, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertimbangkan rencana untuk menghapus sanksi diskualifikasi bagi pasangan calon kepala daerah yang tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Keputusan ini diambil karena KPU menyadari bahwa sanksi diskualifikasi tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca Juga
"Apalagi bertentangan secara norma hukum, maka ketentuan sanksi pembatalan sebagai pasangan calon apabila tidak menyampaikan LPPDK yang diatur dalam Pasal 54 PKPU 5 Tahun 2017 itu perlu dihapus," ungkap Komisioner KPU RI, Idham Holik, pada Sabtu (3/8/2024).
Advertisement
Idham menegaskan bahwa KPU tidak memiliki wewenang untuk menetapkan sanksi yang tidak tercantum dalam UU Pilkada.
"Kami berkomitmen dalam proses legal drafting, kami tidak akan melampaui batas-batas tersebut karena Indonesia sudah punya Undang-Undang nomor 12/2011 khususnya Pasal 7 ayat 1 berkaitan dengan hierarki peraturan perundang-undangan," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPU: Debat Pilkada 2024 Maksimal Berlangsung 3 Kali
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan bahwa debat Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan maksimal tiga kali di provinsi atau kabupaten/kota masing-masing.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 19 dalam rancangan peraturan ini terkait debat publik atau debat terbuka dengan pasangan calon. Dalam konteks, kalau keterangannya, debat kampanye pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," ujar Mellaz saat Uji Publik Rancangan PKPU tentang Kampanye Pilkada 2024 dan Rancangan PKPU Dana Kampanye Pilkada di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024.
"Debat diutamakan diselenggarakan di provinsi atau kabupaten kota masing-masing," sambungnya.
Dia mengakui pelaksanaan debat pilkada periode sebelumnya terdapat sejumlah permasalahan, seperti infrastruktur yang kurang mendukung hingga kebutuhan lain yang relatif tidak seragam.
Meski begitu, pelaksanaan debat pilkada diutamakan diselenggarakan di masing-masing provinsi ataupun kabupaten/kota tempat pilkada dilaksanakan.
Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan pelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepenuhnya akan diatur oleh KPU Provinsi, KIP Aceh dan KPU KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang menyelenggarakan pilkada.
"Nanti mengenai jadwal akan diatur oleh KPU daerah masing-masing," pungkas Idham.
Advertisement
Tahapan Pilkada
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
- Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
- Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
- Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
- Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
- Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Terkini Lainnya
Ragam Hoaks Seputar KPU, Simak Faktanya
Jumlah DPT Pilkada Depok 2024 Capai 1.427.674 Pemilih
KPU Kota Tangerang Nyatakan 3 Pasang Bacalon Wali Kota Memenuhi Syarat
KPU: Debat Pilkada 2024 Maksimal Berlangsung 3 Kali
Tahapan Pilkada
KPU
Dana Kampanye
Rekomendasi
Jumlah DPT Pilkada Depok 2024 Capai 1.427.674 Pemilih
KPU Kota Tangerang Nyatakan 3 Pasang Bacalon Wali Kota Memenuhi Syarat
Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Beredarnya Spesimen Surat Suara Pilkada Jatim 2024
Bawaslu: Netralitas ASN Jadi Isu Ketiga Paling Rawan di Pilkada 2024
KPU dan Bawaslu Tapsel Dilaporkan ke DKPP RI, Apa Sebab?
Aksi Damai, Ratusan Warga Dorong KPU Kukar Patuh Putusan MK
KPU Nyatakan 3 Bakal Cabup-Cawabup Kabupaten Tangerang Sudah Penuhi Syarat Administrasi
Simak Tahapan dan Jadwal Rekrutmen KPPS Pilkada 2024, Dibuka Hari Ini
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka Hari Ini, Ada 3 Juta Lowongan
Gempa Bandung
Beredar Pesan Berantai Gempa Susulan Lebih Besar Bakal Terjadi di Bandung, BMKG Sebut Hoaks
Kereta Cepat Whoosh Kembali Beroperasi Pasca Gempa Bandung, Jalur Dipastikan Aman
700 Rumah dan Bangunan Rusak Akibat Gempa Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
5 Fakta Gempa Bandung, Rumah Warga Roboh hingga Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan
Pilkada 2024
Dukung RK-Suswono di Pilkada 2024, Sahabat Jakarta Minta Program Anies Dilanjutkan
Berebut Suara Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS
Pilkada Kapuas, Alfian Mawardi Makin Percaya Diri Usai Didukung Sugianto Sabran
Ridwan Kamil soal Timses Belum Diumumkan: Tanya ke Riza Patria
Muncul Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon', Ini Kata Bawaslu
PON 2024
Kontroversi Fasilitas hingga Makanan Atlet PON Aceh-Sumut 2024, Tanggung Jawab Siapa?
Dukungan Suporter Bantu Karateka Sumut Lampaui Target Medali di PON 2024
Sukses Arung Jeram di PON Aceh-Sumut 2024 Dongkrak Potensi Sport Tourism dan Eco Tourism
Kopi Lokal Jadi Primadona di PON Aceh-Sumut 2024
Profil Aisha Hakim, Putri Irfan Hakim yang Berhasil Raih Medali Emas di PON 2024
Kebanggaan Irfan Hakim, Putri Tercinta Aisha Raih Emas saat Berlaga di PON ke-21 untuk Jakarta
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSM Makassar vs PSIS Semarang
Modal Bagus PSM Makassar Arungi BRI Liga 1 2024/2025
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 Persebaya Surabaya vs Persis Solo: Menang 2-1, Bajul Ijo Melesat ke Peringkat 2
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 Pekan Keenam: Persib vs Persija & Laga Seru Lainnya
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Diwarnai 2 Kartu Merah, Persik Kediri Bekuk Persita Tangerang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSS Sleman vs Arema FC
TOPIK POPULER
Populer
Anies Disebut Jadi Penentu Pemenang Pilkada Jakarta 2024, Jubir: Belum Ada Keputusan Dukungan
Survei Pilkada Kaltim 2024: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul dari Isran Noor-Hadi Mulyadi
Bacawagub Sumsel Riezky Aprilia Ingin Memperdayakan Kaum Perempuan Lewat Pertanian
Elektabilitas Baru 10,98 Persen, PKS Yakin ASIH Beri Perlawanan di Pilgub Jabar
Cagub Dedi Mulyadi Rencanakan Sejumlah Penataan untuk Depok
Muncul Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon', Ini Kata Bawaslu
Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS
Ridwan Kamil soal Timses Belum Diumumkan: Tanya ke Riza Patria
Pramono-Rano Bertemu Ahok di Taman Semanggi, Ini Alasannya
Survei Pilgub Jatim: Elektabilitas Khofifah-Emil 57,3%, Risma-Gus Hans 22,7%, Luluk-Lukman 2,2%
Gempa Hari Ini
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Padang Sidempuan Sumut, Tidak Berisiko Tsunami
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Daruba Maluku Utara
Bukan Sesar Garsela, BNPB Sebut Gempa Kabupaten Bandung Dipicu Sesar yang Belum Terpetakan
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Gagal Berangkat Imbas Gempa Kabupaten Bandung
Kajian Cepat Badan Geologi soal Gempa Merusak di Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
Berita Terkini
Kabar Viral Ramalan Bencana yang Mencatut BMKG, Bagaimana Faktanya?
Kelezatan Singkong Gula Merah, Resep Alternatif yang Wajib Dicoba
Ini yang Dibahas Prabowo dan SBY di Kertanegara Kemarin
Polres Lumajang Temukan Ratusan Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
Muhammad Firdaus dan Kizbulloh Bangga Sumbang Perak Buat DKI Jakarta di Nomor Seni Muayboran PON XXI/2024
Nafkah Diri Sendiri Perlu Dipikirkan, Begini Cara Tentukan Besarannya dalam Islam
Harga Emas Makin Berkilau Usai Pemangkasan Suku Bunga The Fed
Sempat Tertinggal dari RB Leipzig, Atletico Madrid Menang Dramatis di Masa Tambahan Waktu
Kreaor Konten Zaman Now Wajib Tahu, Ini Rahasia untuk Mengelola Video dengan Efisien
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 20 September 2024: Mayoritas Wilayah Berawan Tebal Pada Siang Hari
Orang Bau Ketek Memangnya Tidak Boleh Naik Pesawat Komersial?
Rahasia Membersihkan Ayam Tanpa Jeruk Nipis, Trik Ampuh Menghilangkan Bau Amis
Sumpah Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah terhadap Israel Pasca Ledakan Pager dan Walkie Talkie
Loly, Anak Nikita Mirzani Akan Divisum untuk Mencari Bukti Dugaan Pencabulan
IHSG Berpeluang Melejit, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 20 September 2024