, Pekanbaru - Keributan antara anggota DPRD Pekanbaru, IYS, dengan warga di Jalan Arifin Ahmad beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Bukan soal dugaan penganiayaan melainkan penggunaan pelat polisi palsu serta penguasaan mobil aset Pemerintah Kota Pekanbaru.
Keributan berujung dugaan penganiayaan terhadap IYS oleh warga ini bermula dari keributan anak korban di jalan tersebut. Sang anak tak terima dihardik warga karena kecepatan mobilnya memercikkan air ke rumah di lokasi.
Advertisement
Baca Juga
Tak lama setelah itu, IYS datang ke lokasi mendatangi warga yang menghardik anaknya. Keributan tak dapat dihindari sehingga IYS melapor ke Polresta Pekanbaru karena mengaku dipukul bahkan disabet senjata tajam.
Dari kejadian Rabu malam itu, 1 September 2021, warga juga membuat laporan ke Polda Riau. Warga menuding IYS menganiaya sejumlah warga di lokasi.
Usai kejadian, Toyota Innova yang dipakai IYS dan keluarga ke lokasi mendapat sorotan. Nomor polisi BM 1958 TI yang digunakan saat itu tidak sesuai dengan ketentuan alias palsu.
Belakangan, persoalan ini juga melebar ke Toyota Corolla Altis yang saat itu diduga dipakai anak IYS. Mobil itu tercatat di Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai aset daerah.
Memang mobil itu sebagai kendaraan dinas. Hanya saja IYS juga menerima tunjangan trasnportasi dari Sekretariat DPRD Pekanbaru.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pernah Diusut
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, tunjangan transportasi diberikan kepada anggota yang tidak memakai kendaraan dinas.
Persoalan kendaraan dinas dan tetap menerima tunjangan transportasi ini pernah diusut Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Hanya saja sasarannya saat itu bukan IYS, melainkan pimpinan DPRD Pekanbaru.
Dalam proses di penegak hukum, empat pimpinan DPRD Pekanbaru mengembalikan uang tunjangan transportasi ke kas daerah. Jumlahnya Rp1 miliar lebih sehingga pengusutan perkara tidak dilanjutkan.
Terkait dugaan penguasaan aset dan tetap menerima tunjangan transportasi oleh IYS ini, Kepala Kejari Pekanbaru Teguh Wibowo, melalui Kepala Seksi Intelijen Lasargi Marel mengaku sudah menerima informasi tersebut. Namun, belum ada laporan resmi.
"Kita belum ada menerima laporan dari masyarakat terkait hal itu," ujar Lasargi Marel, Selasa siang, 7 September 2021.
Jika ada, kata Marel, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melakukan pendalaman. Hal ini seperti yang pernah dilakukan Korps Adhyaksa terhadap Pimpinan DPRD Pekanbaru awal 2021 lalu.
"Kalau ada, akan kami tindak lanjuti," tegas pria yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Riau itu.
Advertisement
Kata Pemko Pekanbaru
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil pernah mengatakan, para wakil rakyat sudah mendapatkan uang transportasi untuk menunjang kinerja mereka.
"Aturan tidak perlu lagi kan, karena dia sudah dapat uang transpor, kalau tidak salah ada kemarin, ada Altis pernah dipakainya (IYS) dulu, Innova mungkin Setwan punya," ujar M Jamil awal September kemarin.
Dia menjelaskan, upaya menarik mobil dinas sudah dari awal diperintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Ada perintah untuk menarik mobil dinas dari Sekretariat Daerah Kota dan Sekretariat DPRD guna pendataan kembali.
"Termasuk mobil dan roda dua. Ini harus sejalan dengan yang disampaikan, dan surat sudah dilayangkan ke OPD," jelas Jamil.
Jamil menyatakan mobil aset Pemerintah Kota Pekanbaru tidak hanya di Sekretariat DPRD saja. Ada juga dikuasai pihak lain dan terus dicari untuk ditarik karena tidak berhak memakai lagi.
"Kita minta OPD harus siap untuk mengamankannya," tegas Jamil.
Terkini Lainnya
Uji Coba PTM, Ganjar: Jangan Dipaksa Membeli Seragam
Kematian Anak Akibat Covid-19 di Riau Tinggi, Bagaimana Pembelajaran Tatap Muka?
Sudah Zona Oranye, Pemprov Riau Masih Punya PR Turunkan Kasus Kematian Akibat Covid-19
Simak video pilihan berikut ini:
Pernah Diusut
Kata Pemko Pekanbaru
Pekanbaru
Penganiayaaan
Anggota DPRD Pekanbaru
Anggota DPRD Pekanbaru Dianiaya
Polresta Pekanbaru
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
Populer
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bulungan Kaltara, Terasa di Berau dan Tanjung Selor
Viral Konten Siswi SMP di Tabanan Bali Pakai Seragam Ketat Berpose Sensual dengan Latar Belakang Sekolah, Dieksploitasi Guru?
Rachel Vennya dan Salim Nauderer Diduga Putus, Saling Unfollow di Instagram
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Sempat Diancam Santet
Cek Rekayasa Lalu Lintas Saat Hari Juang Polri di Surabaya Rabu 21 Agustus Besok
Diteror Tembakan Berkali-kali, Pekerja Kebun di Sumsel Diancam Orang Tak Dikenal
Kebakaran Pasar Induk Krian Sidoarjo Hanguskan 450 Kios Pedagang, Pemkab Siapkan Relokasi
Mensos Risma Minta Orang Rimba Mempersingkat Budaya 'Melangun'
MK Resmi Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada
Antisipasi Gempa Megathrust dan Tsunami, BPBD Jatim Pasang Sirine dan EWS dari Banyuwangi hingga Pacitan
MK
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Berita Terkini
4 Fakta Menarik Perempuan Lebih Efisien dalam Bekerja Dibandingkan Pria, Seperti Apa?
PBB: Malnutrisi Makin Parah di Wilayah yang Dikuasai Pemerintah Yaman
25 Ribu Polisi Bantu Amankan Paralimpiade 2024 Paris
Cara Mudah Obati Asam Lambung Pakai Licorice atau Akar Manis, Perhatikan Hal Ini Saat Mengonsumsinya
Walking Tour Kebangsaan Bareng Museum Kepresidenan RI Balai Kirti, Gratis tapi Kuotanya Terbatas
Kisah Sedih di UGM, Orangtua Maba dari Sumut Sambangi Kelas Perkuliahan Wakili Anak yang Sudah Tiada
Perjalanan Berliku Veddriq Leonardo Sebelum Akhirnya Jadi Pahlawan Indonesia di Olimpiade 2024
Kilang Pertamina Internasional Rilis Inisiatif Stratejik USD 321 Juta
Apa Itu Fandom? Pahami Kultur Penggemar di Era Digital
Mengintip Magnet Stadion I Wayan Dipta, Kandang Langganan Tim Usiran
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
WhatsApp bakal Rilis Username dan PIN untuk Tambah Privasi Pengguna
Armor Toreador Minta Damai pada Cut Intan Nabila, Polisi Keukeuh Lanjutkan Kasus: Kawal Sampai Pengadilan
10 Rekomendasi Kegiatan Positif untuk Mengurangi Stres Usai Terkena PHK, Bisa Dicoba