, Palangka Raya - Berkas perkara tersangka dugaan korupsi dana hibah untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah lengkap. Kasus yang disebut merugikan negara mencapai Rp 10 miliar itu segera diadili.
"Untuk kerugian Rp 10 miliar kurang sedikit. Untuk berkas sudah P-21 pada 23 Juli dan sudah dilimpahkan ke pengadilan pada 30 Juli," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Dodik Mahendra di Palangka Raya, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga
Dodik menjelaskan, perkara dengan tersangka Ahyar alias Ahyar Umar, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim 2019-2023, teregister dengan nomor 31/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk. Kejati Kalteng telah menunjuk tim jaksa yang terdiri dari 8 orang untuk melakukan penuntutan.
Advertisement
Dodik mengatakan, dalam kasus tersebut Ahyar dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.
Terkait kasus yang menjeratnya, Ahyar Umar melalui kuasa hukum Mahdianur mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Sampit dengan tergugat Kejati Kalteng atas penetapan tersangka. Dalam petitum gugatan dikatakan akibat dari status tersebut, Ahyar mengalami kerugian materil dan imateril.
Selain itu, mereka juga mengajukan upaya praperadilan di PN Palangka Raya dengan termohon Kejati Kalteng. Mahdianur menuding, penggeledahan, penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan Kejati Kalteng terhadap Ahyar Umar tidak sah.
Terkait hal itu Dodik membantah pelimpahan perkara ke pengadilan disengaja sebagai upaya menggugurkan praperadilan. Dia menjelaskan jika berkas sudah selesai sebelum permohonan diajukan tim hukum tersangka.
"Untuk PMH kita sudah ada tim yang ditugaskan (bersidang di PN Sampit). Untuk praperadilan, kami sudah melakukan tahap penyidikan sesuai dengan aturan," tegas Dodik.
Praktisi Hukum Parlin B Hutabarat mengatakan, praperadilan tidak serta merta gugur dengan didaftarkannya perkara pokok ke pengadilan. Praperadilan baru gugur jika bersamaan dengan pembacaan dakwaan.
Diberitakan sebelumnya, inisial A atau Ahyar serta BP selaku Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Kotawaringin Timur ditahan Kejati Kalteng, atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah senilai lebih dari Rp 30 miliar pada Jumat (20/06/2024).
Ahyar sempat tiga kali mangkir pemanggilan polisi hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), keduanya datang sendiri ke kantor Kejati Kalteng pada Kamis (20/6/2024). Mereka diperiksa mulai dari pukul 18.00 WIB hingga 23.30 WIB sebelum ditahan.
Terkini Lainnya
Wakil Ketua Umum I KONI Jawa Barat Meninggal Dunia saat Dampingi Kontingen di PON Aceh-Sumut 2024
Kuasa Hukum Ahyar Umar Pertanyakan Alasan Kejati Kalteng Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp 10 Miliar
Aset Digital Konkoin Jadi Dukungan untuk Kemajuan Industri Olahraga
Korupsi
KONI
kalimantan tengah
Pekan olahraga
Kotawaringin Timur
Dana Hibah
Rekomendasi
Kuasa Hukum Ahyar Umar Pertanyakan Alasan Kejati Kalteng Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp 10 Miliar
Aset Digital Konkoin Jadi Dukungan untuk Kemajuan Industri Olahraga
Angelina Jolie
Top 3: Makanan Kolesterol Tinggi yang Sehat dan Perlu Dihindari
Pax Putra Angelina Jolie, Muncul dengan Codet di Kening Usai Kecelakaan Tragis
Angelina Jolie Jadi Sutradara 'Without Blood', Ajak Anaknya Jadi Asisten
Nonton Film Action Lara Croft Tomb Raider di Vidio, Dibintangi Angelina Jolie
Angelina Jolie Ngaku Tak Punya Banyak Sahabat, Sering Dikhianati
Brad Pitt Gandeng Ines de Ramon di Karpet Merah Venice Film Festival 2024, Angelina Jolie Pilih Tampil Solo
Bruno Mars
Andien Aisyah Ikut Nonton Konser Bruno Mars: Beri Kesan hingga Sefruit Tips Anti-Macet
7 Gaya Stylish Fuji saat Nonton Konser Bruno Mars, Seru Bareng Bestie
Beli Tiket VIP Rp8 Juta, Penonton Konser Bruno Mars di Jakarta Malah Dapat Kursi Terhalang Pagar
8 Gaya Seleb di Konser Bruno Mars Hari Pertama, Dari Aaliyah Massaid hingga Nia Ramadhani
6 Potret Beda Gaya Aaliyah Massaid dan Fuji An Saat Nonton Konser Bruno Mars Hari Pertama di Jakarta
Bruno Mars Kembali Sambut Penggemar di Jakarta Setelah 10 Tahun: Aku di Sini!
Pilkada 2024
Jika Terpilih Jadi Gubernur, Pramono Anung Akan Kembangkan Waterway di Kepulauan Seribu
Ridwan Kamil Berencana Temui Anies-Ahok: Sudah Kirim Pesan untuk Cocokan Waktu
Pramono Ajak Masyarakat Jadikan Pilkada 2024 Riang Gembira: Happy-Happy Bertarung Gagasan
Polri Amankan Pilkada 2024 Sesuai Karakteristik Wilayah
Dihadiri Suswono, Komunitas Warga Jakpus Deklarasi Dukungan untuk RIDO di Pilkada Jakarta
Kampanye Hitam dan Hoaks Disebut Ancaman Serius dalam Pilkada 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persebaya Bungkam Persita, Barito Putera vs Persik Berakhir Tanpa Pemenang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 14 September: Barito Putera vs Persik Kediri
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Madura United: Pesta Gol, Mahesa Jenar Petik Kemenangan Perdana
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Malut United Raih Kemenangan Perdana, Sikat Semen Padang
Hasil BRI Liga 1 PSBS Biak vs Persija Jakarta: Rival Papan Atas Terpeleset, Macan Kemayoran Ikut Tersungkur
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 PSS Sleman vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Pesut Etam Petik 1 Angka
TOPIK POPULER
Live Streaming
Live Streaming MTQ Nasional XXX Kalimantan Timur 2024
Populer
Cara Membuat Bawang Merah Goreng Renyah dan Tahan Lama
Diduga Sembunyi di Hutan, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Tolak Rencana Muktamar Luar Biasa PBNU, PCNU Garut: Tak Sesuai dengan Tradisi Nahdlatul Ulama
Memahami Kegelisahan Guru Besar yang Membumikan Tradisi Berpikir Lewat Lukisan
7 Tradisi Unik Menyambut Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia
Tips Menghadapi Kegagalan sebagai Langkah Menuju Sukses
Realisasi Subsidi Pupuk, Sukabumi jadi Peringkat Kedua Tertinggi di Jawa Barat
Mengintip Indahnya Wahana Alam Parung, Destinasi Wisata Seru di Tasikmalaya
Mabuk dan Tabrak Warga hingga Tewas, Polisi di Sikka Terancam Dipecat
Tergiur Gaji Fantastis, Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar hanya Terima Upah Rp3 Juta
Sri Mulyani
Momen Seru Sri Mulyani dan Prabowo Ngobrol 3 Jam
Prabowo Bertemu Sri Mulyani 3 Jam, Mau Tahu Bocorannya?
Bertemu 3 Jam, Sri Mulyani Dapat Kursi Menteri dari Prabowo?
Bertemu Sri Mulyani, Prabowo Subianto Minta Saran Terkait RAPBN 2025
Soal Utang Jatuh Tempo di Era Prabowo, Begini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Terungkap, Isi Pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani Selama 3 Jam
Berita Terkini
Kenalkan Digitalisasi Pelabuhan Melalui Pelindo Mengajar
Bulan Maulid Nabi Muhammad, Harga Telur di Banyuwangi Merangkak Naik
Top 3 Islami: Buya Yahya Ungkap Amalan Kelas Wali untuk Permudah Urusan yang Semula Sulit
Bantah Ada Perundungan, Binus Simprug Putar CCTV Kasus RE
Polisi Bakal Periksa Nikita Mirzani Usai Laporkan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Aborsi
Charged Rimau S Bersolek, Harga Tak Berubah
CEO Jensen Huang Makin Kaya Imbas Lonjakan Saham Nvdia, Berapa Hartanya Sekarang?
Audisi Umum 2024 Berakhir, PB Djarum Buka Peluang Gelar Seleksi di Kota Lain
Pertama Kali, Amerika Serikat Bayar Bunga Utang USD 1 Triliun
Desa Kamumu, Surga Tersembunyi di Kabupaten Banggai Sulteng
15 September 1995: Pesawat Malaysia Airlines Gagal Mendarat di Bandara Tawau dan Tabrak Rumah Warga, 34 Orang Tewas
Minim Sentimen Positif, Kemana Arah Laju Bitcoin?
3 Resep Praktis Menu Serba Tauco, Dikombinasikan dengan Tahu hingga Ikan Tongkol
4 Surah yang Dianjurkan Dibaca saat Sholat Sunnah Qabliyah Subuh, Ini Keutamannya
Libur Panjang Maulid Nabi, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor