, Garut - Pemuda berinisial A ditangkap aparat kepolisian usai mengancam akan meledakkan Polsek Malangbong, Garut, Jawa Barat beberapa hari lalu. Dia ditangkap untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif soal ancamannya itu.
A yang dihadirkan di ruang pemeriksaan Polres Garut mengaku, tindakan yang dilakukannya semata-mata untuk mencari sensasi. Dia mengaku, granat jenis nanas yang digunakan dalam ancamannya itu hanya aksesoris.
"Itu kan granatnya tidak aktif hanya aksesoris aksi semata," kata A dengan suara terputus-putus, Senin (12/6/2017).
A mengaku maksud kedatangan dia ke kantor Polsek Malangbong sebelum aksinya itu, hanya ingin menanyakan kasus kehilangan motor yang menimpa kakak kandungnya. Tapi dia membantah telah mengancam akan meledakkan Polsek Malangbong dengan granat.
"Nggak ada itu (ancaman), hanya tanya saja kasusnya kakak saya bagaimana," kata dia.
Adapun dari hasil pemeriksaan polisi, A dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja sebelum mengancam.
Baca Juga
"Setelah hasil pemeriksaan, ternyata positif ganja, kita akan kembangkan dari mana barangnya," ujar Kapolres Garut, AKBP Novri Turangga di Mapolres Garut.
Aksi yang dilakukan A dengan menenteng granat asli namun tidak aktif itu, cukup mengagetkan petugas jaga yang tengah piket malam itu. Sebab, tak ada yang tahu kalau granat itu tidak aktif.
"Jelas saat itu anggota kaget, siapa yang sangka itu tidak aktif. Motifnya sementara kan mau laporan sebab sepeda motor kakaknya hilang," kata dia.
Novri mengatakan, tindakan yang dilakukan A jelas melanggar hukum, terlebih sesuai SOP, pihak polisi sudah memberikan penjelasan terhadap kasus yang menimpa kakak pelaku. "Pelakunya kini masih ditahan untuk kepentingan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya jajaran reserse kriminal Polres Garut, Jawa Barat menahan seorang warga berinisial A, yang diduga akan meledakkan kantor polisi sektor (Mapolsek) Malangbong, Garut, Jawa Barat siang ini.
Dengan dalih tidak mendapatkan penjelasan dan bantuan yang diharapkan dari petugas polisi jaga, Habib (34) panggilan A langsung mengeluarkan granat nanas non aktif dan mengancam meledakkan kantor polisi sektor di wilayah Garut utara itu.
Namun dengan perhitungan keamanan, warga Kampung Cimaranggi RT/RW 01/03 Desa Padamulya Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu langsung dicokok anggota Resmob tidak lama berselang dari ancaman itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hingga kini A masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Termasuk menggali seputar ganja yang A pakai sebelum mengancam akan meledakkan kantor polisi dengan granat itu dilakukan.
Atas perbuatannya, A disangka dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 juncto Perppu Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme, dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.
Terkini Lainnya
Pemuda Pemarah Ancam Ledakkan Markas Polisi dengan Granat
Puluhan Granat Meledak, Suasana Desa di Tegal Mirip Medan Perang
Panik Digoyang Gempa, Warga Sukabumi Sampai Hujan-hujanan
Garut
granat
teror
Ancaman Bom
Revisi UU Pilkada
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Viral Aksi Bagi-Bagi Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Rupiah Perkasa Imbas Demo Revisi UU Pilkada? Ini Penjelasan BI
Di Kaltim Aksi Demo Digelar di Sejumlah Kantor DPRD
Aaliyah Massaid Ikut Dukung Peringatan Darurat, Unggah Soal PHK sampai UU Kekerasan Seksual di Instagram
Bahlil Lahadalia
Adies Kadir: Munas Golkar Tak Melanggar AD/ART Partai
Andhika Hazrumy Ungkap Nasib Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten 2024
Top 3: Menteri Bahlil Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Profil Sari Yuliati, Orang yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
Baru Menjabat, Bahlil Langsung Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Monkeypox
Waspada Wabah Mpox, Bandara Changi Singapura Berlakukan Cek Suhu dan Visual Pelancong
Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain
Kasus Pertama Mpox Clade 1b Asia Terdeteksi di Thailand, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Afrika
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Persis Solo: Ryo Matsumura Hantui Mantan, Macan Kemayoran ke Puncak Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persita Tangerang: Menang 1-0, Pendekar Cisadane Jaga Momentum Positif
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 24 Agustus: Madura United vs Persita Tangerang
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Barito Putera: Lawan 10 Orang, Gol Telat Mohammed Rashid Pastikan Kemenangan Bajul Ijo
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSBS Biak: Paulo Gali Freitas Bawa Laskar Mahesa Jenar Rebut 3 Poin
TOPIK POPULER
Populer
Gunung Marapi Meletus Lagi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Sidang Pertama Tuntutan Jungkook dan V BTS terhadap YouTuber Sojang Digelar Hari Ini, Ini Hasilnya
Kena Tipu Dukun Cabul, Janda di Lampung Rugi Rp88 Juta
Bocoran Drakor 'My Youth' Jadi Ajang Comeback Song Joong Ki
Anggota DPR RI Ujang Iskandar Ditahan di Rutan Palangka Raya, Ini Kasusnya
Di Kaltim Aksi Demo Digelar di Sejumlah Kantor DPRD
KPU Jatim Siap Ikuti Putusan MK pada Pilkada 2024
Perubahan UU Untuk Kepentingan Pribadi, Masalah Dasar Indonesia
Dies Natalies ke 29 Fakultas Psikologi Undip: Mengenali dan Menghargai Perbedaan
Miliki Potensi SDA Melimpah, Sulbar Butuh Investor untuk Kelola Sektor Pertambangan
RUU Pilkada
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi
Perubahan UU Untuk Kepentingan Pribadi, Masalah Dasar Indonesia
Koleksi Barang Mewah Jelita Jeje, Istri Pejabat Bela Erina Gudono tapi Diduga Terima Gratifikasi
Potret Adik Erina Gudono Shania Bergaya dengan Kebaya dan Tas Rp22 Juta di HUT ke-79 RI
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Berita Terkini
Raffi Ahmad Spill Hubungan Jirayut dan Halda di HUT SCTV 34 XtraOrdinary, Siap Dinikahkan
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Hasil SEA V League 2024: Bungkam Vietnam, Timnas Voli Putra Indonesia Buka Peluang Juara Putaran Kedua
Amalan Mudah Berpahala setara Umrah, Cukup Baca Wirid Ini 4 Kali Kata KH Cholil Bisri
Kolaborasi Musik, Wisata, dan Ekonomi Lokal: Jazz Gunung Bromo 2024 Memikat Penonton
Prabowo: Rakyat Capek dengan Banyak Omon-omon, Rakyat Ingin Kerja dan Hasil
Viral Aksi Bagi-Bagi Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Jokowi Diundang Hadiri Kongres III Partai NasDem Minggu Besok
Temukan Cadangan Migas Baru, PHE Jambi Merang Bor Sumur di Musi Banyuasin
Digoda Barcelona, AC Milan Pastikan Masa Depan Rafael Leao di San Siro
Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Cirebon Gencar Verifikasi Data Pemilih
Duet Memukau Lesti Kejora - Rizky Billar hingga Padi Reborn dan Putri Ariani di HUT SCTV 34 XtraOrdinary
FPCI Serahkan Rekomendasi dan Isu Prioritas Perubahan Iklim ke TKN Prabowo-Gibran, Dorong Pemerintah Baru Atasi Krisis Iklim
Rhoma Irama Puji Penampilan Raisa Membawakan Lagu Dangdut di HUT SCTV ke 34
Thailand Rilis Visa Khusus Digital Nomad dengan Masa Tinggal hingga 180 Hari, Tertarik?