, Bandung - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul merespons soal wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus sanksi diskualifikasi bagi pasangan calon kepala daerah yang tidak melaporkan dana kampanye.
Menurutnya, laporan dana kampanye yang diberikan para calon dinilai penting lantaran dapat mencegah praktik korupsi. Selain itu, laporan tersebut juga berfungsi sebagai penangkal adanya dana kampanye ilegal.
Advertisement
Baca Juga
"Iya penting. Kami juga kan harus tahu kemana dari siapa karena kan ada beberapa kelompok-kelompok yang tidak boleh memberikan dana kampanye," kata Riza, ditulis Sabtu, 10 Agustus 2024.
Meski rencana penghapusan tersebut sudah mencuat, namun ia belum bisa berkomentar banyak. Kendati demikian, pihaknya diakui sedang melakukan kajian-kajian sederhana terkait wacana tersebut.
"Ketika isu tersebut sudah mencuat, kita paling baru melakukan kajian-kajian sederhana sambil menunggu aturan yang baku keluar dari KPU itu sendiri," ucapnya.
Dia pun masih menunggu aturan fix tentang sanksi pembatalan sebagai calon itu. "kita menunggu aturan yang memang fix terkait dengan pencalonan," lanjutnya.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wacana Penghapusan Sanksi Diskualifikasi Cakada
Sebelumnya, KPU menyadari jika sanksi diskualifikasi bagi cakada yang tidak melaporkan dana kampanye itu tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Oleh karenanya, lembaga penyelenggara Pilkada itu berencana untuk menghapus sanksi tersebut karena dianggap bertentangan secara norma hukum.
"Apalagi bertentangan secara norma hukum, maka ketentuan sanksi pembatalan sebagai pasangan calon apabila tidak menyampaikan LPPDK yang diatur dalam Pasal 54 PKPU 5 Tahun 2017 itu perlu dihapus," ungkap Komisioner KPU RI, Idham Holik, pada Sabtu (3/8/2024).
Ia menegaskan dalam menetapkan sanksi yang tidak tercantum dalam UU Pilkada, KPU tidak memiliki wewenang.
"Kami berkomitmen dalam proses legal drafting, kami tidak akan melampaui batas-batas tersebut karena Indonesia sudah punya Undang-Undang nomor 12/2011 khususnya Pasal 7 ayat 1 berkaitan dengan hierarki peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Penulis: Arby Salim
Terkini Lainnya
Orang Pelit Itu Hikmahnya Besar Kata Gus Baha, Alasannya Bikin Ngakak
Top 3 Islami: Amalan agar Dikenal dan Dekat dengan Rasulullah di Hari Kiamat, Diungkap Syekh Ali Jaber
Dikenal Tegas tapi Umar Bin Khattab Diam saat Diomelin Istrinya, Kenapa?
Simak Video Pilihan Ini:
Wacana Penghapusan Sanksi Diskualifikasi Cakada
Bawaslu
Bandung Barat
KPU
Dana Kampanye
Rekomendasi
Muncul Asap Putih di Gunung Tangkuban Parahu, Ada Aktivitas Vulkanik?
Maju Pilbup, Adik Ipar Raffi Ahmad Resmi Daftar ke KPU Bandung Barat
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Didik Agus-Gilang Dirga Daftar ke KPU Bandung Barat
Ancang-Ancang Para Kandidat Calon Bupati Bandung Barat Jelang Pendaftaran Pilkada 2024
Rekrutmen CPNS 2024 Bandung Barat: Dari 27 Formasi, 1 untuk Disabilitas
KPU Bandung Barat Berikan Surat Rekomendasi Kandidat Paslon Independen
Jelang Pilkada 2024, Masih Ada Wilayah Blank Spot di Bandung Barat
Angelina Jolie
Top 3: Makanan Kolesterol Tinggi yang Sehat dan Perlu Dihindari
Pax Putra Angelina Jolie, Muncul dengan Codet di Kening Usai Kecelakaan Tragis
Angelina Jolie Jadi Sutradara 'Without Blood', Ajak Anaknya Jadi Asisten
Nonton Film Action Lara Croft Tomb Raider di Vidio, Dibintangi Angelina Jolie
Angelina Jolie Ngaku Tak Punya Banyak Sahabat, Sering Dikhianati
Brad Pitt Gandeng Ines de Ramon di Karpet Merah Venice Film Festival 2024, Angelina Jolie Pilih Tampil Solo
Bruno Mars
4 Cerita Melaney Ricardo Nonton Konser Bruno Mars Hari Ke-3: Dari Kepanasan hingga Pulang Naik Ojek
Melaney Ricardo Kritisi Konser Bruno Mars, Banyak Sampah hingga Panas karena AC Sempat Tidak Menyala
Andien Aisyah Ikut Nonton Konser Bruno Mars: Beri Kesan hingga Sefruit Tips Anti-Macet
7 Gaya Stylish Fuji saat Nonton Konser Bruno Mars, Seru Bareng Bestie
Beli Tiket VIP Rp8 Juta, Penonton Konser Bruno Mars di Jakarta Malah Dapat Kursi Terhalang Pagar
8 Gaya Seleb di Konser Bruno Mars Hari Pertama, Dari Aaliyah Massaid hingga Nia Ramadhani
Pilkada 2024
PCNU Majalengka Nilai Bakal Cabup Eman Suherman Miliki Rekam Jejak Baik dan Bisa Menang Pilkada 2024
Dukung Agustiar-Edy, Paguyuban Masyarakat Jawa Kalteng Sepakat Lanjutkan Kemajuan
Ridwan Kamil Bakal Buka Posko Aduan Ala Ahok Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta di Pilkada 2024
Ridwan Kamil Bakal Sempurnakan Akses Transportasi ke JIS
Ratusan Pelaku UMKM Deklarasi Dukung Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
Ridwan Kamil Ungkap Balasan Pesan Anies-Ahok, Belum Sepakati Jadwal Bertemu
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persib Bungkam 10 Pemain PSIS
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Arema FC Hadiahi PSM Makassar Kekalahan Pertama
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Minggu 15 September: PSM Makassar vs Arema FC
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persebaya Bungkam Persita, Barito Putera vs Persik Berakhir Tanpa Pemenang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 14 September: Barito Putera vs Persik Kediri
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Madura United: Pesta Gol, Mahesa Jenar Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Live Streaming
Live Streaming MTQ Nasional XXX Kalimantan Timur 2024
Populer
Mabuk dan Tabrak Warga hingga Tewas, Polisi di Sikka Terancam Dipecat
Minibus Carry Futura Tertabrak Truk Fuso, 2 Penumpang Meninggal Dunia
Saatnya Dana Cukai Tembakau jadi Malaikat Penolong Tenaga Kerja Rentan di Garut
UGM Kembangkan Hidrogen untuk Energi Masa Depan
Tergiur Gaji Fantastis, Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar hanya Terima Upah Rp3 Juta
Catat, 6 Tempat Selancar yang Populer di Bali
Cegah PSU di Perusahaan Seperti Pilpres, Polisi Minta Undangan Memilih Tidak Lewat Mandor
Desa Kamumu, Surga Tersembunyi di Kabupaten Banggai Sulteng
Ada Upaya Adu Domba Kiai, GP Ansor hingga Pagar Nusa Tolak MLB NU
7 Tradisi Unik Menyambut Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia
Sri Mulyani
Momen Seru Sri Mulyani dan Prabowo Ngobrol 3 Jam
Prabowo Bertemu Sri Mulyani 3 Jam, Mau Tahu Bocorannya?
Bertemu 3 Jam, Sri Mulyani Dapat Kursi Menteri dari Prabowo?
Bertemu Sri Mulyani, Prabowo Subianto Minta Saran Terkait RAPBN 2025
Soal Utang Jatuh Tempo di Era Prabowo, Begini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Terungkap, Isi Pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani Selama 3 Jam
Berita Terkini
Sosok Penguasa Pertama yang Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Siapakah Dia?
Ridwan Kamil Targetkan Polusi Udara Jakarta Turun dalam 5 Tahun
ARRC 2024: Herjun Atna Firdaus Rebut Puncak Klasemen AP250
Dinamika Pemuda di Era Mendatang, ini kata Tokoh Inspiratif di Sleman
Reinterpretasi Tas Tangan Longchamp Le Roseau Rayakan Semangat Tak Lekang Waktu
Hasil Liga Inggris: Gabriel Bawa Arsenal Bungkam Tottenham
Survei: Nasi Lemak dan Teh Tarik Jadi Menu Sarapan Favorit di Malaysia
Binus Simprug Ultimatum Pihak-Pihak yang Diduga Cemarkan Nama Baik Sekolah
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persib Bungkam 10 Pemain PSIS
Pj Gubernur Sumut: Media Center PON 2024 Lebih Baik dari Olimpiade Paris
Cara Merawat Jaket Kulit Agar Tetap Awet dan Tahan Lama
Investasi Emas vs Bitcoin, Mana yang Saat Ini Lebih Menjanjikan?
6 Potret Donna Harun, Stylish dan Awet Muda di Usia 56 Tahun
Ingin UMKM Berkembang di Era Digital, Ini Solusinya
Cetak Sejarah, 4 Awak Misi SpaceX Lakukan Pendaratan di Laut