, Palangka Raya - Seorang santri yang masih berusia 13 tahun membunuh ustazahnya sendiri di sebuah pondok pesantren yang ada di Palangka Raya, Kalteng. Polisi pun membeberkan motif santri bunuh ustazah yang menggenparkan banyak orang itu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, Kamis (16/5/2024) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan berusia 13 tahun itu, dirinya nekat menghabisi ustazahnya sendiri berinisial STN (35) karena dendam, dirinya pernah diberi hukuman dengan cara dijemur di bawah terik matahari.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui semua apa yang dilakukannya," kata Budi Santosa.
Advertisement
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menuturkan, peristiwa tersebut bermula pada saat pelaku dihukum menyalin dua juz Al-Qur'an akibat ketahuan keluar dari lingkungan pondok pesantren oleh ustaznya.
Kemudian setelah pelaku menyalin dua juz Al-Qur'an di dalam masjid di lingkungan pondok pesantren tersebut, pelaku kemudian secara tiba-tiba teringat dendamnya terhadap ustazah STN yang pernah menghukumnya berjemur di bawah terik matahari.
"Dengan penuh rasa dendam, pelaku kemudian mendatangi kediaman korban yang juga berada di lingkungan pondok pesantren," katanya.
Budi mengungkapkan, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela depan rumah rumah korban yang pada saat kejadian dalam keadaan tidak terkunci.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau dan masuk ke dalam kamar korban hingga langsung menikam korban di bagian wajah, dada, leher serta bagian lengan kanan dan kiri hingga korban akhirnya meninggal dunia.
"Total luka tusukan yang ada di wajah dan tubuh korban lebih dari lima tusukan," beber Kapolresta Palangka Raya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaku Tidak Ditahan
Atas perbuatannya itu, kini pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan jo Pasal 351 KUHPidana ayat 3, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Selain itu usia pelaku yang masih 13 tahun, Polresta Palangka Raya menerapkan Undang-Undang Peradilan Anak, sehingga pelaku tidak dilakukan penahanan namun dilakukan wajib lapor.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," demikian Budi Santosa.
Terkini Lainnya
Pelaku Tidak Ditahan
Palangka Raya
Santri Bunuh Ustazah
Pembunuhan di Ponpes
ponpes palangka raya
Pembunuhan
Piala Presiden 2024
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persija Jakarta vs Arema FC: Dapat 2 Gol Telat, Macan Kemayoran Imbangi Singo Edan
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Madura United: Drama Menit Akhir, Serdadu Tridatu Jadi Korban Comeback Laskar Sape Kerrab
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Olimpiade 2024
8 Aturan Unik yang Harus Dipatuhi Atlet Selama Olimpiade Paris 2024
Celine Dion Dikabarkan Tampil di Olimpiade Paris 2024, Segini Bayarannya
Tiba di Paris dan Sapa Penggemar, Celine Dion Bakal Tampil di Pembukaan Olimpiade 2024?
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Harvey Moeis
Sandra Dewi Kecewa 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Itu Tak Asal Tarik, Ada Persetujuan Pengadilan
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis - Helena Lim dan Barang Mewah Sitaan
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinkan?
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal Pemicu Penyakit Bronkiolitis Obliterans yang Terkenal sebagai Paru-Paru Popcorn
Kematian Vina Disebut Kecelakaan Bukan Pembunuhan, Begini Respons Kuasa Hukum Keluarga Vina
Profil Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 RI yang Meninggal Dunia
Terbongkarnya Industri Rumahan Pil Ekstasi di Kabupaten Banjar Kalsel, Dikendalikan Napi dari Balik Jeruji
Profil Tengku Firmansyah, Aktor Senior yang Kini Jadi Tukang Las di Kanada
BOYNEXTDOOR Jadwalkan Comeback September Mendatang
Jelang Rilis, fromis_9 Rilis Tracklist Album Supersonic
Pegiat Literasi Ungkap Manfaat Besar Membaca Nyaring Bagi Kecerdasan Anak
Kejari Wajo Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi BPNT
BMKG: Waspada Angin Kencang hingga 50 Km per Jam Berpotensi Melanda NTT pada Akhir Juli 2024
Hamzah Haz
Profil Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 RI yang Meninggal Dunia
Top 3 News: Gereja di Cimanggis Depok Kebakaran, Sempat Terdengar Ledakan
Mardiono Kenang Hamzah Haz Sang Kamus APBN Berjalan
7 Ucapan Duka Cita Sejumlah Tokoh Mulai JK hingga Jokowi Usai Kabar Duka Hamzah Haz Meninggal Dunia
Empat Wakil Presiden dan Sejumlah Tokoh Melayat ke Kediaman Hamzah Haz
Sampaikan Bela Sungkawa, Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
Berita Terkini
Standard Chartered Bidik Ekonomi RI Tumbuh 5,1% pada 2024
Foto Latar Biru Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Menikah 26 Juli 2024
Menhub Bidik Biaya Logistik jadi 8%, Caranya?
Cantik-Cantik Gangster Perempuan India, Bisa Mengintai hingga Menembak
8 Sambutan Penutupan MPLS Untuk SD, SMP, SMA dan SMK
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Kamis 25 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Topan Gaemi Terjang Taiwan, Sekolah dan Kantor Diliburkan
PKS Minta Diajak Masuk Kabinet, Airlangga Pastikan Golkar Welcome
FBI Ungkap Riwayat Browsing Penembak Donald Trump, Begini Faktanya
Kejahatan Siber Ancam Industri keuangan di Indonesia, Ada Solusi?
Apakah Bisa WA Diblokir tapi Profil Tetap Ada? Begini Caranya
Eva Manurung Tutupi Kasus Virgoun dari Cucu, Sebut Sang Musisi di Pesantren Kilat
Pemkab Kotabaru Diminta Segera Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, Begini Alasannya
6 Potret Cocoklogi Kedekatan Syifa Hadju dan El Rumi, Dijodohkan Netizen
ASDP Siap Angkut Ribuan Penonton Asian Road Racing Championship 2024 di Mandalika