uefau17.com

Ibu Bripda IDF Kenang Masa Kecil Anaknya Saat Hari Kartini: Tak Mau Pakai Baju Adat Maunya Seragam Polisi - Regional

, Melawi - Pasangan suami istri Y Pandi dan Inosensia Antonia Tarigas tidak kuasa menahan sedih yang amat mendalam. Keduanya adalah orang tua dari Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF.

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage adalah anak yang selama ini menjadi kebanggaan keluarganya. Kini, sang putra tewas dengan cara tragis. Tertembak oleh senjata rekannya sesama polisi di Densus 88. Saat kejadian penembakan terjadi, keduanya hanya diberitahu, bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sakit keras.

"Awalnya saya mendapatkan telepon dari Mabes Polri. Mereka mengatakan anak saya sakit keras. Kemudian mereka meminta kepada saya untuk segera ke Jakarta, tepatnya pada Minggu tanggal 23 kemarin, sekitar pukul 11.30 siang," ujar Y Pandi bapak kandung Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di kediamannya di Komplek BTN Telkom, Desa Paal, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada sejumlah wartawan.

Pandi awalnya tidak percaya dengan telepon itu. Ini karena, dia pernah menjadi korban penipuan dari telepon yang mengatakan anaknya kecelakaan. Maka, Pandi mengabaikan informasi.

"Namun kemudian informasi serupa dikabarkan pihak Polres Melawi dan dilanjutkan lagi dari Polda Kalbar. Informasinya juga sama, mereka mengabarkan bahwa anaknya sakit keras dan meminta segera turun ke Jakarta," kata Pandi.

Ketika berangkat ke Jakarta, Pandi mengaku selalu was-was dan menanyakan kabar anaknya. Akan tetapi, Pandi tidak diberi penjelasan oleh pihak kepolisian di Mabes Polri. Pandi mengaku heran, padahal selama ini anaknya dalam kondisi sehat, namun mengapa bisa mendadak mengalami sakit keras. Inilah yang membuat Pandi menjadi bingung, hingga ia sempat mengira sang anak kecelakaan.

"Katanya dirawat di ICU, saya mikirnya kecelakaan. Setelah sampai di rumah sakit Polri, baru tahu kondisi seperti itu. Soal anak saya tertembak itu penjelasan dari penyidik Mabes Polri. Tapi bukan ditembak, bahasa mereka ambil senpi dari tas, karena saat mencabut pistol dari sarungnya tiba-tiba meledak dan mengenai anak saya. Itu penjelasan dari mereka," tutur Pandi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ingin Jadi Polisi Sejak Kecil

Pandi mengaku kecewa dengan informasi yang diberikan sejak awal ternyata berbeda, maka dari itu dirinya meminta kepada pelaku untuk diberikan hukuman yang setimpal, sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ketika proses hukum berlaku, kami minta para pelaku dituntut sesuai hukum yang berlaku, dan kami juga minta informasi penanganannya sampai di mana saya juga ingin tahu, agar kasusnya ini terang benderang," ucap Pandi.

Pandi bilang, Bripda Ignatius Dwi Frisco sendiri memang sudah bercita-cita menjadi anggota kepolisian sejak kecil. Bahkan saat masih sekolah di taman Kanak-Kanak dirinya meminta dibelikan seragam polisi pada momen hari Kartini.

"Saya bilang, mau tidak pakai baju adat, dia tidak mau, maunya pakai seragam polisi, terpaksa saya pergi ke pasar untuk cari baju polisi, kemudian kami foto di belakang mobil polisi," ucap Inosensia ibu kandung Bripda Ignatius Dwi Frisco mengenang.

"Dia bilang pak, mamak kurang sehat itu, kayaknya kecapekan, suruh istirahatlah. Dia selalu perhatian, dia anak yang sangat baik, jadi saya sangat terpukul sekali ketika mendengar kabar anak saya meninggal demikian," ucap Inosensia ibu kandung Bripda Ignatius Dwi Frisco mengenang.

3 dari 3 halaman

Akan Bongkar

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Mandau Borneo Keadilan, Jelani Chisto, yang turut menjadi pengacara keluarga menyebut, kasus meninggalnya Bripda Ignatius Dwi Frisco terdapat kejanggalan.

"Keterangan yang diberikan kepolisian tidak tepat. Oleh sebab itu kami akan bongkar, jangan-jangan korban ini bukan tertembak tapi ditembak, jadi ini tidak bisa dibiarkan, kalau Joshua bisa dibongkar, maka kasus ini juga harus dibongkar sampai selesai, maka dari itu kasus ini harus diselesaikan,” kata dia.

Dia berjanji akan mengawal kasus itu hingga tuntas. "Juga menuntut kepada pelaku agar diberikan hukum positif dan hukum adat". 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat