, Jakarta - Dewan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menjatuhkan sanksi etik sedang terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga
Sidang ini berkaitan dengan perkara dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Ghufron membantu salah seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dimutasikan dari pusat ke daerah.
Advertisement
“Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sidang yang digelar secara terbuka untuk umum di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Dengan hukuman itu, Ghufron selaku Pimpinan KPK diminta agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati dan melaksanakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya dan agar terperiksa selaku Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati dan melaksanakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi,” bebernya.
Selain itu, putusan etik ini juga berpengaruh terhadap pemotongan penghasilan yang diterima Ghufron setiap bulan sebagai Wakil Ketua KPK sebesar 20% selama 6 bulan.
Sanksi itu dijatuhkan karena komunikasi Ghufron kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono untuk memindahkan seorang pegawai Andi Dwi Mandasari agar dipindahkan dari Pusat ke BPTP Jawa Timur.
“Bahwa Terperiksa menghubungi saksi Kasdi Subagyono, dengan memperkenalkan diri dan mengatakan ‘Saya Ghufron, dari KPK’, untuk meminta bantuan proses mutasi saksi Andi Dwi Mandasari pegawai Inspektorat Il pada Kementan RI, agar dipindahkan ke BPTP Jawa Timur,” ujar Majelis Dewas KPK dalam pertimbangannya.
Fakta tersebut didukung dengan keterangan, saksi Tin Latifah dan saksi Kasdi Subagyono serta barang bukti berupa Foto Nomor HP 08113588778 yang dipakai Ghufron untuk menghubungi Kasdi Subagyono.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dalih Nurul Ghufron
Padahal dalam waktu yang sama, KPK tengah mengusut perkara dugaan korupsi dalam Pengadaan Sapi yang melibatkan oknum Anggota DPR pada lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan)
Namun, Ghufron berdalih motivasi yang menghubungi Kasdi Subagyono bukan untuk meminta bantuan melainkan hanya mengkomunikasikan keluhan dari Andi Dwi Mandasari yang pada akhirnya dimutasi.
“Menimbang, bahwa Majelis tidak sependapat dengan keterangan Terperiksa (Ghufron) yang menerangkan motivasinya karena alasan kemanusiaan,” ujar Majelis Dewas.
Karena, dinilai komunikasi yang dilakukan Ghufron menimbulkan relasi kuasa yang tidak seimbang. Dengan posisinya selaku Wakil Ketua KPK yang lebih tinggi dari Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
“Serta situasi para pejabat di Kementan pada waktu itu yang khawatir karena ada Informasi KPK sedang menangani perkara di Kementan. Maka permintaan bantuan mutasi dari Terperiksa dikabulkan oleh saksi Kasdi Subagyono karena pengaruh Terperiksa sebagai Wakil Ketua KPK,” ujarnya.
Adapun, Ghufron dinilai melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021. Aturan dimaksud mengatur soal integritas insan KPK yang menjadi sebuah komitmen untuk tidak dilakukan atau larangan, berikut bunyinya;
“b. menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi dan/atau golongan.”
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
3 Fakta Terkait Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Ucapkan Selamat pada yang Lanjut Tes
Gagal Lolos Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron: Alhamdulillah dan Selamat kepada 20 Nama yang Lolos
Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Sebut Sanksi Etik Jadi Pertimbangan
Dalih Nurul Ghufron
KPK
Nurul Ghufron
Pelanggaran Etik
Dewas KPK
Rekomendasi
Gagal Lolos Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron: Alhamdulillah dan Selamat kepada 20 Nama yang Lolos
Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Sebut Sanksi Etik Jadi Pertimbangan
Nurul Ghufron hingga Sudirman Said Tak Lolos Tes Profile Assesment Capim KPK
Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan DPR dalam Proses Seleksi Capim KPK
Pansel Capim KPK Didesak Diskualifikasi Nurul Ghufron Usai Dapat Sanksi Etik
Dewas Tak Sertakan Hasil Putusan Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK, Ini Alasannya
Tumpak Heran Nurul Ghufron Pilih-Pilih Laporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri
Terbukti Langgar Etik, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Disanksi Teguran dan Potong Gaji
Alasan Dewas KPK Tidak Jatuhkan Sanksi Etik Berat kepada Nurul Ghufron
Angelina Jolie
Top 3: Makanan Kolesterol Tinggi yang Sehat dan Perlu Dihindari
Pax Putra Angelina Jolie, Muncul dengan Codet di Kening Usai Kecelakaan Tragis
Angelina Jolie Jadi Sutradara 'Without Blood', Ajak Anaknya Jadi Asisten
Nonton Film Action Lara Croft Tomb Raider di Vidio, Dibintangi Angelina Jolie
Angelina Jolie Ngaku Tak Punya Banyak Sahabat, Sering Dikhianati
Brad Pitt Gandeng Ines de Ramon di Karpet Merah Venice Film Festival 2024, Angelina Jolie Pilih Tampil Solo
Bruno Mars
Beli Tiket VIP Rp8 Juta, Penonton Konser Bruno Mars di Jakarta Malah Dapat Kursi Terhalang Pagar
8 Gaya Seleb di Konser Bruno Mars Hari Pertama, Dari Aaliyah Massaid hingga Nia Ramadhani
6 Potret Beda Gaya Aaliyah Massaid dan Fuji An Saat Nonton Konser Bruno Mars Hari Pertama di Jakarta
Bruno Mars Kembali Sambut Penggemar di Jakarta Setelah 10 Tahun: Aku di Sini!
Agar Tetap Seru dan Nyaman, Siapkan Perlengkapan Ini untuk Nonton Konser Bruno Mars di Jakarta
Pilkada 2024
Soal Rencana Pertemuan dengan Anies, Suswono: Pak RK Sudah WA, Tinggal Tunggu Respons
Respons Anies Baswedan hingga Heru Budi soal Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon' di Pilkada Jakarta
DPT Pilkada Serentak 2024 Hampir Final
Polda Riau Ajak Masyarakat Perangi Narkoba Wujudkan Pilkada Aman
Dengar Curhatan Penyandang Disabilitas, Ridwan Kamil: Banyak yang Belum Dapat Kartu Subsidi
Pengamat Nilai Dukungan Projo Jabar Makin Perkuat Eman Suherman di Pilbup Majalengka 2024
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Madura United: Pesta Gol, Mahesa Jenar Petik Kemenangan Perdana
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Malut United Raih Kemenangan Perdana, Sikat Semen Padang
Hasil BRI Liga 1 PSBS Biak vs Persija Jakarta: Rival Papan Atas Terpeleset, Macan Kemayoran Ikut Tersungkur
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 PSS Sleman vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Pesut Etam Petik 1 Angka
Bela Timnas Indonesia, Rizky Ridho Lewatkan Laga PSBS Biak vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Besok Sabtu 14 September 2024: Langit Jabodetabek Berawan Siang Hari
Curhat Pimpinan KPK, 5 Tahun Menjabat Tidak Pernah Diundang Jokowi Bahas Soal Korupsi
Jelang Purnatugas, Jokowi: Jangan Buat Kebijakan Ekstrem yang Merugikan Rakyat
Menpora Sebut Laporan Masalah Venue PON 2024 Bukan Dugaan Korupsi
Gerindra Ungkap Respons Prabowo soal Akun Fufufafa
Infografis 44 Menteri Dikabarkan Bakal Isi Kabinet Prabowo - Gibran dan Prediksi Kementerian Baru
Lestarikan Budaya Bangsa, Kemendikbudristek Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024
Parkir Berbayar Kawasan Perkantoran Pemerintah di GDC Depok Tuai Kritik, Masih Ada Pungli
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Pastikan Sudah Ajukan Banding Vonis Toni Tamsil
Seorang Pria Tewas Ditusuk Adik Ipar di Hadapan Anak dan Istri
Sri Mulyani
Momen Seru Sri Mulyani dan Prabowo Ngobrol 3 Jam
Prabowo Bertemu Sri Mulyani 3 Jam, Mau Tahu Bocorannya?
Bertemu 3 Jam, Sri Mulyani Dapat Kursi Menteri dari Prabowo?
Bertemu Sri Mulyani, Prabowo Subianto Minta Saran Terkait RAPBN 2025
Soal Utang Jatuh Tempo di Era Prabowo, Begini Kata Anak Buah Sri Mulyani
Terungkap, Isi Pertemuan Prabowo dan Sri Mulyani Selama 3 Jam
Berita Terkini
Cara Taubat yang Benar supaya Terbebas dari Dosa Menurut Rasulullah
Soal Rencana Pertemuan dengan Anies, Suswono: Pak RK Sudah WA, Tinggal Tunggu Respons
Seluk Beluk Hari Kunjung Perpustakaan 14 September
Raja Smash Liem Swie King Ungkap Momen Paling Berkesan Sepanjang Kariernya: Termasuk Duel Kontra Rudy Hartono
Misi Polaris Dawn Pecahkan Rekor Spacewalk Komersial Pertama dalam Sejarah
Buya Yahya Bagikan Amalan Sekelas Wali, Urusan Utang Piutang Jadi Mudah
Deddy Corbuzier Ikut Datangkan Khabib Nurmagomedov ke Indonesia, Kenapa Merasa Sedih?
Narapidana Lakukan Penipuan, Kanwil Kemenkumham Lampung Sebut Polsuspas Rutan Tak Terlibat
Respons Anies Baswedan hingga Heru Budi soal Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon' di Pilkada Jakarta
Banyak yang Tak Sadar! Ini Dosa yang Lebih Besar dari Zina dan Membunuh tapi Sering Dilakukan
Dave Laksono: Kosgoro Siap Sumbang Kader untuk jadi Bagian dari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Apa Itu Boneka Labubu, Gantungan Viral yang Dimiliki Lisa BLACKPINK
NASA Temukan Sepasang Lubang Hitam yang Bertabrakan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 14 September 2024
4 Respons Mulai dari Pengamat hingga Ketum Parpol soal Kabar Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran