, Jakarta Menyiasati kerinduan para pencinta film, muncul wacana bioskop drive-in di area parkir. Ini memungkinkan publik menonton tanpa harus berdesakan atau keluar dari mobil. Sejumlah produser termasuk Chand Parwez Servia, menyambut baik inisiatif ini.
Salah satu yang viral di medsos, bioskop drive-in di Sky Parking District 1, Meikarta, Bekasi. Belakangan diketahui, bioskop drive-in ini memutar beragam film dari Avengers, Mission: Impossible, Dilan, hingga Susah Sinyal.
Advertisement
Baca Juga
Menjadi masalah, lantaran Chand Parwez dan sejumlah produser menyebut pengembang Meikarta diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Produser Starvision, Chand Parwez, yang memproduksi Susah Sinyal, buka suara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Pernah Berikan Izin
Melalui keterangan pers yang diterima Showbiz , Chand Parwez membuat pernyataan sikap. Ia tidak tahu menahu dan tak pernah dimintai izin untuk pemutaran film Susah Sinyal.
“Sama sekali tidak tahu. Kami tidak pernah memberikan izin pemutaran film kami di (bioskop drive-in) Meikarta,” beri tahu Chand Parwez pada Rabu (3/6/2020).
Advertisement
Kami Juga Kaget
Produser Max Pictures, Ody Mulya Hidayat, yang merilis Dilan 1990, Dilan 1991, dan Milea: Suara Dari Dilan terkejut mengetahui Dilan tayang di bioskop drive-in. “Tidak pernah ada izin pemutaran. Kami juga kaget,” sesal Ody.
Tak hanya produser film lokal yang bereaksi. Pemegang hak distributor sejumlah film impor menyayangkan hal ini. Pihak PT Omega Film, pemegang hak distribusi film Avengers dan Mission: Impossible di Indonesia pun mengaku tidak pernah dimintai izin.
UU Nomor 28 tahun 2014
Chand Parwez mengingatkan, jika benar pemutaran keempat film dilakukan secara ilegal, maka Meikarta diduga melanggar UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Terutama Pasal 9 huruf h, yaitu terkait komunikasi ciptaan dan izin komersial.
Berdasarkan Pasal 113, pelanggaran tersebut masuk ke dalam ranah pidana. Ancamannya, pidana penjara paling lama tiga tahun dan atau pidana denda paling banyak 500 juta rupiah. Hingga saat ini, pihak Meikarta belum bisa dimintai keterangan.
Advertisement
Menyambut Baik, Tapi...
Menilik akun Instagram resmi District 1 Meikarta, unggahan seputar bioskop drive-in telah dihapus. Chand Parwez mengingatkan, para produser dalam negeri sejatinya menyambut baik hadirnya bioskop drive-in sebagai salah satu alternatif hiburan kala pandemi.
“Prinsipnya sebagai produser kita menyambut baik kehadiran drive-in tapi tentunya dengan prosedur yang menghormati Hak Cipta Produser sebagai pemilik IP,” ujar produser Cek Toko Sebelah dan Imperfect: Karier, Cinta, & Timbangan.
Terkini Lainnya
Jacob’s Ladder: Aku Halu dan Dibayangi Arwah Adikku yang Tewas Setahun Lalu
Blood Quantum: Bangkitnya Mayat Hidup Haus Darah, Incar Manusia Yang Tersisa
Sea Fever: Sejumlah Awak Kapal Tewas Akibat Makhluk Misterius dari Dasar Laut
Tak Pernah Berikan Izin
Kami Juga Kaget
UU Nomor 28 tahun 2014
Menyambut Baik, Tapi...
Bioskop Drive-In
Film Indonesia
Film Hollywood
Avangers: Infinity War
Avengers: Endgame
Susah Sinyal
Dilan 1990
Mission Impossible
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Putusan MK Bikin Peta Politik Pilkada Berubah
CERITA BARU SCTV
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Selasa 20 Agustus 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Populer
Reaksi Inul Daratista Dapat Penghargaan Ditjen Pajak: Yang Pendapatan Triliunan Jangan Diam-diam Saja!
Heboh Kabar Istri Pemain Timnas PSSI Pratama Arhan, Azizah Salsha Diduga Selingkuh dengan Salim Naudrer
Ibunda Kimberly Ryder Diduga Sindir Edward Akbar Setelah Cucu Naik Bajaj, Ungkit Pelit dan Perhitungan
Ruben Onsu Hadirkan Karyawan Sebagai Saksi di Sidang Cerainya, Diklaim Tahu Kehidupan Sarwendah
Top 16 Miss Universe Indonesia 2024, Ravena Wulandari Jadi Satu-Satunya Finalis Berhijab
6 Fakta Ibunda Kimberly Ryder Diduga Sindir Edward Akbar Pelit dan Perhitungan
Sahabat Spill Dugaan KDRT yang Dialami Cut Intan Nabila Saat Hamil Besar, Lebih Ngeri
Di Hadapan Nagita Slavina, Ayu Dewi Mengaku Tak Ingin Tahu Isi Saldo ATM Suaminya
Selamat, Nadya Mustika Rahayu Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Perempuan
Sarwendah Diam-Diam Beri Kado Ulang Tahun untuk Ruben Onsu, Dibeberkan Betrand Peto
MK
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
Berita Terkini
Pratama Arhan Unggah Foto Pernikahan Usai Ramai Isu Azizah Salsha Diduga Selingkuh dengan Salim Nauderer
5 Dampak Sering Konsumsi Bumbu Instan, Bisa Tingkatkan Kolesterol dan Risiko Penyakit Jantung
Top 3 Tekno: HP Tahan Banting Oppo A3x Seharga Rp 1,6 Jutaan Tuai Perhatian
Ini Dia Bukti Transportasi Indonesia Makin Canggih
Mengapa Orang-Orang Tulus yang Selalu Ditolong Langsung oleh Allah? Simak Penjelasan Buya Yahya
Sinopsis Film The Host, Kisah Gadis Remaja yang Diculik Monster
Jennifer Lopez Gugat Cerai Persis pada Tanggal Pernikahan Mewah dengan Ben Affleck
Baleg: Tidak Ada Rapat Dadakan, DPR Berkuasa Bentuk UU
Kinerja Pelayanan Publik Baik, Pemkab Bandung Borong 4 Penghargaan dari MarkPlus Institute
6 Zodiak Paling Ramah dan Pandai Bergaul, Punya Banyak Teman dari Berbagai Kalangan
6 Zodiak dengan Skill Komunikasi Menawan dan Sukses Berkarier, Kata-Katanya Selalu Berisi
Kemenkeu Buka Lowogan CPNS 2024, Detai Formasi Cek di Sini
5 Resep Bolu Labu Kuning Kukus yang Lembut dan Nikmat, Gampang Banget
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024