, Bandung - Sidang lanjutan kasus penganiayaan remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith digelar tertutup, Kamis (28/3/2019). Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cibinong menghadirkan saksi korban MKU (17). Saksi hadir didampingi orang tua.
Sidang dipimpin majelis hakim Edison Muhamad bersama Fuad Muhammady dan M Razaad. Sedangkan di kursi terdakwa, hadir Bahar bin Smith bersama dua terdakwa penganiayaan lainnya Agil Yahya, dan M. Abdul Basith.
Advertisement
"Karena saksinya sama maka semua terdakwa dihadirkan," kata hakim Edison di lantai 3 Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.
Baca Juga
Saat sidang akan dimulai, hakim meminta tamu yang hadir untuk menunggu di luar persidangan.
"Mengingat saksi masih di bawah umur, kami minta tamu sidang untuk keluar. Hanya ada orang tua saksi saja yang boleh di dalam sidang," ujar Edison.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (5) UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyebutkan, Anak yang menjadi saksi tindak pidana yang selanjutnya disebut anak saksi adalah anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat, dan/atau dialaminya sendiri.
Perlindungan secara umum dilakukan melalui upaya melindungi identitas anak (dari media massa) dan dari perlakuan pemaksaan serta intimidasi. Pemeriksaan dilakukan di ruangan tertutup (dapat dibuat sidang tertutup untuk umum) dan dipisahkan dari orang dewasa dan perlu pendampingan profesional.
Pengunjung sidang tampak mengungkapkan keberatan atas keputusan hakim yang akan memeriksa saksi dengan sidang tertutup. Namun setelah diminta hakim, mereka akhirnya keluar dari ruang sidang kasus penganiayaan itu dengan tertib.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Saksi Korban Malah Diteriaki
Dalam sidang yang berlangsung di lantai 3 Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung tersebut, tampak MKU mengenakan masker ke dalam sidang.
Suasana sidang sempat ramai saat MKU masuk ke ruang persidangan. Kala MKU masuk ruangan, pengunjung sidang yang merupakan pendukung Bahar langsung bereaksi.
"Harap tenang. Saya sudah ingatkan di sidang pertama tolong tenang. Nanti kalau di luar persidangan silakan kalau mau teriak-teriak," kata hakim Edison.
Sedangkan di luar persidangan, massa pendukung Bahar bin Smith kembali berkumpul di depan gedung. Aparat keamanan terlihat tetap bersiaga di dalam dan luar gedung tersebut. Untuk memasuki ruang persidangan juga dilakukan beberapa pemeriksaan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Bayi Lima Bulan Dikubur Hidup-Hidup oleh Ibu Kandung
3 Faktor Utama di Balik Meroketnya Angka Janda Muda di Garut
Derasnya Permintaan Uang oleh Oknum Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Meikarta
Saksi Korban Malah Diteriaki
Bandung
Bahar bin Smith
Penganiayaan
Sidang Penganiayaan
Rekomendasi
Puluhan Anak Muda Berkompetisi Raih Gelar Koki Muda Nusantara
Mengenal Gang Nikmat, Kuliner Unik di Bandung yang Wajib Dicoba
Mahasiswa Papua di Bandung Gelar Aksi Damai, Menolak Lupa dan Kecam Tindakan Rasis
Dailah Sajikan Hidangan Nusantara Beraroma Rempah Sambil Ikut Lestarikan Budaya Indonesia
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Sejumlah Daerah di Jabar, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
52 Anggota Paskibraka Jabar Dikukuhkan, Siap Bertugas pada Upacara HUT Ke- 79 RI di Gasibu Bandung
Di Balik Viral dan Larangan Berfoto di 'Rumah Milea', Ada Keluh Warga Minta Pengertian
45 Hotel Kota Bandung Dilaporkan Alami Peretasan, Warga Diimbau Waspadai Penipuan
Monkeypox
WHO: Mpox Bukan COVID Baru
Waspada Mpox atau Monkeypox, Kemenkes Siapkan 4 Ribuan Dosis Vaksin
Mpox Dinilai Bukan Masalah Baru, Kemenkes Lakukan Langkah Strategis Termasuk Surveilans
Kemenkes: 1 Pasien Mpox di Indonesia Masih Jalani Isolasi Mandiri
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Cara Jessica Wongso Ikhlas Terima Vonis 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Pembunuhan
Ini yang Dilakukan Jessica Wongso Selama di Penjara yang Bikin Wajahnya Makin Glowing
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
Populer
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bulungan Kaltara, Terasa di Berau dan Tanjung Selor
Viral Konten Siswi SMP di Tabanan Bali Pakai Seragam Ketat Berpose Sensual dengan Latar Belakang Sekolah, Dieksploitasi Guru?
Menpan RB: Jangan Tergiur Tipu Daya Calo CPNS, Anaknya Presiden Saja Tidak Lolos
Jalan Lintas Riau-Sumbar Amblas, Antrian Kendaraan Mengular Menunggu Giliran Lewat
Polisi Gerebek Industri Rumahan Miras Ilegal di Kota Batu, Beroperasi Sejak 2017
Pengusutan SPPD di DPRD Riau, Polisi Klaim Temukan Rp19 Miliar Tanpa SPJ
Cek Rekayasa Lalu Lintas Saat Hari Juang Polri di Surabaya Rabu 21 Agustus Besok
Guru di Tabanan Bali yang Eksploitasi Siswi SMP untuk Konten Sensual Hanya Dapat Teguran Tertulis
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Tinggi Abu Vulkanik Capai 800 Meter ke Arah Barat Daya
Kebakaran Pasar Induk Krian Sidoarjo Hanguskan 450 Kios Pedagang, Pemkab Siapkan Relokasi
Putusan MK
Baleg DPR Tak Jalankan Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan, Tapi Akomodasi Sebagian
Istana Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024
Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non Parlemen
Rapat Panja UU Pilkada: Baleg DPR Setujui Usia Cagub 30 Tahun saat Pelantikan, Kaesang Bisa Maju
5 Respons Mulai Perludem hingga PDIP soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024
Berita Terkini
Mengenal Fungsi Sawah bagi Kehidupan, Tak Sekedar Tempat Bercocok Tanam
Resep Praktis, Daging Sapi Tumis Sederhana dalam Waktu Singkat
KPU Buka Seleksi CPNS 2024, Begini Cara Daftarnya
PDIP Minta DPR Patuhi Putusan MK, Jangan Ciderai Demorkasi
10 Trik Memasak Nasi di Rice Cooker Agar Hasilnya Tidak Lengket dan Tahan Lama
Veddriq Leonardo: Saya Atlet Pertama yang Bisa Memanjat Dinding di Bawah 5 Detik
8 Potret Kocak Kelakuan Guru Waktu di Sekolah, Ada-Ada Saja
Kejar Impian Rebut Emas Olimpiade, Veddriq Leonardo Belum Punya Pacar
PKBSI Gelar Action Indonesia Day, Dukung Upaya Konservasi Satwa Liar Melalui Kebun Binatang
Cocok untuk Healing, Berikut Danau di Solok yang Wajib Dikunjungi
Tahun Apa Film Iron Man Pertama Kali Dirilis Memulai Marvel Cinematic Universe? Ini Timelinenya
Syifa Hadju Pakai Sandal Hermes Rp11 Juta Saat Makan Lesehan Bareng El Rumi di Emperan Toko
Mendag Optimis Target Pertumbuhan Ekonomi Prabowo 8% Tercapai, Ini Kuncinya
Kapasitas Baterai Galaxy S25 Ultra Bocor, Sama Seperti Galaxy S24 Ultra?