, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta kembali memeriksa pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara dua periode Edi Damansyah sebagai bakal calon bupati Kutai Kartanegara pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Sebab, bakal calon Bupati Kutai Kertanegara tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023.
Baca Juga
Hal itu seperti disampaikan Koordinator Masyarakat Sipil meliputi Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring Arifin Nur Cahyono.
Advertisement
"Yang khusus menyidangkan tentang posisi uji materi kedudukan Edi Damansyah sebagai Bupati dua periode di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan menghasilkan putusan dengan amar putusan dalam Putusan Nomor 2/PUU-XXI/2023," ujar Arifin dalam surat somasi terbuka pada KPU dan Bawaslu, melalui keterangan tertulis, Kamis (5/9/2023).
Arifin juga menyampaikan somasi terbuka tersebut melalui aksi di depan Kantor KPU RI pada Kamis siang ini. Dia menegaskan, yang dimaksudkan dengan masa jabatan menurut MK yaitu masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih adalah sama dan tidak membedakan 'masa jabatan yang telah dijalani' tersebut, baik yang menjabat secara definitif maupun penjabat sementara, sebagaimana didalilkan oleh Pemohon'.
"Bahwa dalam putusan MK tersebut dikaji lebih dalam, maka kata 'sebagaimana yang didalilkan oleh Pemohon' dalam pertimbangan hukum MK, maka alasan-alasan pemohon dalam putusan a quo, yang salah satu alasannya adalah meminta MK membedakan mengenai istilah Pj, Plt, Pjs," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dibahas dalam RDP
Arifin menilai, MK tidak terjebak dalam istilah itu dan dengan tegas MK menyatakan penjabat sementara termasuk Pj, Plt, maupun Pjs. Maka MK tidak mendefinisikan lagi apa itu Pj, Plt dan Pjs, sebab telah diurai oleh Pemohon.
"Permasalahan ini juga telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP), pada Rabu 15 Mei 2024," kata dia.
"Dalam RDP yang membahas Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, juga membahas tentang status Edi Damansyah. Dengan salah satu poin yang disorot dalam draft PKPU tersebut adalah status wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah di tengah periode, misal karena persoalan hukum," sambung Arifin.
Disebutkan, lanjut dia, jika wakil kepala daerah tersebut maju dan menjalankan tugas sebagai kepala daerah, maka dianggap telah menjabat sebagai kepala daerah atau bupati.
"Dengan menggunakan posisi dari Edi Damansyahdikatakan bahwa jika ada pasangan kepala daerah, kepala daerahnya katakanlah terkena masalah hukum, kemudian setelah statusnya sebagai terdakwa itu dinonaktifkan atau diberhentikan sementara," ucap Arifin.
Advertisement
Disampaikan KPU RI
Arifin menyebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam RDP tersebut mengatakan jika kemudian yang menjalankan tugas-tugas sebagai kepala daerah adalah wakil kepala daerah sebagai pejabat sementara atau pelaksana tugas, maka begitu wakil kepala daerah itu menjalankan tugas sebagai bupati, itu sudah masuk hitungan, bahwa yang bersangkutan pernah menduduki jabatan sebagai bupati atau kepala daerah.
"Pernyataan dari KPU RI itu pun menjadi relevan dengan situasi di Kutai Kartanegara saat ini. Bupati Kukar 2021-2026, Edi Damansyah, pada periode sebelumnya, 2016-2021, sebagai wakil bupati, menggantikan bupati Rita Widyasari yang tersandung dalam pusaran hukum," kata dia.
"Edi, yang saat itu wakil bupati, ditugaskan menjabat Pelaksana Tugas Bupati Bupati Kukar pada 9 April 2018 sampai 13 Februari 2019 berdasar Surat Penugasan Nomor: 131/13/B.PPOD.III /2017. Edi kemudian menjadi bupati definitif pada 14 Februari 2019 sampai 13 Februari 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 131.64-254/2019," sambung Arifin.
Lebih lanjut, Arifin memastikan akan melaporkan ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika dalam waktu 3x24 jam sejak somasi diberitakan, KPU tidak menggubris.
Disisi lain, Arifin menjelaskan, pihaknya berkepentingan mengawal persoalan ini, berangkat dari rasa keprihatinan terhadap demokratisasi dan upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"Terlebih partisipasi masyarakat dalam Pemilu adalah salah satu aspek penting suatu demokrasi, karena masyarakat sebagai pemilih memiliki andil yang cukup besar dalam proses pemilihan umum. Sehingga, keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal dan mengawasi proses dan tahapan penyelenggaraan Pemilu sangat penting," ucap dia.
"Partisipasi masyarakat juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tandas Arifin.
Terkini Lainnya
Potensi Kecurangan Pilkada Kotak Kosong, Ketua KPU: Semua Harus Kita Antisipasi
KPU Jakarta Buka Ruang Masukan dan Tanggapan ke Bakal Cagub-Cawagub, Ini Caranya
DPT Pilkada Serentak 2024 Hampir Final
Dibahas dalam RDP
Disampaikan KPU RI
KPU
pendaftaran
Edi Damansyah
pilkada
Pilkada 2024
Pilkada Kutai Kertanegara 2024
Pilkada Kutai Kertanegara
kutai kertanegara
Rekomendasi
KPU Jakarta Buka Ruang Masukan dan Tanggapan ke Bakal Cagub-Cawagub, Ini Caranya
DPT Pilkada Serentak 2024 Hampir Final
Ketua DPP NasDem Bakhtiar Sibarani Minta KPU Jangan Plin-plan dan Tak Langgar Aturan
KPU Jakarta: Tiga Paslon Memenuhi Syarat Maju Pilkada 2024
KPU Tapsel Dilaporkan ke Bawaslu RI, Buntut Izinkan Ganti Pasangan Calon Pilkada
Eks Sekretaris PDIP Tapteng Lapor Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Anggota KPU RI Gantikan Hasyim Asy'ari
KPU Kukar Tak Perlu Panik, Akademisi Unmul Nilai Pencalonan Edi Damansyah Sah
PON 2024
Ricuh Wasit Aceh Vs Sulteng Dipukul Pemain, Simak Gaji Wasit Sepak Bola Indonesia
Kronologi Pemukulan Wasit saat Laga Aceh vs Sulteng di PON 2024: Keputusan Kontroversial hingga PSSI Turun Tangan
Pj Gubernur Sumut: Media Center PON 2024 Lebih Baik dari Olimpiade Paris
Tonton Final Sepak Bola Putri PON 2024, Erick Thohir Puas Kekuatan Mulai Merata
Sederet Fasilitas Hutama Karya Dukung PON 2024
Turun di SEA Games 2023, 5 Pegolf Bersaing Rebut Emas PON Aceh-Sumut 2024
Maulid Nabi 2024
25 Ucapan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 16 September 2024
Pesan Menag pada Maulid Nabi 2024: Aplikasikan Ajaran Rasulullah Dalam Setiap Langkah Kehidupan
6 Tradisi Unik Umat Muslim di Indonesia untuk Menyambut Maulid Nabi
90 Tema Maulid Nabi 2024: Panduan untuk Sekolah, Remaja Masjid, dan Masyarakat
Top 3: Lalu Lintas di 4 Ruas Tol Daerah Naik Jelang Libur Panjang Maulid Nabi
Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang Whoosh Melonjak 25%
Pilkada 2024
Ridwan Kamil: Tidak Boleh Menang Tipis, Jaga Harkat Martabat KIM Plus
Media Massa Berperan Penting Tangkal Hoaks Selama Pilkada 2024
Pilkada Jakarta, Sufmi Dasco Akan Jadi Ketua Dewan Pembina Timses RK-Suswono
Ridwan Kamil: Target Kami Satu Putaran Menang Pilkada Jakarta
Relawan 'Kopi Hitam' Deklarasikan Dukungan kepada Airin-Ade di Pilgub Banten
6 Visi Misi RK-Suswono: Targetkan Jakarta Kota Global Bebas Miskin Ekstrem
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persib Bungkam 10 Pemain PSIS
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Arema FC Hadiahi PSM Makassar Kekalahan Pertama
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Minggu 15 September: PSM Makassar vs Arema FC
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persebaya Bungkam Persita, Barito Putera vs Persik Berakhir Tanpa Pemenang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 14 September: Barito Putera vs Persik Kediri
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Madura United: Pesta Gol, Mahesa Jenar Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Populer
Ridwan Kamil Bakal Sempurnakan Akses Transportasi ke JIS
6 Visi Misi RK-Suswono: Targetkan Jakarta Kota Global Bebas Miskin Ekstrem
Ridwan Kamil Bakal Buka Posko Aduan Ala Ahok Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta di Pilkada 2024
Ratusan Pelaku UMKM Deklarasi Dukung Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
Ridwan Kamil Ungkap Balasan Pesan Anies-Ahok, Belum Sepakati Jadwal Bertemu
Jaga Alam dan Lingkungan, Anwar Hafid Tegaskan No Eksploitasi Tambang di Parimo
Potensi Kecurangan Pilkada Kotak Kosong, Ketua KPU: Semua Harus Kita Antisipasi
Dukung Agustiar-Edy, Paguyuban Masyarakat Jawa Kalteng Sepakat Lanjutkan Kemajuan
PCNU Majalengka Nilai Bakal Cabup Eman Suherman Miliki Rekam Jejak Baik dan Bisa Menang Pilkada 2024
Relawan 'Kopi Hitam' Deklarasikan Dukungan kepada Airin-Ade di Pilgub Banten
Donald Trump
Donald Trump Siap Luncurkan Platform Kripto, Tunggu Tanggal Mainnya!
Anak dari Ryan Wesley Routh Pelaku Upaya Pembunuhan Donald Trump: Ayah Saya Sosok Penyayang
Ryan Wesley Routh, Tersangka Percobaan Pembunuhan Donald Trump Terobsesi dengan Perang Ukraina
Donald Trump: Saya Benci Taylor Swift!
Kamala Harris Bersyukur Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan di Florida
Terkuak, Ini Pelaku Upaya Pembunuhan Donald Trump di Florida
Berita Terkini
Timses RK-Suswono Takkan Banyak Diisi Artis Seperti Tim Pramono-Rano
Takut BPA Sebabkan Kanker dan Pubertas Dini? Ini 5 Fakta Ilmiahnya yang Jarang Diketahui
Dasco Sebut Calon Menteri dari Gerindra Jumlahnya Hanya Sedikit
Ternyata Ada 'Ibu Durhaka', Siapa Dia dan Seperti Apa? Simak Penjelasan Buya Yahya
Wanita Ini Temukan Gigi Manusia di Dalam Kue Isi Daging, Diselidiki Polisi
Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal Hari Ini, Tengok Rinciannya
PKS Jateng Siap Sumbang 1.6 juta Suara Untuk Luthfi-Yasin, Yakin?
Topan Bebinca Terjang Shanghai, Terkuat Sejak 1949
Jangan Anggap Remeh, Ini 5 Penyakit yang Akan Terjadi Bila Sering Mengonsumsi Makanan Berminyak
Beredar Video Lama Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Ungkap Nasihat Jokowi Soal Kesederhanaan dan Jet Pribadi
Ridwan Kamil: Tidak Boleh Menang Tipis, Jaga Harkat Martabat KIM Plus
Upaya Perbankan Wujudkan Net Zero Emission, Sudah Lari atau Justru Jalan di Tempat?
Tarot Minggu Ini: Jangan Mudah Menyerah, Tetap Optimis di Tengah Kesulitan
Usai Macet Parah, Lalu Lintas Puncak Bogor Sudah Normal 2 Arah
Lagu Megan Thee Stallion dan RM BTS Neva Play Jadi Official Theme Song WWE SmackDown