, Jakarta Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menuai polemik.
PP Kesehatan yang disusun berlandaskan pendekatan omnibus ini mencampuradukkan sektor kesehatan dan ekonomi, seperti terkait pengaturan penjualan produk tembakau.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menyayangkan PP Kesehatan yang seharusnya mereformasi dan membangun sistem dan layanan kesehatan sampai ke pelosok negeri, justru mematikan kegiatan ekonomi masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
Seperti yang tercantum dalam pasal 434 ayat (1) huruf c yang mencantumkan larangan menjual produk tembakau secara eceran satuan per batang.
Selain itu, pasal 434 ayat (1) huruf e menambahkan pengaturan bahwa setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
"Kesehatan dan ekonomi dua hal berbeda. Ekonomi berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, upaya masyarakat mencari nafkah bagi keluarga dan anak-anaknya, termasuk pedagang dan pelaku usaha. Jadi tidak bisa, seolah-olah dalam kebijakan, kesehatan harus menang, ekonomi kalah, atau sebaiknya," tegas Roy, Rabu, 31 Juli 2024.
"Harus balance. Artinya, sebagai bagian turunan dari UU Kesehatan, ya seharusnya PP ini fokus lah mengatur kesehatan. Bukan mengatur sampai bagaimana harus berjualan, berdagang," sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bagaimana Pelaksanaannya?
Roy juga memproyeksikan bahwa implementasi PP Kesehatan, terutama terkait zonasi pelarangan penjualan sejauh 200 meter.
"Bagaimana pelaksanaannya? Bagaimana mengukurnya, mau pakai meteran? Apakah Satpol PP-nya turun ke lapangan, ngukur pakai meteran? Begitu juga dengan defenisi tempat pendidikan yang sangat luas, apakah termasuk tempat kursus balet, kursus/bimbingan belajar, narasinya tidak spesifik," paparnya.
"Maka, pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif dalam PP Kesehatan ini akan multitafsir dan dapat menjadi pasal karet, karena tidak mudah dilaksanakan," lanjutnya.
Menurut Roy, sejak 12 tahun lalu, sektor pertembakauan sudah sepakat dan disiplin menjalani implementasi aturan mengenai pengamanan zat adiktif yang tercantum dalam PP No 109 Tahun 2012, Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Baginya, yang menjadi urgensi saat ini adalah penertiban rokok ilegal.
"Kenapa pemerintah tidak fokus membasmi rokok ilegal yang sedang marak saat ini? Kenapa yang membayar cukai, yang berkontribusi bagi penerimaan negara, bagi pembangunan, bagi investasi tidak dilindungi? Dampak regulasi ini sampai ke hulu, ke petani tembakau. Pemerintah tidak memikirkan mitigasinya," sebutnya.
Advertisement
Jangan Sampai Mematikan Ekonomi Masyarakat
Aprindo berharap pemerintah tidak mematikan ekonomi masyarakat dengan disahkannya PP Kesehatan ini.
"Kami sudah menaati, mulai dari pembatasan iklan, kami juga patuh menjual rokok untuk usia dewasa. Lah, kenapa sekarang ditambah pasal karet ini, yang ujungnya juga tidak dapat menjamin hilangnya rokok ilegal? Sejak awal kami tidak pernah dilibatkan, tidak diajak bicara dan tidak tahu menahu soal sosialisasi peraturan ini," tandasnya.
Terkini Lainnya
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Aprindo Pastikan Minimarket Anggotanya Tak Jual Pulsa Judi Online
Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, APRINDO Sebut Ada Poin yang Rugikan Pengusaha Ritel
Bagaimana Pelaksanaannya?
Jangan Sampai Mematikan Ekonomi Masyarakat
Aprindo
ekonomi
pp kesehatan
Rokok
Kesehatan
Rekomendasi
Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia Sebut Toko Kelontong Tolak PP Kesehatan, Bisa Bebani Ekonomi
Kejar Target Peraturan Turunan PP Kesehatan, AMTI Menilai Abaikan Aspirasi Ekosistem Tembakau
Bos Apindo Temui Menkes Budi Gunadi, Bahas Apa?
PP Kesehatan Nomor 28 Dikhawatirkan Ahli Bisa Picu Protes Berbagai Industri
Respons Pedagang Warung soal Larangan Jual Rokok Eceran
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Nilai PP Kesehatan Bisa Jadi Ancaman Ekonomi dan Tenaga Kerja
Asosiasi Pesantren: Aturan Turunan PP Kesehatan Ancam Bisnis Tembakau dan Rokok Elektronik
Angelina Jolie
Top 3: Makanan Kolesterol Tinggi yang Sehat dan Perlu Dihindari
Pax Putra Angelina Jolie, Muncul dengan Codet di Kening Usai Kecelakaan Tragis
Angelina Jolie Jadi Sutradara 'Without Blood', Ajak Anaknya Jadi Asisten
Nonton Film Action Lara Croft Tomb Raider di Vidio, Dibintangi Angelina Jolie
Angelina Jolie Ngaku Tak Punya Banyak Sahabat, Sering Dikhianati
Brad Pitt Gandeng Ines de Ramon di Karpet Merah Venice Film Festival 2024, Angelina Jolie Pilih Tampil Solo
Bruno Mars
Andien Aisyah Ikut Nonton Konser Bruno Mars: Beri Kesan hingga Sefruit Tips Anti-Macet
7 Gaya Stylish Fuji saat Nonton Konser Bruno Mars, Seru Bareng Bestie
Beli Tiket VIP Rp8 Juta, Penonton Konser Bruno Mars di Jakarta Malah Dapat Kursi Terhalang Pagar
8 Gaya Seleb di Konser Bruno Mars Hari Pertama, Dari Aaliyah Massaid hingga Nia Ramadhani
6 Potret Beda Gaya Aaliyah Massaid dan Fuji An Saat Nonton Konser Bruno Mars Hari Pertama di Jakarta
Bruno Mars Kembali Sambut Penggemar di Jakarta Setelah 10 Tahun: Aku di Sini!
Pilkada 2024
Jika Terpilih Jadi Gubernur, Pramono Anung Akan Kembangkan Waterway di Kepulauan Seribu
Ridwan Kamil Berencana Temui Anies-Ahok: Sudah Kirim Pesan untuk Cocokan Waktu
Pramono Ajak Masyarakat Jadikan Pilkada 2024 Riang Gembira: Happy-Happy Bertarung Gagasan
Polri Amankan Pilkada 2024 Sesuai Karakteristik Wilayah
Dihadiri Suswono, Komunitas Warga Jakpus Deklarasi Dukungan untuk RIDO di Pilkada Jakarta
Kampanye Hitam dan Hoaks Disebut Ancaman Serius dalam Pilkada 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persebaya Bungkam Persita, Barito Putera vs Persik Berakhir Tanpa Pemenang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 14 September: Barito Putera vs Persik Kediri
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Madura United: Pesta Gol, Mahesa Jenar Petik Kemenangan Perdana
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Malut United Raih Kemenangan Perdana, Sikat Semen Padang
Hasil BRI Liga 1 PSBS Biak vs Persija Jakarta: Rival Papan Atas Terpeleset, Macan Kemayoran Ikut Tersungkur
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 PSS Sleman vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Pesut Etam Petik 1 Angka
TOPIK POPULER
Populer
Cara Membuat Bawang Merah Goreng Renyah dan Tahan Lama
Diduga Sembunyi di Hutan, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Tolak Rencana Muktamar Luar Biasa PBNU, PCNU Garut: Tak Sesuai dengan Tradisi Nahdlatul Ulama
Memahami Kegelisahan Guru Besar yang Membumikan Tradisi Berpikir Lewat Lukisan
7 Tradisi Unik Menyambut Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia
Tips Menghadapi Kegagalan sebagai Langkah Menuju Sukses
Realisasi Subsidi Pupuk, Sukabumi jadi Peringkat Kedua Tertinggi di Jawa Barat
Mengintip Indahnya Wahana Alam Parung, Destinasi Wisata Seru di Tasikmalaya
Tergiur Gaji Fantastis, Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar hanya Terima Upah Rp3 Juta
Jangan Dianggap Sepele, Dampak Buruk Terlalu Sering Mengonsumsi Minuman Soda
Sri Mulyani
Momen Seru Sri Mulyani dan Prabowo Ngobrol 3 Jam
Prabowo Bertemu Sri Mulyani 3 Jam, Mau Tahu Bocorannya?
Bertemu 3 Jam, Sri Mulyani Dapat Kursi Menteri dari Prabowo?
Bertemu Sri Mulyani, Prabowo Subianto Minta Saran Terkait RAPBN 2025
Soal Utang Jatuh Tempo di Era Prabowo, Begini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Terungkap, Isi Pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani Selama 3 Jam
Berita Terkini
Polisi Bakal Periksa Nikita Mirzani Usai Laporkan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Aborsi
Charged Rimau S Bersolek, Harga Tak Berubah
CEO Jensen Huang Makin Kaya Imbas Lonjakan Saham Nvdia, Berapa Hartanya Sekarang?
Audisi Umum 2024 Berakhir, PB Djarum Buka Peluang Gelar Seleksi di Kota Lain
Pertama Kali, Amerika Serikat Bayar Bunga Utang USD 1 Triliun
Desa Kamumu, Surga Tersembunyi di Kabupaten Banggai Sulteng
15 September 1995: Pesawat Malaysia Airlines Gagal Mendarat di Bandara Tawau dan Tabrak Rumah Warga, 34 Orang Tewas
Minim Sentimen Positif, Kemana Arah Laju Bitcoin?
3 Resep Praktis Menu Serba Tauco, Dikombinasikan dengan Tahu hingga Ikan Tongkol
4 Surah yang Dianjurkan Dibaca saat Sholat Sunnah Qabliyah Subuh, Ini Keutamannya
Libur Panjang Maulid Nabi, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor
Catat, 6 Tempat Selancar yang Populer di Bali
Awal Mula Perayaan Maulid Nabi Menurut Berbagai Sumber Sejarah, Penjelasan UAH
Disorot karena Dugaan Perundungan, SMA Binus Simprug Skorsing 8 Siswa Akibat Perkelahian
Video Pengakuan Gibran Rakabuming Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Reaksi Najwa Shihab Disorot