uefau17.com

Pajak Hotel dan Restoran Jadi Andalan PAD Makassar - Regional

, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih mengidolakan pajak dari hotel dan restoran untuk menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu didasarkan meningkatnya intensitas wisatawan yang datang ke Kota Daeng.

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimistis, langkah itu bisa memenuhi janji kampanyenya yang menargetkan capaian PAD sebesar Rp 1 triliun.

"Presentase peningkatan untuk hotel sebesar 37,56 persen atau senilai Rp 30,49 miliar rupiah. Sedang untuk restoran, ada kenaikan sebesar 57,53 persen atau senilai Rp 56,82 miliar. Ke depan, Pemkot Makassar akan berusaha optimal menggenjot PAD 2016 dari sektor hotel dan restoran," ungkap lelaki yang akrab disapa Danny itu di Makassar, Kamis (3/12/2015).

 

Baca Juga

  • Lurah-Camat Dibolehkan Tagih Pajak Restoran dan Hotel, Asal...
  • Konsulat Jenderal Australia Beroperasi di Makassar April 2016
  • Hari Ini, Presdir Freeport Akan Hadiri Sidang Etik MKD



Terjadinya kenaikan angka sektor pajak tersebut, sambung Danny, sangat dipengaruhi kemampuan membayar masyarakat atas kewajiban perpajakan dan retribusi yang ditetapkan.

"Serta membaiknya iklim investasi yang kondusif yang menjamin terbuka peluang usaha di Kota Makassar," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Bidang Ekonomi dan Keuangan Amar Busthanul mengatakan, kendati capaian pajak hotel dan restoran membaik, bukan berarti pendapatan sektor lainnya terabaikan.

"Intinya harus dioptimalkan capaian pajak secara sistematis agar pembangunan di segala aspek juga bisa terpenuhi dan tepat sasaran," kata Amar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat