, Surabaya - Ketua Sementara DPRD Jatim Anik Maslachah menyatakan, pihaknya menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 bisa ketok pada 10 November 2024.
"Ini bukan soal momentum sejarah, tetapi semakin cepat, semakin baik. Ini menjadi pedoman dalam penganggaran APBD kabupaten kota karena akan diketahui berapa anggaran sharing untuk mereka," kata Anik Maslachah, Rabu 4 September 2024.
Baca Juga
Dengan APBD yang disahkan lebih awal, katanya, eksekutif akan memiliki waktu yang cukup untuk memulai program-program besar, termasuk lelang proyek-proyek strategis.
Advertisement
"Ini penting untuk memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah berjalan optimal," ucap Anik.
DPRD Jatim bertekad untuk tidak hanya mengejar tenggat waktu, tetapi juga menghasilkan pembahasan APBD yang berkualitas.
"Dengan semangat ini, DPRD Jatim siap berlari maraton demi kemajuan provinsi, memastikan APBD 2025 menjadi pijakan kuat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Untuk memenuhi target ini, lanjut Anik, DPRD Jatim harus segera membentuk pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan untuk melakukan pembahasan.
Anik menjelaskan untuk kelancaran pembahasan APBD sangat bergantung pada pembentukan struktur dewan yang solid.
Lima partai besar, yakni PKB (27 kursi), PDIP (21 kursi), Gerindra (21 kursi), Golkar (15 kursi), dan Demokrat (11 kursi), diberi tenggat waktu untuk mengajukan usulan nama pimpinan definitif.
"Seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD juga diminta mengirimkan struktur fraksi mereka paling lambat 10 September 2024," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Anik Maslachah Jadi Ketua Sementara DPRD Jatim
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anik Maslachah ditetapkan sebagai ketua sementara DPRD Jatim. Dia didampingi Wara Sundari Reni Pramana dari PDIP sebagai wakil ketua sementara. Keduanya ditetapkan usai pelantikan anggota DPRD Jatim 2024 – 2029 pada Sabtu 31 Agustus 2024.
Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Ketua dan Wakil Ketua DPRD, dipilih dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
"Dikarenakan peraih suara kursi terbanyak kedua sama dengan peraih kursi terbanyak ketiga, disepakati ketua sementara berasal dari PKB dan wakil ketua dari PDI Perjuangan," ujarnya.
Menurutnya, pimpinan sementara bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan pembentukan rencana peraturan daerah tentang tata tertib DPRD.
"Juga memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif," kata Andik.
Usai dilantik, Anik Maslachah mengatakan tugas dan fungsi pimpinan sementara terdapat empat fungsi.
Terkini Lainnya
Dilantik Jadi Anggota DPRD, Puguh Wiji Pamungkas Ajak Masyarakat Bangun Jatim Lewat Aspirasi Digital
Anik Maslachah-Wara Sundari Jadi Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Jatim, Begini Tugasnya
DPRD Jatim 2019-2024 Tuntaskan 60 Perda dari 160 Raperda yang Diprogramkan, Pandemi Covid-19 Jadi Kendala
Anik Maslachah Jadi Ketua Sementara DPRD Jatim
APBD
DPRD Jatim
APBD Jatim
Jatim
Rekomendasi
Anik Maslachah-Wara Sundari Jadi Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Jatim, Begini Tugasnya
DPRD Jatim 2019-2024 Tuntaskan 60 Perda dari 160 Raperda yang Diprogramkan, Pandemi Covid-19 Jadi Kendala
Didominasi Wajah Baru, Berikut Daftar Nama 120 Anggota DPRD Jatim yang Akan Dilantik 31 Agustus 2024
KPK Cegah 6 Anggota DPRD dan 16 Pihak Swasta Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
KPK Cegah 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, Termasuk 6 Anggota DPRD
Dindik Jatim Diguyur Anggaran Tambahan Rp 620 Miliar pada APBD-P Jatim 2024, Untuk Apa Saja?
BMKG
5 Fakta Gempa Bandung, Rumah Warga Roboh hingga Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan
BMKG: Kabar Kota Batam dan Tanjungpinang Dilanda Tsunami adalah Hoaks
BMKG: Ada 5 Kali Gempa Susulan Usai Lindu di Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0, Terasa ke Kota Bandung
Bantah soal 2 Lindu Berbarengan, BMKG: Hanya 1 Gempa di Kabupaten Bandung
Cek Fakta: Tidak Benar BMKG Prediksi Tsunami di Wilayah Batam
Pilkada 2024
Anggota DPRD Ini Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Jakarta 2024
Habib Ali Zainal Abidin Assegaf: Khofifah Pemimpin Amanah, Adil, dan Jujur
Bawaslu: Netralitas ASN Jadi Isu Ketiga Paling Rawan di Pilkada 2024
Doakan Airin-Ade Menang Pilkada Banten, Ulama Ingin Kemajuan di Pandeglang
Ribuan Warga Morowali Utara Dukung Anwar-Reny di Pilkada Sulteng
Terapkan Pembangunan dari Desa, Agustiar Disebut Konkret Bawa Kemajuan Nyata untuk Kalteng
PON 2024
Irfan Hakim Ungkap Perjuangan Aisha Raih Medali Emas di PON 2024: Anak Gue Nih!
PON 2024 Habiskan Dana Rp 3 Triliun, Rp 2 Triliun Lebih Berasal dari APBN
6 Potret Menu Makan Atlet PON XXI Aceh-Sumut, Budget Rp 50 Ribu tapi Prihatin
Viral Susu untuk Atlet PON Diganti Santan Kemasan, Menpora: Itu Hoaks
Irfan Hakim Bangga Aisha Raih Medali Emas di Cabor Kuda Jumping Beregu U21 PON 2024
Putri Irfan Hakim Bikin Bangga, Aisha Hakim Sabet Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSS Sleman vs Arema FC
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Malut United: Menang Tipis, Pesut Etam Mantap di Puncak Klasemen
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 PSBS Biak vs Madura United: Badai Pasifik Petik Kemenangan Kedua
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Dewa United: Macan Kemayoran Terpeleset di SUGBK
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Gagal Menang Lagi, Ditahan PSS Sleman
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persib Bungkam 10 Pemain PSIS
TOPIK POPULER
Populer
Hari Ketiga Tanggapan Masyarakat, Ijazah Palsu Jadi Aduan ke KPU Mimika
BMKG Sebut 7 Provinsi Alami Kekeringan Ekstrem, Berikut Daftar Daerahnya
Calon Wali Kota Semarang: Pancasila Itu Berani Menolak Kesewenangan
BPBD Jabar: 20 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Kabupaten Bandung
Kades Cibeuruem Kabupaten Bandung: Hampir Semua Rumah Warga Rusak Akibat Gempa
Gempa Magnitudo 5 Guncang Kabupaten Bandung Dipicu Aktivitas Sesar Garsela, Terasa Sampai Garut
Penuh Kreativitas, Ini 5 Desainer Indonesia yang Mendunia
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.200 Meter, Warga Diimbau Patuhi Radius Bahaya
Penguatan Standar Keamanan Industri Rokok Dengan Pelatihan
Lomba Bertutur Momentum Angkat Budaya Daerah Lewat Cerita
Gempa Hari Ini
Kajian Cepat Badan Geologi soal Gempa Merusak di Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
Update Gempa Kabupaten Bandung: Jumlah Korban Luka Bertambah Jadi 82 Orang
5 Fakta Gempa Bandung, Rumah Warga Roboh hingga Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan
Suasana Kepanikan Saat Gempa Mangnitudo 4,9 Mengguncang Kabupaten Bandung Hari Ini
BPBD Jabar: 20 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Kabupaten Bandung
Berita Terkini
7 Rekomendasi Drakor Kisah Cinta Si Kaya dan Si Miskin, Mana Favoritmu?
United Tractors Revisi Target Penjualan Komatsu hingga Akhir Tahun
Muzani Tinjau Simulasi Program Makan Bergizi Gratis: Ikhtiar Prabowo
Mengintip Pesona Obelix Sea View, Tempat Wisata Populer di Jogja
Bayern Munchen Hadapi Protes Penjualan Matthijs de Ligt ke Manchester United
Ledakan Pager Hizbullah, Perusahaan Taiwan Gold Apollo Bantah Terlibat
Panduan Lengkap Menonton Star Wars, Petualangan Epik di Galaksi Antah Berantah
Atta Halilintar Pamer Ijazah SMA di Usia 29 Tahun: Lanjut Magang atau Kuliah Nih
Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin, Menkumham: Tak Mungkin Ada Intervensi Pemerintah
7 Tips Menentukan Dekorasi Pengantin yang Tepat, Rahasia dari Para Ahli!
Resep Bola Udang Goreng dari Roti Tawar, Camilan Gurih dan Renyah
5 Respons Berbagai Pihak soal Wacana Pertemuan Prabowo dengan Megawati
7 Fakta Ikan Petek, Dulu Dipandang Sebelah Mata Kini Jadi Primadona Susu Ikan
Kajian Cepat Badan Geologi soal Gempa Merusak di Kabupaten Bandung
Jaga Kesetiaan, Ini 7 Tanda Pasangan Setia yang Harus Anda Ketahui