, Lampung - Haji merupakan salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan mana kala calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu. Lantas, apa saja syarat wajib haji sesuai syariat?
Sebagai informasi, hukum ibadah haji adalah fardhu ‘ain yang artinya wajib ketika semua syaratnya terpenuhi. Maka dari itu, kaum muslim perlu memperhatikan syarat wajib haji sebelum melaksanakan ibadah di tanah suci Mekah tersebut.
Pada dasarnya, syarat wajib haji sama dengan umrah meski kedua ibadah tersebut memiliki perbedaan mendasar.
Advertisement
Agar dapat memahami syarat wajib haji lebih baik, mari simak pembahasan yang terbagi menjadi dua poin utama di bawah ini.
Syarat Wajib Haji
Syarat wajib haji adalah serangkaian hal yang menentukan seorang wajib menunaikan haji sebagai salah satu rukun Islam.
Bisa dikatakan, bahwa syarat menunaikan ibadah haji merupakan tolak ukur atau acuan yang perlu diketahui oleh kaum muslim.
Seseorang yang memenuhi syarat haji berkewajiban untuk menunaikan ibadah tersebut. Sebaliknya, bagi yang tidak memenuhi persyaratan belum wajib hukumnya untuk menunaikan ibadah haji.
Berikut Ini Syarat Wajib Haji
Berdasarkan ayat Al-Quran dan hadis, terdapat tujuh syarat wajib haji yang perlu dipenuhi. Artinya individu harus memenuhi syarat wajib melaksanakan ibadah haji di tanah suci.
Adapun salah satu dasar yang menjadi pedoman dari kitab fiqih yang menjadi ketentuan atau syarat sah haji adalah sebagai berikut:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Sah Haji dari Kitab Fiqih
1. Islam
Syarat pertama yang menentukan kewajiban seseorang untuk beribadah haji adalah beragama Islam.
Dengan maksud lain, individu yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan untuk melaksanakan serangkaian ibadah haji di tanah suci.
Sekalipun seorang non muslim melaksanakan ritual haji mulai awal hingga akhir, ibadahnya tidak akan diterima karena dianggap tidak sesuai syariat agama Islam.
2. Berakal
adalah berakal. Artinya seseorang wajib beribadah haji apabila berakal sehat.
Sebaliknya, seseorang yang kehilangan ingatan, gila, dan tidak waras tidak memenuhi syarat wajib haji.
3. Baligh/Dewasa
Syarat wajib haji berikutnya ialah balig atau telah dewasa. Maksudnya, anak kecil yang belum mencapai kedewasaan tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Meski demikian, anak kecil yang mengikuti serangkaian ibadah haji tetap mendapatkan pahala karena hukumnya sunah.
Ibadah haji juga, yang dilakukan oleh anak belum balig tetap sah. Namun, anak diwajibkan menunaikan ibadah haji kembali setelah menginjak usia dewasa yang mana hukumnya menjadi wajib.
4. Merdeka
Agar ibadah haji sah, maka seseorang harus merdeka atau memiliki kuasa atas dirinya sendiri atau bukan budak. Syarat wajib haji ini merupakan bawaan dari adat perbudakan pada zaman nabi.
Adapun jika ada hamba sahaya atau budak yang diberangkatkan haji oleh pemiliknya, maka ibadahnya tergolong sunah.
Setelah bebas atau merdeka, hamba sahaya tersebut harus menunaikan ibadah haji kembali dengan uangnya sendiri.
5. Mampu
Berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji membutuhkan biaya yang tidak kecil. Karenanya, salah satu syarat wajib haji yang perlu dipenuhi adalah mampu.
Dasar yang menentukan seseorang wajib melaksanakan ibadah haji tersebut adalah surat Al-Imran ayat 97 yang berbunyi:
“Wa lillaahi ‘alan-naasi ḥijjul-baiti manistaṭha’a ilaihi sabiilaa.”
Artinya: “(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu.”
Adapun rincian dari keterangan mampu di sini meliputi pemenuhan seperti hal-hal berikut:
Biaya untuk pergi ke Makkah dan kembali ke tempat tinggal.
Perlengkapan haji yang lengkap.
Didampingi oleh mahram, yaitu suami atau wanita lain yang dipercaya.
Sehat secara jasmani dan rohani.
Paham peraturan haji, termasuk rukun dan hukumnya.
6. Aman
Selanjutnya, memastikan keamanan saat di tanah suci adalah syarat wajib haji yang tertulis dalam kitab fiqih. Yang dimaksud dengan aman di sini adalah terhindar dari bahaya maupun kesulitan lain.
Tak hanya keamanan dalam perjalanan, perlindungan terhadap kesehatan diri, keselamatan jiwa, dan harta pun juga perlu menjadi prioritas.
Merujuk pada peraturan haji, jemaah wanita perlu ditemani oleh mahram atau wanita lain yang dipercaya di tengah menunaikan ibadah lain.
7. Tersedia Kendaraan
Syarat menunaikan ibadah haji yang tidak boleh dikesampingkan adalah menyediakan kendaraan memadai.
Kendaraan yang digunakan perlu berfungsi baik agar dapat memastikan ibadah berlangsung tanpa hambatan.
Apabila tidak memiliki kendaraan pribadi, maka jemaah perlu mengeluarkan biaya transportasi guna menempuh perjalanan dan menunaikan serangkaian ibadah.
Dengan kendaraan yang memadai dan fungsional, jemaah haji dapat bepergian untuk melakukan ibadah tanpa menemui kesulitan di tengah jalan.
Di Indonesia, keberangkatan jemaah haji biasanya dilakukan melalui emberkasi pesawat yang disediakan pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat provinsi.
Itulah pembahasan tentang syarat wajib haji yang perlu dipenuhi oleh calon jemaah haji di seluruh dunia.
Terkini Lainnya
Syarat Wajib Haji
Syarat Sah Haji dari Kitab Fiqih
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh/Dewasa
4. Merdeka
5. Mampu
6. Aman
7. Tersedia Kendaraan
syarat wajib haji
ibadah haji
Haji 2024
Syarat Haji
Thariq Halilintar
Kilau Perhiasan Aaliyah Massaid Jalani Akad Nikah dengan Thariq Halilintar, Bertabur Berlian dan Rilisan Brand Lokal
Megawati dan Puan Maharani Datang ke Resepsi Thariq dan Aaliyah Massaid, Warganet: Relasinya Nggak Main-Main
Top 3 Berita Hari Ini: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
6 Fakta Menarik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, dari Tradisi hingga Tamu Istimewa
Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar, Ikhlas jadi Jodoh Aaliyah Massaid
6 Potret Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Akad Nikah, Berterima Kasih ke Jokowi serta Bambang Soesatyo
Golden Visa
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Apa Itu Golden Visa, Diberikan Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Apa Itu Golden Visa? Kriteria dan Nilai Investasi untuk Mendapatkannya?
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Darat Kembali Guncang Kuningan Jabar Jumat 26 Juli 2024
Tren Narkoba Kecubung Diramu Obat Terlarang Makan Banyak Korban di Kalsel, Polisi Buru Peracik
2 Guru di Ponpes Agam Sumbar Cabuli Puluhan Santri Laki-Laki Sejak 2022
Menyiasati Masa Tunggu Haji Dengan Umrah
Guru di Garut Cabuli Siswa Pria Modus Les Komputer di Rumah, Korban Dikasih Uang Tutup Mulut Rp20 Ribu
Usai Kebakaran Pasar Simpang Dago, Pemprov Minta Peninjauan Ulang Pasar: Utamanya yang Kolot
Ruko Pasar Simpang Dago Bandung Terbakar, Asal Api Diduga dari Kompor
Jaksa Tolak Novum Saka Tatal dalam Sidang PK Kasus Vina Cirebon
PP Fatayat NU Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Kadernya
Kios di Bandar Lampung Ludes Terbakar Diduga Akibat ODGJ Bakar Sampah Sembarangan
Olimpiade 2024
Hujan Deras Guyur Parade Atlet Olimpiade Paris 2024
Defile Kontingen Indonesia di Atas Kapal saat Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
Satu Perahu dengan India dan Iran, Indonesia Tampil Elegan di Opening Ceremony Olimpiade 2024
Olimpiade 2024 Resmi Dimulai, Opening Ceremony Bersejarah di Sungai Seine
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Berita Terkini
Nekat Terbangkan Drone Tanpa Izin di Marina Bay Singapura, Turis China Didenda Rp145,4 Juta
UAH: Allah Tahu Masa Depan, Kamu hanya Berpikir yang Sekarang
Harga Kripto Hari Ini 27 Juli 2024: Koin Meme Dogecoin Naik Paling Tinggi Kalahkan Bitcoin dan Ethereum
Top 3 News: Jokowi Kaget Aktor Judi Online Berinisial T, Ini Kata Budi Arie
Mengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Cuaca Besok Minggu 28 Juli 2024: Langit Berawan Payungi Malam Hari Jabodetabek
Berkah Tour de Banyuwangi Ijen 2024, Pedagang UMKM Raup Cuan Berlimpah
Waktu yang Dibutuhkan Setiap Zodiak untuk Pulih dari Putus Cinta, Par 2
Cara Cek Nomor Axis Lewat SMS, Coba Juga 4 Cara Lainnya
Belajar Kelola Sampah dari Jepang, Ini Cara Negeri Sakura Jaga Sungai Tetap Bersih
Xiaomi TV A Pro 2025 Series, Smart TV 43 Inci dan 55 Inci Harga Mulai Rp 3,8 Jutaan
De Ligt Alot, Ada Pemain Munchen Lain yang Bisa Duluan Gabung Manchester United
Solo Technopark Jadi Ekosistem Digital, UMKM dan Milenial Ramai-Ramai Merapat
Harga Emas Berkilau Digosok Pelemahan Data Ekonomi AS
6 Fakta Menarik Deadpool and Wolverine: Film Rating R Pertama Disney, Kuasai 5.000 Show di Bioskop Indonesia