, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan jadwal, agenda tersebut akan digelar pada siang hari ini.
"Iya (ada rapat pleno)," kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin seperti dikutip Minggu (28/7/2024).
Baca Juga
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik rapat pleno mengungkap alasan digelarnya rapat hari ini adalah batas akhir bagi KPU menggelar rekapitulasi nasional pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
"28 Juli adalah hari terakhir dari jadwal pelaksanaan rekapitulasi nasional," ujar Idham.
Nantinya hasil dari rapat pleno hari ini akan mengubah sebagian Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu 2024 yang sebelumnya sudah disahkan pada 20 Maret 2024.
Pada sengketa Pileg 2024 terdapat 297 permohonan yang diterima MK. Sebanyak 106 permohonan kemudian ditindaklanjuti MK dalam sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi. Sisanya dianggap tidak lengkap untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, dari 106 perkara, terdapat 44 permohonan yang dikabulkan dengan amar putusan seperti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), maupun penyandingan data.
Sisanya, 58 permohonan ditolak MK, dengan rincian tiga permohonan ditarik kembali, serta satu permohonan tidak dapat diterima.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Sebelumnya, KPU Provinsi Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, rekap suara ulang untuk DPRD Jakarta mengacu pada putusan MK di wilayah Jakarta Utara.
"Rekapitulasi ulang ini mengacu pada Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/ 2024 KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing," kata Dody melalui siaran pers diterima, Senin (1/7/2024).
Doddy menerangkan, pelaksanaan rekapitulasi ulang yang berlangsung di Kantor KPU Kota Jakarta Utara adalah tingkat kecamatan pada tanggal 23-26 Juni 2024 dan tingkat kota Jakarta Utara pada tanggal 27 Juni 2024. Nantinya, rekap ulang suara ini akan berlanjut hingga tingkat provinsi.
"Rekapitulasi suara dilanjutkan dengan rekapitulasi ulang tingkat Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 27 Juni 2024 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta,” tutut dia.
Doddy menambahkan, rekapitulasi ulang suara dilaksanakan melibatkan 18 peserta pemilu. Pada hasilnya, KPU DKI Jakarta akan mempublikasi melalui situs resmi KPU DKI Jakarta.
"Hasil rekapitulasi ulang tertuang dalam Surat Keputusan KP.U Provinsi DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2024 yang dapat diakses melalui https://jdih.kpu.go.id/ dkijakarta/," dia menandasi.
Advertisement
KPU Jember Gelar Rekapitulasi Ulang Surat Suara DPRD Jember Dapil I
Sementara itu, KPU Jember menggelar rekapitulasi ulang surat suara DPRD Jember daerah Pemilihan 1 sesuai putusan MK untuk perkara nomor 118.
Ada dua putusan Mahkamah Konstitusi yang harus ditindaklanjuti KPU Kabupaten Jember, selian nomor 118 ada juga perkara nomor 261 yang memerintahkan hitung ulang surat suara DPR RI Dapil Jawa Timur IV di Kecamatan Sumberbaru.
"Untuk tindak lanjut putusan MK dengan perkara nomor 118 sesuai dengan surat KPU RI bahwa pelaksanaanya digelar di KPU Jember pada Rabu (19/6/2024) dan kami juga sudah melaksanakan zoom meeting dengan KPU Jatim," ujar Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni, Rabu (19/6/2024).
Putusan MK mengenai gugatan Partai Demokrat untuk hasil perolehan suara DPRD Kabupaten Jember Dapil 1 itu juga disosialisasikan kepada pihak- pihak terkait bahwa pelaksanaan rekapitulasi ulang surat suara akan digelar pada 19 Juni 2024.
"Hasil konsultasi sesuai petunjuk KPU RI dan KPU Jawa Timur bahwa kamu akan melakukan rekapitulasi ulang dengan metode menyandingkan data dari formulir C1 Hasil dan formulir D Hasil. di Kecamatan Kaliwates dengan estimasi waktu dua hari," tambahnya.
Dessi menjelaskan tenggat waktu selama 15 hari pelaksanaan hasil putusan MK sejak dibacakan putusan tersebut dirasa cukup dan KPU Jember menyatakan bisa menyelesaikan dalam dua hari untuk putusan perkara nomor 118.
Setelah dilakukan penyandingan data dan rekapitulasi ulang, selanjutnya langsung ditetapkan tanpa perlu melaporkan ke MK lagi. Hasil tersebut akan kami sampaikan ke KPU provinsi agar berjenjang ke KPU RI sebagai rekap akhir," tuturnya.
Terkini Lainnya
KPU Jakarta Buka Ruang Masukan dan Tanggapan ke Bakal Cagub-Cawagub, Ini Caranya
DPT Pilkada Serentak 2024 Hampir Final
Ketua DPP NasDem Bakhtiar Sibarani Minta KPU Jangan Plin-plan dan Tak Langgar Aturan
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
KPU Jember Gelar Rekapitulasi Ulang Surat Suara DPRD Jember Dapil I
Pemilu 2024
KPU
Rekapitulasi Nasional
Rekomendasi
DPT Pilkada Serentak 2024 Hampir Final
Ketua DPP NasDem Bakhtiar Sibarani Minta KPU Jangan Plin-plan dan Tak Langgar Aturan
KPU Jakarta: Tiga Paslon Memenuhi Syarat Maju Pilkada 2024
KPU Tapsel Dilaporkan ke Bawaslu RI, Buntut Izinkan Ganti Pasangan Calon Pilkada
Eks Sekretaris PDIP Tapteng Lapor Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Anggota KPU RI Gantikan Hasyim Asy'ari
KPU Kukar Tak Perlu Panik, Akademisi Unmul Nilai Pencalonan Edi Damansyah Sah
Cegah Curi Start Kampanye, KPU Minta Bawaslu Awasi Para Calon di Pilkada 2024
Angelina Jolie
Top 3: Makanan Kolesterol Tinggi yang Sehat dan Perlu Dihindari
Pax Putra Angelina Jolie, Muncul dengan Codet di Kening Usai Kecelakaan Tragis
Angelina Jolie Jadi Sutradara 'Without Blood', Ajak Anaknya Jadi Asisten
Nonton Film Action Lara Croft Tomb Raider di Vidio, Dibintangi Angelina Jolie
Angelina Jolie Ngaku Tak Punya Banyak Sahabat, Sering Dikhianati
Brad Pitt Gandeng Ines de Ramon di Karpet Merah Venice Film Festival 2024, Angelina Jolie Pilih Tampil Solo
Bruno Mars
4 Cerita Melaney Ricardo Nonton Konser Bruno Mars Hari Ke-3: Dari Kepanasan hingga Pulang Naik Ojek
Melaney Ricardo Kritisi Konser Bruno Mars, Banyak Sampah hingga Panas karena AC Sempat Tidak Menyala
Andien Aisyah Ikut Nonton Konser Bruno Mars: Beri Kesan hingga Sefruit Tips Anti-Macet
7 Gaya Stylish Fuji saat Nonton Konser Bruno Mars, Seru Bareng Bestie
Beli Tiket VIP Rp8 Juta, Penonton Konser Bruno Mars di Jakarta Malah Dapat Kursi Terhalang Pagar
8 Gaya Seleb di Konser Bruno Mars Hari Pertama, Dari Aaliyah Massaid hingga Nia Ramadhani
Pilkada 2024
PCNU Majalengka Nilai Bakal Cabup Eman Suherman Miliki Rekam Jejak Baik dan Bisa Menang Pilkada 2024
Dukung Agustiar-Edy, Paguyuban Masyarakat Jawa Kalteng Sepakat Lanjutkan Kemajuan
Ridwan Kamil Bakal Buka Posko Aduan Ala Ahok Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta di Pilkada 2024
Ridwan Kamil Bakal Sempurnakan Akses Transportasi ke JIS
Ratusan Pelaku UMKM Deklarasi Dukung Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
Ridwan Kamil Ungkap Balasan Pesan Anies-Ahok, Belum Sepakati Jadwal Bertemu
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persib Bungkam 10 Pemain PSIS
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Arema FC Hadiahi PSM Makassar Kekalahan Pertama
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Minggu 15 September: PSM Makassar vs Arema FC
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persebaya Bungkam Persita, Barito Putera vs Persik Berakhir Tanpa Pemenang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 14 September: Barito Putera vs Persik Kediri
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Madura United: Pesta Gol, Mahesa Jenar Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Populer
Gelar Rapat Perdana Timses, Pramono: Kita Politik Riang Gembira, Tertawa, Sorak-Sorai
Pramono Anung: Kami Sepakat Tak Pakai Politik Identitas, Akan Adu Program dan Gagasan
Ratusan Pelaku UMKM Deklarasi Dukung Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
Ridwan Kamil soal Tak Pernah Blusukan di CFD Jakarta: Saya Belanja Masalah
Ridwan Kamil Temui Komunitas Betawi Jawara, Diminta Lestarikan Budaya hingga Tata Pasar Kambing
Kisah Masa Kecil Ischak Maulana Rohman Hadapi Masa Sulit, Kini Jadi Bakal Cabup di Pilkada Tegal 2024
KPU Jakarta Buka Ruang Masukan dan Tanggapan ke Bakal Cagub-Cawagub, Ini Caranya
Ridwan Kamil Bakal Sempurnakan Akses Transportasi ke JIS
Ridwan Kamil Serap Aspirasi, Saran, dan Kritik di Panggung BARK
Pramono Janjikan Pengemudi Ojol Naik Jadi Pekerja Formal
Sri Mulyani
Momen Seru Sri Mulyani dan Prabowo Ngobrol 3 Jam
Prabowo Bertemu Sri Mulyani 3 Jam, Mau Tahu Bocorannya?
Bertemu 3 Jam, Sri Mulyani Dapat Kursi Menteri dari Prabowo?
Bertemu Sri Mulyani, Prabowo Subianto Minta Saran Terkait RAPBN 2025
Soal Utang Jatuh Tempo di Era Prabowo, Begini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Terungkap, Isi Pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani Selama 3 Jam
Berita Terkini
Hasil LaLiga: Cukur Girona, Barcelona Masih Sempurna
Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub Kadin yang Tetapkan Anindya Bakrie Sebagai Ketum Tidak Sah
IKP Pilkada Sulut Turun ke Peringkat 28 Nasional, Bawaslu Ungkap Penyebabnya
Sosok Penguasa Pertama yang Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Siapakah Dia?
Ridwan Kamil Targetkan Polusi Udara Jakarta Turun dalam 5 Tahun
ARRC 2024: Herjun Atna Firdaus Rebut Puncak Klasemen AP250
Dinamika Pemuda di Era Mendatang, ini kata Tokoh Inspiratif di Sleman
Reinterpretasi Tas Tangan Longchamp Le Roseau Rayakan Semangat Tak Lekang Waktu
Hasil Liga Inggris: Gabriel Bawa Arsenal Bungkam Tottenham
Survei: Nasi Lemak dan Teh Tarik Jadi Menu Sarapan Favorit di Malaysia
Binus Simprug Ultimatum Pihak-Pihak yang Diduga Cemarkan Nama Baik Sekolah
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persib Bungkam 10 Pemain PSIS
Pj Gubernur Sumut: Media Center PON 2024 Lebih Baik dari Olimpiade Paris
Cara Merawat Jaket Kulit Agar Tetap Awet dan Tahan Lama
Investasi Emas vs Bitcoin, Mana yang Saat Ini Lebih Menjanjikan?