, Jakarta - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2020 yang disahkan DPRD pada Minggu, 10 November menganggarkan kenaikan honor penyelenggara pilkada ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebesar Rp16 miliar.
"Itu tidak terlepas sikap akomodatif sikap bu wali kota yang memandangnya pentingnya penambahan anggaran demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada Surabaya 2020," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Senin (11/11/2019), mengutip Antara.
Diketahui honor penyelenggara pilkada ad hoc sebelumnya tidak masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Surabaya 2020 yang diteken Wali Kota Surabaya dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada 7 Oktober 2019.
Advertisement
Baca Juga
Pada NPHD yang sudah diteken tersebut disebutkan bahwa tidak ada kenaikan honor ad hoc untuk pilkada serentak 2020, melainkan sama dengan pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 dan Pemilu legislatif 2019, seperti halnya untuk honor PPK sebesar Rp1.850.000.
Padahal sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan RI Nomor S-735/MK.02/2018 tanggal 7 Oktober 2019 tentang usulan standar biaya honorarium badan Ad Hoc Pemilihan 2020, untuk honor PPK naik menjadi Rp 2.200.000.
Hal itu karena pihak KPU saat itu belum mengetahui Surat Edaran Kementerian Keuangan yang keluarnya bersamaan dengan ditandatanganinya NPHD pada 7 Oktober 2019.
Menurut Anas, DPRD dan Pemkot Surabaya akan mengawal pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 mulai awal hingga akhir. Tentunya, KPU Surabaya sebagai penyelenggara pilkada diharapkan bisa bersikap netral dan berintergritas.
"Aspek pemenuhan anggaran itu merupakan syarat mutlak terlaksananya pilkada yang berkualitas," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
50 anggota DPRD Kota Surabaya 2019-2024 resmi dilantik dan pengucapan sumpah janji anggota di Gedung DPRD Surabaya dalam Rapat Paripurna Istimewa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan pemerintahan DPRD Surabaya M. Machmud sebelumnya menyesalkan honor ad hoc rendah dibanding PPK di Kabupaten Gresik.
"Ini ironis kekuatan APBD Surabaya lebih besar dibanding Gresik," kata dia.
Saat ditanya apakah NPHD itu bisa diubah, Machmud mengatakan bahwa NPHD yang sudah diteken sudah tidak bisa diubah lagi karena yang bisa diubah jika calon di Pilkada itu melebihi dari lima calon atau ada persoalan krusial lainnya. Saat itu, ia menyarankan agar Pemkot dan KPU Surabaya konsultasi ke Kementerian Keuangan atau Kementerian Dalam Negeri.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi pada saat penandatanganan NPHD sempat mengatakan pada awalnya pengajuan dari KPU Surabaya sebesar Rp118 miliar dengan pertimbangan adanya pengajuan dengan berpedoman adanya potensi kenaikan honor ad hoc.
Namun, lanjut dia, berdasarkan kajian bersama, potensi tersebut belum bisa dijadikan dasar hukum pengajuan penganggaran sehingga anggaran Pilkada Surabaya yakni sebesar Rp84.637.990.000. "Jadi honor ad hoc sama dengan pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 dan Pileg 2019," katanya.
Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Beri Penghargaan Program Emo-Demo pada Hari Pahlawan
Menristek Tekankan Pengembangan Inovasi di Dies Natalis ke-59 ITS
Perjuangan Pedagang Kaki Lima Tembus Pasar di Mal Surabaya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Surabaya
APBD Surabaya
Berita Surabaya
Pilkada Surabaya 2020
TOPIK POPULER
Populer
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
Gus Jaddin-Arismaya Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Faktual Dukungan Perorangan di Pilkada Jember
Pemkab Banyuwangi Gelar E-Sports Competition, Total Hadiah Capai Rp30 Juta
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
8 Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Jumat
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Pencarian Korban Tanah Longsor di Dusun Sekorejo Blitar Diperpanjang Dua Hari
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli di Kota Lama Antisipasi Aksi Vandalisme dan Pencurian
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah di Tanggal Cantik, Beri Mahar Logam Mulia dan Uang Tunai
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024