, Balikpapan - Langkah hukum diambil Penasihat Hukum (PH) Zainal Muttaqin, Sugeng Teguh Santoso di tengah berjalannya persidangan kasus dugaan penggelapan aset perusahaan PT Duta Manuntung (PT DM) di Pengadilan Negeri Balikpapan, yang menjeratnya.
Sugeng melayangkan laporan terhadap para peserta rapat umum pemegang saham (RUPS) PT DM ke Ditreskrimum Polda Kaltim, pada 15 November 2023 lalu. Bahkan, laporan pengacara Zainal Muttaqin yang akrab disapa Zam ini langsung direspons oleh PH PT DM, Andi Syarifuddin yang menyatakan siap menghadapinya.
Melalui surat bernomor 112/KHSTS)XI/2023, Sugeng menguraikan, pihaknya mengajukan pengaduan atas dugaan tindak pidana pemalsuan
Advertisement
surat yang dilakukan oleh peserta RUPS PT DM pada 2020 lalu, untuk pertanggungjawaban anggaran tahun 2019.
Dalam laporannya, bahwa pada 13 Maret 2020 dilaksanakan RUPS PT DM untuk tahun anggaran 2019. Di mana di dalam RUPS tersebut, pengadu sebagai pemegang saham 5 persen memberikan kuasa terhadap H. Abdul Rais untuk menghadiri RUPS tersebut, yang dibuktikan dengan daftar hadir pada risalah RUPS.
Sugeng menjelaskan di dalam RUPS tersebut dibahas mengenai aset atas nama pelapor Zam, yang dinyatakan sebagai aset milik perusahaan dan diminta untuk dibalik nama menjadi atas nama perusahaan.
Atas hal tersebut, Abdul Rais selaku kuasa dari pelapor menyatakan keberatan dan meminta agar keberatannya dituangkan di dalam risalah RUPS. Di mana keberatan tersebut diketahui dan disaksikan peserta RUPS yaitu Suhendro Boroma.
Atas keberatan itu, terjadi banyak perdebatan dan banyak pihak memaksa bahwa tanah atas nama terdakwa harus dimasukkan dalam aset perusahaan. “Diantaranya saat itu ada Chrisna, C. Paul Tehusijarana, Mahesa Samola dan Ratna Dewi Wonoatmodjo, yang kesemuanya adalah pemegang saham PT DM, JJMN dan orang-orang Jawa Pos,” sebut Sugeng.
Setelah keributan, saksi menjelaskan agar keberatannya masuk ke dalam kesimpulan dalam RUPS. Kemudian pada saat Abdul Rais meminta hasil RUPS, pihak PT DM mengatakan akan ada yang memberikan. Namun sampai saat ini Abdul Rais maupun Zainal Muttaqin tidak pernah diberikan risalah RUPS tersebut oleh Pihak PT DM.
“Bahwa kemudian ternyata di dalam risalah RUPS yang dibuat lvan Firdaus, Kristanto lndrawan, C. Paul Tehusijarana tidak dicantumkan adanya keberatan dari pihak pelapor, bahkan di dalam risalah pada halaman kedua disebutkan bahwa ‘...Menerima usul-usul tersebut dan dengan suara Bulat...’,” papar Sugeng.
Pada halaman 2 poin 6 dituliskan ‘menyetujui untuk tetap menugaskan direksi segera melengkapi pernyataan untuk aset milik perseroan yang masih tercatat atas nama pribadi dan menyelesaikan proses balik nama ke perseroan sesuai dokumen, sebagaimana mestinya, selambat-lambatnya 31 Agustus 2020, dengan rincian sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan risalah ini".
Padahal jelas di dalam RUPS suara tidak bulat, karena pemegang saham 5 persen keberatan dan tidak sepakat soal klaim perusahaan atas aset pribadi pelapor dan tidak sepakat untuk membalik namakan aset tersebut menjadi nama perseroan.
“Bahwa atas adanya dugaan pemalsuan surat berupa risalah RUPS PT DM pada tahun 2020 untuk anggaran tahun 2019 diketahui oleh PH Zam pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan pada 7 November 2023,” ujarnya.
Sebagai PH Zam, ketika berlangsungnya sidang itu, diberikan izin oleh majelis hakim untuk mengambil gambar (foto) risalah RUPS tahun 2020 itu.
“Pada saat persidangan di PN Balikpapan, dalam Perkara Pidana Nomor: 481 Pid.B./2023/PN. Balikpapan, Direktur Utama PT. DM, Ivan Firdaus mengakui adanya keberatan dari Abdul Rais, sebagai kuasa dari Zainal Muttaqin. Hal yang sama juga disebutkan oleh Suhendro Boroma. Dengan adanya risalah yang berisi keterangan yang tidak benar tersebut, mengakibatkan seolah-olah Pelapor setuju asetnya dibalik namakan menjadi
atas nama perusahaan. Hal tersebut mengakibatkan timbulnya hak perusahaan untuk klaim atas aset milik Zam selaku pelapor. Selanjutnya risalah ini dijadikan bukti untuk kemudian melaporkan pelapor,” tegas Sugeng.
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PT DM Siap Hadapi
PT Azizi diduga tidak dapat memberangkatkan sedikitnya 2000 jemaah sejak periode akhir Oktober 2016.
Terhadap laporan PH Zam di Polda Kaltim itu, PH PT DM dan JJMN, Andi Syarifuddin menyatakan siap menghadapi serangan balik yang dilakukan kubu Zainal Muttaqin itu. Menurut Andi, itu adalah hak dari Zainal.
“Klien Kami tidak pernah membuat RUPS palsu atau memalsu RUPS. RUPS PT. Duta Manuntung pada 2020 dibuat sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur di dalam UU PT,’’ jelas Andi saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon.
Andi Syarifuddin juga menyoroti pernyataan Sugeng Teguh Santoso, yang di dalam pembelaannya mengatakan bahwa kliennya dikriminalisasi agar asetnya dirampas. Bahkan, dia menyebut kasus itu dipaksakan dan atensi penyidik kelewat besar.
Menurut Andi, pernyataan PH Zam itu tuduhan serius. Terutama, yang mempertanyakan anggaran tiga jaksa dari Jakarta dalam persidangan itu.
Pernyataan itu bermuatan fitnah yang dialamatkan kepada kepolisian, kejaksaan yang menangani perkara Zainal Muttaqin, dan PT Duta Manuntung sebagai pelapor.
“Seakan-akan PT Duta Manuntung membiayai ketiga jaksa dari Kejagung itu untuk datang ke Balikpapan,’’ ujar Andi.
Padahal, menurut Andi, jaksa bersidang di Balikpapan karena perkara Zainal Muttaqin ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Terhadap pernyataan PH PT DM itu, Sugeng yang dimintai komentarnya, menyatakan bahwa kuasa hukum PT DM tidak paham soal profesi advokat. “Belajar dulu terkait pasal 16 undang-undang advokat dan putusan MK atas pasal 16 undang-undang advokat tersebut,” pungkas Sugeng.
Tim kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat, di Jalan Ir. H. Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (31/7) siang. Mereka mengadukan sebuah stasiun televisi swasta yang d...
Terkini Lainnya
Lippo Cikarang Gelar RUPSLB 2023, Ada Perubahan Jajaran Direksi
Soho Global Health Bakal Stock Split Rasio 1:10
Erajaya Swasembada Kenalkan 2 Direksi Generasi Milenial
PT DM Siap Hadapi
Sugeng Teguh Santoso
PT Duta Manuntung
Polda Kaltim
Jawa Pos
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Euro 2024
Spanyol Kirim 6 Pemain ke Tim Terbaik Euro 2024, Bek Inggris Catat Prestasi Unik
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
Direktorat Narkoba Polda Sulsel Lakukan 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba
4 Perusahaan di Sukabumi Gulung Tikar, Puluhan Ribu Buruh Kena PHK
Sosok Kontroversial Munawir Aziz, Staf Khusus Pj Bupati Kudus yang Bertemu Presiden Israel
Kasus 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba di Wajo, Aktivis Desak Propam Tak Diam
Viral Video Pria Tembak Kucing di Krobokan Semarang, Pelaku Ditangkap
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Ketua DPRD Solo
Profil JD Vance, Senator yang Dipilih Donald Trump Jadi Cawapresnya di Pilpres AS 2024
Aplikasi Dapodik Versi 2025 Resmi Dirilis, Berikut Cara Instalnya
Penembak Kucing di Krobokan Semarang Ternyata Residivis, Polisi Beberkan Pemicunya
Kejaksaan Tahan Pj Bupati Bandung Barat Atas Dugaan Korupsi
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
Jelang Pilkada 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Sentimen Agama
70% Volume Perdagangan Aset Kripto di Indonesia Diawasi Ketat CFX
Holding BUMN Jasa Survei Dukung Upaya Dekarbonisasi di Indonesia, Apa Langkahnya?
Respons Kubu Sexy Goath Soal Sidang Mediasi dengan Juliette Angela yang Gagal
Cara BNI Ventures Perkuat Ekosistem Startup Lewat BNV Arcade
Google Bantah Laporan Dugaan Pelanggaran dari KPPU Soal Google Play Billing
Warga Sirenja Antusias Temui Bakal Cagub dan Cawagub Donggala Anwar-Reny Jelang Pilkada 2024
Sejarah Upaya Pembunuhan dengan Target Presiden AS, Terakhir Donald Trump
Startup Belanda Ciptakan Pesawat Listrik yang Bisa Mengudara 805 Km, Masa Depan Dunia Penerbangan?
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Selasa 16 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Dewan Kehormatan Berhentikan Ketum PWI Hendry Ch Bangun
Masturbasi Tak Memiliki Manfaat Layaknya Hubungan Seksual, Simak Faktanya
19 Peristiwa Penting Hari Asyura dalam Sejarah Islam, Umat Muslim Perlu Tahu
Daftar Hoaks Pembagian Hadiah Mencatut BRI, Awas Tergiur Penipuan