, Gorontalo - Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, bersama Polisi Militer Kodam XIII Merdeka berhasil menangkap empat pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan produksi (HP) Boliyohuto.
Tepatnya di lokasi Dulamayo, Desa Pilomonu, Dusun Pasir Putih, Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, yang melaporkan adanya kegiatan PETI yang merusak lingkungan di kawasan hutan produksi Boliyohuto.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan laporan tersebut, langsung membentuk tim operasi untuk menangkap pelaku penambangan ilegal tersebut. Saat tim sampai di lokasi, bernar saja jika ada sekelompok orang melakukan penambangan dengan menggunakan alat berat.
Alhasil, tim berhasil mengamankan empat pelaku di lokasi PETI. Para pelaku yang diamankan adalah AM (41), TD (45), YT (42) dan AO (23).
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, dua dari empat pelaku tersebut, yaitu AM (41) dan TD (45), diketahui berperan sebagai penanggung jawab lapangan.
Saat dilakukan operasi, tim menemukan satu unit eskavator merk Hitachi warna oranye sedang beroperasi di lokasi, bersama dengan peralatan kegiatan penambangan ilegal.
Barang bukti yang diamankan selain lain satu unit eskavator, ada juga genset, jerigen solar, selang, dan alat pendukung lainnya.
Setelah dilakukan penyitaan, barang bukti tersebut telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, menyatakan, Operasi ini adalah langkah tegas dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya dan memastikan tidak ada peluang bagi pelaku lain atau pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut," kata Aswin.
Termasuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dan aktor intelektual di balik aktivitas PETI ini. Penegakan hukum yang tegas adalah langkah penting untuk memberikan efek jera, sehingga praktik serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
15 Tahun Penjara
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, menyatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka.
Sinergi yang kuat antar instansi ini penting dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam kita. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kelestarian alam dan hak-hak masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, khususnya masyarakat Gorontalo.
"Melalui penegakan hukum yang tegas, kami tidak hanya melindungi hutan tetapi juga menjamin keberlanjutan ekosistem yang penting bagi kesejahteraan masyarakat." kata Fayzal.
Dalam kasus ini, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menjerat para tersangka dengan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 36 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan/atau Pasal 89 ayat (1) Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Para tersangka diancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).
“Operasi gabungan ini juga menjadi langkah penting dalam melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman kegiatan ilegal. Upaya berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan”, ia menandaskan.
Terkini Lainnya
Bencana Hantui Warga Bonebol Usai Hadirnya Perusahaan Tambang Emas
Terlibat Kasus Korupsi Jalan Lingkar Luar, Mantan Kabiro Pemerintahan Gorontalo Ditahan
2 Kali Mangkir, Gubernur Gorontalo Penuhi Panggilan sebagai Saksi Korupsi GORR
15 Tahun Penjara
Gorontalo
KLHK
Gakkum KLHK
Hutan Gorontalo
Tambang Ilegal
Pelaku Penambangan Ilegal
Rekomendasi
Desa Kamumu, Surga Tersembunyi di Kabupaten Banggai Sulteng
Viral Video Aksi Bullying Siswa di Gorontalo, Berawal dari Mabuk Miras Bareng
Pesona Bukit Dunu Ceria, Destinasi yang Menawarkan 'Sunset' dan 'Sunrise' Menawan
Usai Penemuan Miras, Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan Sulteng
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Kota Luwuk
Cerita Antara Tukang Ojek Perahu dan Nelayan di Torosiaje
Pria di Sulteng Ditemukan Tewas Saat Dipasung Keluarga di Sebuah Pondok
Nikmatnya Kue Keyabu, Cita Rasa Tradisional Gorontalo yang Legendaris
Masjid Walima Emas, Destinasi Religi di Serambi Madinah Gorontalo
Angelina Jolie
Top 3: Makanan Kolesterol Tinggi yang Sehat dan Perlu Dihindari
Pax Putra Angelina Jolie, Muncul dengan Codet di Kening Usai Kecelakaan Tragis
Angelina Jolie Jadi Sutradara 'Without Blood', Ajak Anaknya Jadi Asisten
Nonton Film Action Lara Croft Tomb Raider di Vidio, Dibintangi Angelina Jolie
Angelina Jolie Ngaku Tak Punya Banyak Sahabat, Sering Dikhianati
Brad Pitt Gandeng Ines de Ramon di Karpet Merah Venice Film Festival 2024, Angelina Jolie Pilih Tampil Solo
Bruno Mars
Andien Aisyah Ikut Nonton Konser Bruno Mars: Beri Kesan hingga Sefruit Tips Anti-Macet
7 Gaya Stylish Fuji saat Nonton Konser Bruno Mars, Seru Bareng Bestie
Beli Tiket VIP Rp8 Juta, Penonton Konser Bruno Mars di Jakarta Malah Dapat Kursi Terhalang Pagar
8 Gaya Seleb di Konser Bruno Mars Hari Pertama, Dari Aaliyah Massaid hingga Nia Ramadhani
6 Potret Beda Gaya Aaliyah Massaid dan Fuji An Saat Nonton Konser Bruno Mars Hari Pertama di Jakarta
Bruno Mars Kembali Sambut Penggemar di Jakarta Setelah 10 Tahun: Aku di Sini!
Pilkada 2024
Jika Terpilih Jadi Gubernur, Pramono Anung Akan Kembangkan Waterway di Kepulauan Seribu
Ridwan Kamil Berencana Temui Anies-Ahok: Sudah Kirim Pesan untuk Cocokan Waktu
Pramono Ajak Masyarakat Jadikan Pilkada 2024 Riang Gembira: Happy-Happy Bertarung Gagasan
Polri Amankan Pilkada 2024 Sesuai Karakteristik Wilayah
Dihadiri Suswono, Komunitas Warga Jakpus Deklarasi Dukungan untuk RIDO di Pilkada Jakarta
Kampanye Hitam dan Hoaks Disebut Ancaman Serius dalam Pilkada 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persebaya Bungkam Persita, Barito Putera vs Persik Berakhir Tanpa Pemenang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 14 September: Barito Putera vs Persik Kediri
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Madura United: Pesta Gol, Mahesa Jenar Petik Kemenangan Perdana
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Malut United Raih Kemenangan Perdana, Sikat Semen Padang
Hasil BRI Liga 1 PSBS Biak vs Persija Jakarta: Rival Papan Atas Terpeleset, Macan Kemayoran Ikut Tersungkur
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 PSS Sleman vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Pesut Etam Petik 1 Angka
TOPIK POPULER
Live Streaming
Live Streaming MTQ Nasional XXX Kalimantan Timur 2024
Populer
Cara Membuat Bawang Merah Goreng Renyah dan Tahan Lama
Diduga Sembunyi di Hutan, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Terduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Tolak Rencana Muktamar Luar Biasa PBNU, PCNU Garut: Tak Sesuai dengan Tradisi Nahdlatul Ulama
Memahami Kegelisahan Guru Besar yang Membumikan Tradisi Berpikir Lewat Lukisan
7 Tradisi Unik Menyambut Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia
Tips Menghadapi Kegagalan sebagai Langkah Menuju Sukses
Realisasi Subsidi Pupuk, Sukabumi jadi Peringkat Kedua Tertinggi di Jawa Barat
Mengintip Indahnya Wahana Alam Parung, Destinasi Wisata Seru di Tasikmalaya
Mabuk dan Tabrak Warga hingga Tewas, Polisi di Sikka Terancam Dipecat
Tergiur Gaji Fantastis, Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar hanya Terima Upah Rp3 Juta
Sri Mulyani
Momen Seru Sri Mulyani dan Prabowo Ngobrol 3 Jam
Prabowo Bertemu Sri Mulyani 3 Jam, Mau Tahu Bocorannya?
Bertemu 3 Jam, Sri Mulyani Dapat Kursi Menteri dari Prabowo?
Bertemu Sri Mulyani, Prabowo Subianto Minta Saran Terkait RAPBN 2025
Soal Utang Jatuh Tempo di Era Prabowo, Begini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Terungkap, Isi Pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani Selama 3 Jam
Berita Terkini
Menyesap Secangkir Kopi di Kafe Pengusung Konsep Slow Coffee ala Jepang
Menkes Heran Dilaporkan Dugaan Penyebaran Hoaks Perundungan PPDS: Kan Undip Sendiri Sudah Mengakui
Mengenal Pangeran Al-Muhtadee Billah Bolkiah, Pewaris Takhta dan Masa Depan Kesultanan Brunei
Diam-diam Liverpool Siapkan Langkah Mengejutkan Datangkan Mantan Bintang Manchester United
Lestarikan Kebudayaan Lokal, Ajang Forkab III Kormi 2024 Digelar di Garut
Top 3: Lalu Lintas di 4 Ruas Tol Daerah Naik Jelang Libur Panjang Maulid Nabi
Sinopsis Gelas Kaca Episode 8: Susah Untuk Rujuk, Laras Berusaha Rebut Hak Asuh Lola
Fitri Tropica dan Irvan Hanafi Rayakan Ultah ke-10 Pernikahan, Suami Syok Bintang Tamunya Boy Group
Kenalkan Digitalisasi Pelabuhan Melalui Pelindo Mengajar
Bulan Maulid Nabi Muhammad, Harga Telur di Banyuwangi Merangkak Naik
Top 3 Islami: Buya Yahya Ungkap Amalan Kelas Wali untuk Permudah Urusan yang Semula Sulit
Bantah Ada Perundungan, Binus Simprug Putar CCTV Kasus RE
Polisi Bakal Periksa Nikita Mirzani Usai Laporkan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Aborsi
Charged Rimau S Bersolek, Harga Tak Berubah
CEO Jensen Huang Makin Kaya Imbas Lonjakan Saham Nvdia, Berapa Hartanya Sekarang?