, Jakarta - Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengaku tak kesulitan menyusun visi misi yang menjadi syarat administrasi pencalonan yang harus diserahkan ke KPU DKI Jakarta.
Kun Wardana menyatakan, pihaknya akan menyempurnakan visi misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jakarta 2025-2045 sebagaimana diatur Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Juga
"Sementara ini belum ada kesulitan dalam hal memyempurnakan visi misi yang harus menyesuaikan dengan RPJPD Jakarta," kata Kun saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (6/9/2024).
Advertisement
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk memperbaiki visi dan misi yang diserahkan kepada KPU DKI untuk maju dalam Pilkada serentak 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, visi dan misi yang disusun pasangan calon harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jakarta 2025-2045. Agar, kata Dody selaras dengan pembangunan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ke depan.
"Kami berharap itu (RPJPD) dirujuk agar tentu pembangunan Jakarta ke depan digagas oleh gubernur dan wakil gubernur itu bisa selaras dengan pembangunan jangka panjang daerah," kata Dody ditemui di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).
Adapun visi misi pasangan calon sesuai RPJPD ini juga diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tepatnya ada di Bab III, pasal 13 PKPU tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Belum Semua Calon Punya Visi Misi yang Lengkap
Dody menyatakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada semua bakal pasangan calon baik yang diusung partai politik maupun perseorangan. Selain itu, ujar Dody Bappeda DKI Jakarta juga bersedia apabila dimintai konsultasi oleh bakal pasangan calon.
"Kami mengimbau untuk (visi misi) dibuat lebih komperhensif, supaya masyarakat bisa menjadi referensi untuk memilih ke depan," kata dia.
Sejauh ini, kata Dody belum keseluruhan pasangan calon memiliki visi dan misi yang lengkap dan masih perlu diperbaiki sesuai RPJPD 2025-2045. Adapun waktu perbaikan berlangsung dari 6 hingga 8 September 2024.
"Nanti kita tunggu di masa perbaikan naskah visi misi akan kami upload di website KPU DKI Jakarta," kata dia.
Advertisement
Ridwan Kamil Siap Lengkapi Berkas Pencalonan yang Masih Kurang ke KPU Jakarta
Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengaku siap memenuhi syarat administrasi pendaftaran pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta yang masih kurang. Menurut pria karib disapa RK ini, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.
“Karena persyaratan banyak diurus tim, saya pribadi belum dikabari mana yang kurang, hari ini saya rapatkan,” kata RK saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).
Sepengetahuan RK, semua dokumen dibutuhkan sudah disampaikan. Namun demikian jika masih ada yang kurang, dirinya akan mengkonfirmasi lebih dulu.
“Ya kalau dirasa enggak lengkap, saya nanti tanyakan,” RK menandasi.
Diberitakan sebelumnya, KPU Jakarta menyatakan bukan hanya syarat dari Ridwan Kamil saja yang masih belum lengkap. Menurut KPU Jakarta, tiga kandidat di Pilgub Jakarta masih berstatus sama.
“Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Hotel Luminor Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Wahyu mengungkap, hal yang masih belum lengkap seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau juga visi-misi yang belum lengkap. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci kekurangan administrasi per tiap pasangan calon.
“(Contoh yang masih belum lengkap) naskah visi-misi, ada yang naskah visi-misinya baru satu halaman karena mungkin buru-buru kemarin, atau ada naskah visi-misinya yang belum sesuai dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah),” ujar Wahyu.
Kandidat Tidak Langsung Dinyatakan Gugur
Meski masih belum memenuhi syarat, Wahyu menegaskan, kandidat tidak langsung dinyatakan gugur sebagai calon pasangan calon di Pilgub Jakarta. KPU Jakarta akan memberikan waktu untuk masing-masing calon melengkapi syarat yang masih kurang tersebut.
“Kami sudah serahkan kepada bakal pasangan calon untuk segera dilengkapi paling lambat tanggal 8 September,” dia menandasi.
Terkini Lainnya
Perbaikan Syarat Administrasi Rampung, Dharma-Kun Siap Gaspol untuk Warga Jakarta
Janji 3 Bakal Cagub Jakarta untuk Persija dan Jakmania
Dharma-Kun Singgung Marak PHK di Jakarta: Kita Ingin Bangun Jakarta Sejahtera
Belum Semua Calon Punya Visi Misi yang Lengkap
Ridwan Kamil Siap Lengkapi Berkas Pencalonan yang Masih Kurang ke KPU Jakarta
Kandidat Tidak Langsung Dinyatakan Gugur
Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Rekomendasi
Janji 3 Bakal Cagub Jakarta untuk Persija dan Jakmania
Dharma-Kun Singgung Marak PHK di Jakarta: Kita Ingin Bangun Jakarta Sejahtera
RSUD Tarakan Targetkan Tes Kesehatan Dharma-Kun Rampung Sore Ini
Daftar ke KPU Jakarta, Dharma: Tahap Demi Tahap Kami Lalui dengan Problematika dan Dinamika
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Daftar Pilgub Jakarta 2024 ke KPU DKI Malam Ini
Pakar Hukum Sebut Pencatutan Dukungan untuk Calon Independen Bukan Tindak Pidana
Pilgub Jakarta 2024, Calon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Daftar ke KPU 29 Agustus
Polisi Hentikan Kasus Pencatutan NIK Dukung Dharma-Kun, Mahfud: Itu Pertimbangan Politis
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Angelina Jolie
Top 3: Makanan Kolesterol Tinggi yang Sehat dan Perlu Dihindari
Pax Putra Angelina Jolie, Muncul dengan Codet di Kening Usai Kecelakaan Tragis
Angelina Jolie Jadi Sutradara 'Without Blood', Ajak Anaknya Jadi Asisten
Nonton Film Action Lara Croft Tomb Raider di Vidio, Dibintangi Angelina Jolie
Angelina Jolie Ngaku Tak Punya Banyak Sahabat, Sering Dikhianati
Brad Pitt Gandeng Ines de Ramon di Karpet Merah Venice Film Festival 2024, Angelina Jolie Pilih Tampil Solo
Bruno Mars
Beli Tiket VIP Rp8 Juta, Penonton Konser Bruno Mars di Jakarta Malah Dapat Kursi Terhalang Pagar
8 Gaya Seleb di Konser Bruno Mars Hari Pertama, Dari Aaliyah Massaid hingga Nia Ramadhani
6 Potret Beda Gaya Aaliyah Massaid dan Fuji An Saat Nonton Konser Bruno Mars Hari Pertama di Jakarta
Bruno Mars Kembali Sambut Penggemar di Jakarta Setelah 10 Tahun: Aku di Sini!
Agar Tetap Seru dan Nyaman, Siapkan Perlengkapan Ini untuk Nonton Konser Bruno Mars di Jakarta
Pilkada 2024
DPT Pilkada Serentak 2024 Hampir Final
Polda Riau Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Wujudkan Pilkada Aman
Dengar Curhatan Penyandang Disabilitas, Ridwan Kamil: Banyak yang Belum Dapat Kartu Subsidi
Pengamat Nilai Dukungan Projo Jabar Makin Perkuat Eman Suherman di Pilbup Majalengka 2024
Ridwan Kamil Simak Curhatan Penyandang Disabilitas Sambil Naik Transjakarta
Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata Banten
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Madura United: Pesta Gol, Mahesa Jenar Petik Kemenangan Perdana
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Malut United Raih Kemenangan Perdana, Sikat Semen Padang
Hasil BRI Liga 1 PSBS Biak vs Persija Jakarta: Rival Papan Atas Terpeleset, Macan Kemayoran Ikut Tersungkur
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 PSS Sleman vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Pesut Etam Petik 1 Angka
Bela Timnas Indonesia, Rizky Ridho Lewatkan Laga PSBS Biak vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
Pilkada Sulteng, Pakar Ungkap Ide Asuransi Petani Ahmad Ali-AKA Bisa Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ridwan Kamil Simak Curhatan Penyandang Disabilitas Sambil Naik Transjakarta
Dengar Curhatan Penyandang Disabilitas, Ridwan Kamil: Banyak yang Belum Dapat Kartu Subsidi
Ratusan Warga Merbau Mataram Gabung Laju Bara untuk Menangkan Radityo Egi Jadi Bupati Lamsel
Pilkada 2024, Penunjukan Artis Jadi Ketua Timses Cara Raih Popularitas
Didukung Komunitas Otomotif, Airin Sinergikan Pengembangan Wisata Banten
KPU Jakarta: Tiga Paslon Memenuhi Syarat Maju Pilkada 2024
Ahmad Riza Patria Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono
KPU Jakarta: Ajak Orang untuk Tidak Memilih Bisa Dipidana
Pengamat Nilai Dukungan Projo Jabar Makin Perkuat Eman Suherman di Pilbup Majalengka 2024
Sri Mulyani
Momen Seru Sri Mulyani dan Prabowo Ngobrol 3 Jam
Prabowo Bertemu Sri Mulyani 3 Jam, Mau Tahu Bocorannya?
Bertemu 3 Jam, Sri Mulyani Dapat Kursi Menteri dari Prabowo?
Bertemu Sri Mulyani, Prabowo Subianto Minta Saran Terkait RAPBN 2025
Soal Utang Jatuh Tempo di Era Prabowo, Begini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Terungkap, Isi Pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani Selama 3 Jam
Berita Terkini
Banyak yang Tak Sadar! Ini Dosa yang Lebih Besar dari Zina dan Membunuh tapi Sering Dilakukan
Dave Laksono: Kosgoro Siap Sumbang Kader untuk jadi Bagian dari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Apa Itu Boneka Labubu, Gantungan Viral yang Dimiliki Lisa BLACKPINK
NASA Temukan Sepasang Lubang Hitam yang Bertabrakan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 14 September 2024
4 Respons Mulai dari Pengamat hingga Ketum Parpol soal Kabar Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran
Aksi Eksibisionis di Atas Sepeda Motor Viral, Pelaku Mengaku Khilaf
Beli Tiket VIP Rp8 Juta, Penonton Konser Bruno Mars di Jakarta Malah Dapat Kursi Terhalang Pagar
Kisah Syekh Abu Yazid Al-Busthami, Wali Allah yang Punya Istri Judes dan Kasar
DPT Pilkada Serentak 2024 Hampir Final
Luhut Ungkap Momen Haru Prabowo dalam Sidang Kabinet Terakhir Jokowi di IKN
Alasan Billboard Tempatkan BTS di Jajaran Greatest Pop Star Abad 21, Billboard: BTS Paved The Way
Ekuinoks 22 September, Siap-Siap Musim Aurora
Membangun Masjid Super Mewah tapi Lupakan Hal Penting Ini, Gus Baha Ingatkan Ngerinya Audit Allah
Digimap Gandeng Tities Sapoetra, Hadirkan Seragam Unik Sambut Mitra Apple Premium di Karawaci