aceh vs Sulteng di PON 2024: Keputusan Kontroversial hingga PSSI Turun Tangan
Pj Gubernur Sumut: Media Center PON 2024 Lebih Baik dari Olimpiade Paris
Tonton Final Sepak Bola Putri PON 2024, Erick Thohir Puas Kekuatan Mulai Merata
Sederet Fasilitas Hutama Karya Dukung PON 2024
Maulid Nabi 2024
25 Ucapan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 16 September 2024
Pesan Menag pada Maulid Nabi 2024: Aplikasikan Ajaran Rasulullah Dalam Setiap Langkah Kehidupan
6 Tradisi Unik Umat Muslim di Indonesia untuk Menyambut Maulid Nabi
90 Tema Maulid Nabi 2024: Panduan untuk Sekolah, Remaja Masjid, dan Masyarakat
Top 3: Lalu Lintas di 4 Ruas Tol Daerah Naik Jelang Libur Panjang Maulid Nabi
Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang Whoosh Melonjak 25%
Pilkada 2024
Timses RK-Suswono Takkan Banyak Diisi Artis Seperti Tim Pramono-Rano
Ridwan Kamil: Tidak Boleh Menang Tipis, Jaga Harkat Martabat KIM Plus
Media Massa Berperan Penting Tangkal Hoaks Selama Pilkada 2024
Pilkada Jakarta, Sufmi Dasco Akan Jadi Ketua Dewan Pembina Timses RK-Suswono
Ridwan Kamil: Target Kami Satu Putaran Menang Pilkada Jakarta
Relawan 'Kopi Hitam' Deklarasikan Dukungan kepada Airin-Ade di Pilgub Banten
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persib Bungkam 10 Pemain PSIS
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Arema FC Hadiahi PSM Makassar Kekalahan Pertama
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Minggu 15 September: PSM Makassar vs Arema FC
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persebaya Bungkam Persita, Barito Putera vs Persik Berakhir Tanpa Pemenang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 14 September: Barito Putera vs Persik Kediri
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Madura United: Pesta Gol, Mahesa Jenar Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Populer
Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Setinggi 700 Meter ke Arah Timur
14 Ribu Lebih Guru Ngaji di Banyuwangi Dapat Insentif saat Peringatan Maulid Nabi
Ketua Perempuan Indonesia Maju Tekankan Peran Penting Perempuan di Era Digital
Perjuangan Feri Anwar, Penyandang Disabilitas Pemenang Jagoan Tani Banyuwangi
ZDS Jadi Jembatan Ekonomi Tradisional dan Digital dengan Memanfaatkan Blockchain
Donald Trump
Donald Trump Siap Luncurkan Platform Kripto, Tunggu Tanggal Mainnya!
Anak dari Ryan Wesley Routh Pelaku Upaya Pembunuhan Donald Trump: Ayah Saya Sosok Penyayang
Ryan Wesley Routh, Tersangka Percobaan Pembunuhan Donald Trump Terobsesi dengan Perang Ukraina
Donald Trump: Saya Benci Taylor Swift!
Kamala Harris Bersyukur Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan di Florida
Terkuak, Ini Pelaku Upaya Pembunuhan Donald Trump di Florida
Berita Terkini
KPK Sulit Bertemu Presiden, Istana: Pak Jokowi Ingin Jaga Marwah Institusi yang Independen
Kenali Manfaat Konsumsi Tomat Ceri Bagi Kesehatan, Bantu Turunkan Berat Badan hingga Kaya Antioksidan
Badai Boris Hantam Sejumlah Negara Eropa, Warga Terpaksa Mengungsi Pasca Banjir
Laga Persija Vs Dewa United di SUGBK, 2.178 Personel Gabungan Dikerahkan
Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di 4 Titik di Kalsel
Ketika Museum Kebangkitan Nasional Selenggarakan Simulasi Sidang PBB bagi Anak-Anak Muda
Rebut Perak di PON 2024, Tim Sepak Bola Putri Jakarta Cetak Sejarah
BJ Habibie Menemukan Apa Saja? Ini 4 Jejak Kejeniusan Bapak Teknologi Indonesia
Waduh, Entitas Wika Beton Digugat PKPU
Jane's Addiction Bikin Penonton yang Bergoyang Jadi Tegang, Vokalis dan Gitaris Berantem di Panggung saat Konser Reuni
Deflasi 4 Bulan berturut-turut, Ini Dampaknya ke Sektor Keuangan
Timses RK-Suswono Takkan Banyak Diisi Artis Seperti Tim Pramono-Rano
Takut BPA Sebabkan Kanker dan Pubertas Dini? Ini 5 Fakta Ilmiahnya yang Jarang Diketahui
Dasco Sebut Calon Menteri dari Gerindra Jumlahnya Hanya Sedikit