, Bandung - Sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta kembali digelar. Persidangan kali ini menghadirkan terdakwa Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin bersama empat pejabat Pemkab Bekasi lainnya atas penerimaan suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta.
Neneng Cs menjalani sidang dakwaan. Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati Neneng dan kawan-kawan dengan total suap yang diterima sejumlah Rp16,1 miliar dan SGD 270 ribu.
"Para terdakwa memberikan kemudahan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB kepada PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama yang mengurus perizinan pembangunan proyek Meikarta," ujar jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (27/2/2019).
Advertisement
Baca Juga
Mereka yang duduk di kursi terdakwa yakni Bupati Neneng, Jamaludin sebagai Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi dan Neneng Rahmi Nurlaili sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi.
Masing-masing terdakwa menerima suap untuk kepentingan berbeda meski secara umumnya terkait perizinan proyek Meikarta. Begitu juga dengan besaran uang yang diterima berbeda-beda.
"(Pemberian suap) agar terdakwa Neneng Hasanah Yasin menandatangani IPPT (Izin Peruntukan Penggunaan Tanah) pembangunan Meikarta sebagai salah satu syarat untuk penerbitan IMB tanpa melalui prosedur yang berlaku," ucap jaksa.
"Para terdakwa telah menerima uang seluruhnya sejumlah Rp 16.182.020.000 dan SGD 270 ribu dengan rincian," lanjut jaksa.
Dalam dakwaan, para terdakwa menerima uang sebagai berikut. Neneng Hasanah Yasin menerima Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu, Jamaludin Rp 1,2 miliar, Dewi Tisnawati Rp 1 miliar dan SGD 90 ribu, Sahat Maju Banjarnahor Rp 952.020.000 dan Neneng Rahmi Nurlaili menerima Rp700 juta.
Neneng Hasanah beserta empat anak buahnya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Selain kelima terdakwa, jaksa KPK juga menyebut adanya aliran uang ke sejumlah orang lainnya yang belum berstatus sebagai tersangka. Salah satu pemberian disebut mengalir pula untuk Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.
Mereka adalah Daryanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bekasi yang menerima Rp500 juta, Kepala Bidang Bangunan Umum Dinas PUPR Pemkab Bekasi Tina Karini Suciati Santoso Rp700 juta, Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Bappeda Pemkab Bekasi, E Yusup Taupik Rp500 juta, Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa Rp1 miliar dan Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang atau BMPR Pemkab Bekasi Yani Firman SGD 90 ribu.
Simak video pilihan berikut ini:
Komisi Pemberantas Korupsi masih memeriksa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait operasi tangkap tangan proyek bangunan Meikarta.
Terkini Lainnya
Mimpi Konawe Jadikan Indonesia Penghasil Baja Urutan 4 Dunia
HEADLINE: Polemik Jaga Mata Jaga Telinga di Jabar dan Aceh
Pemilu 2019, Pasien Rumah Sakit Jiwa Solo Siap Nyoblos
Sidang Kasus Meikarta
Meikarta
Joe Biden
Reaksi Pemimpin Dunia Usai Joe Biden Mundur Capres Pemilu AS 2024
Memecoin Joe Biden Anjlok 62% Usai Mundur dari Pilpres AS 2024
Joe Biden Mundur Bursa Capres Pemilu AS 2024, Kamala Harris Otomatis Jadi Calon Presiden Partai Demokrat?
Kamala Harris Dijagokan Joe Biden di Pilpres AS 2024, Cardi B Ngakak Heboh: Sudah Kubilang!
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Misi Ulang Sukses 2018, Persija Jakarta Bidik Gelar Juara Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Ajak Wartawan Ikut Lomba Karya Jurnalistik dan Sosial Media, Perebutkan Total Hadiah Rp300 Juta
Meilina Siregar: Piala Presiden Patut Dicontoh Cabang Olahraga Lain
Proliga 2024
Rendy Tamamilang MVP PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta Bhayangkara Presisi Raih 6 Penghargaan Terbaik
Dikalahkan Bhayangkara di Final PLN Mobile Proliga 2024, LavAni Gagal Cetak Sejarah
Daftar Lengkap Juara PLN Mobile Proliga dari Masa ke Masa
Disaksikan SBY, LavAni Gagal Pertahankan Gelar Juara Proliga
Pupus Mimpi LavAni, Bhayangkara Presisi Juara PLN Mobile Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Timnas Indonesia U-19
Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Depan Mata, Timnas Indonesia Rotasi Pemain Lawan Timor Leste
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Berbagi Sayuran, Memahami Jalan Ninja Warga Rempang
Furnitur Besi Berkualitas Tinggi Atlantic Dipamerkan di Ajang GPFE 2024
61 Kilogram Timun Laut Dilindungi Gagal Diselundupkan dari NTT ke Sulsel
Wagub DIY Ingatkan Masyarakat Menggunakan Hak Pilihnya di Pilkada Serentak 2024
2NE1 Resmi Combeack, YG Entertainment Umumkan Rencana Tur Dunia
22 Juli Hari Otak Sedunia, Semangat Meningkatkan Kesadaran Menjaga Kesehatan
Pertunjukan Barongsai Buka Gemerlap Pembukaan Porkab Garut 2024
Pesan Kyai Kharismatik Surakarta Kepada Jaksa Utama Kejagung
Ketum DPP PMPI Khusniyati Yakin Makan Siang Gratis Bisa Bangun Ekonomi Desa
Kaesang dan Istri Blusukan di Ngarsopuro Beli Jajanan Micin
Kamala Harris
Joe Biden Mundur Bursa Capres Pemilu AS 2024, Kamala Harris Otomatis Jadi Calon Presiden Partai Demokrat?
Kamala Harris Dijagokan Joe Biden di Pilpres AS 2024, Cardi B Ngakak Heboh: Sudah Kubilang!
Harga Emas Menguat di Asia Setelah Joe Biden Mundur dari Pilpres AS
Joe Biden Mundur dari Pilpres AS, Begini Kondisi Bursa Saham Berjangka AS
Mundur dari Pilpres AS 2024, Joe Biden Dukung Kamala Harris Melawan Donald Trump
Berita Terkini
Kemensos Distribusikan Bantuan ke Pulau Kei Besar Gunakan Kapal Perang KRI Teluk Weda-526
30 Ide Kata-kata untuk Poster Pemilihan Ketua OSIS, Kenalkan Demokrasi Pada Siswa
Besaran Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan 16 Agustus 2024
Kaesang Pangarep Gunakan Stelan Jas saat Sambangi Partai NasDem, Siap Nyalon?
Punya Aura 'Sultan', Intip 6 Zodiak Beruntung yang Ditakdirkan Kaya Raya Sejak Lahir
Sering Bingung Antara Ketumbar dan Merica? Ini Perbedaan dan Manfaat Untuk Kesehatan
VIDEO: Bakal Digelar Lagi di Jakarta, CEO Formula E Tak Sabar
Maskot Pilkada 2024 Jateng, Kenalan dengan "Semarbot" si Cyber Robotic
Colek Bos Kadin, Menko Airlangga Ingin Pengembangan Bioavtur Digarap UMKM
Surah Al-Fatihah Bisa Lemahkan Iblis, Caranya Begini Kata Gus Baha
Dari Kejauhan, Arda Naff Jadi Saksi Kebaikan Raffi Ahmad di Madinah yang Belum Terungkap Sebelumnya
Judi Sabung Ayam di Bekasi, Pelaku Samarkan Seolah Kandang Kuda
WIKA Catatkan Kontrak Baru Rp 10,25 Triliun hingga Juni 2024