, Jakarta - Tawuran antarkelompok kembali memakan korban jiwa. Seorang berinisial DH (19) tewas setelah terkena sabetan senjata tajam. Polisi pun turun tangan memburu pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kejadian bermula saat korban mengajak rekan-rekannya untuk menghadapi kelompok lain yang bernama 'genk gantung'.
Baca Juga
VIDEO: Detik-detik Aksi Tawuran Antar Remaja di Lamper Tengah Dini Hari
Penyiram Air Keras ke Anggota Polisi saat Tawuran Dijerat Pasal Berlapis
Motif Pria di Jakarta Timur Siram Air Keras ke Polisi saat Tawuran
"Setelah saksi 2 mau, dan korban bersama saksi 3 menjemput saksi 2 di Taman Petamburan 5. Pukul 23.00 WIB, setelah korban sampai di Taman Petamburan 5, bersama korban nongkrong terlebih dahulu sebelum janjian dengan teman lainnya di daerah Bores Tanah Abang untuk menunggu saksi 1 dan saksi 4," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, korban bersama rekannya melengkapi diri dengan senjata tajam jenis celurit. Mereka kemudian mendatangi Jalan Semangka Raya, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis, 5 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Tawuran pun pecah dan kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, korban terkena bacok pada bagian leher dan dagu. Melihat itu, rekan-rekannya pun kemudian membawa korban ke rumah sakit.
"Korban terjatuh dan berlumuran darah," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, namun nahas nyawanya tak terselamatkan. "Korban mengalami dunia," ujar dia.
Terkait kejadian ini, Polsek Palmerah turun melakukan penyelidikan. "Kejadian tersebut telah dilaporkan ke polisi. Kasus ditangani Sektro Palmerah," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyerang Air Keras ke Anggota Polisi saat Tawuran Dijerat Pasal Berlapis
Sementara itu, polisi menahan SAA alias U usai menyandang status sebagai tersangka terkait kasus penyerangan air keras terhadap anggota polisi saat tawuran di Jalan Basuki Rahmat Bassura Jakarta Timur pada Kamis 29 Agustus 2024 kemarin.
"Saat ini sudah dilakukan upaya penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).
Ade Ary mengatakan, SAA alias U diancam dengan pasal berlapis, yaitu pasal 170 KUHP, pasal 351 pasal 212 KUHP dan pasal 214 KUHP.
"Pasal 170 KUHP ancamannya di atas 5 tahun kemudian dilapis juga dengan pasal 351 KUHP ancamannya 5 tahun dan juga dilapis dengan Pasal 212 KUHP ancamannya 5 tahun dan juga pasal 214 KUHP ancamannya 7 tahun," ucap dia.
Ade Ary menyayangkan penyerangan yang dilakukan SAA terhadap anggota polisi saat membubarkan tawuran. Bahkan, salah seorang polisi sampai terluka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati
Dalam kesempatan itu, Ade Ary pun mengajak seluruh lapisan masyarakat sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Jaga anak-anak kita keluarga kita, anak-anak kita jangan lakukan tawuran, mohon diinformasikan kepada kami, ada 110 itu 24 jam, ada mobil patroli, dan petugas kami di lapangan 24 jam," ucap dia.
Terkini Lainnya
VIDEO: Detik-detik Aksi Tawuran Antar Remaja di Lamper Tengah Dini Hari
Penyiram Air Keras ke Anggota Polisi saat Tawuran Dijerat Pasal Berlapis
Motif Pria di Jakarta Timur Siram Air Keras ke Polisi saat Tawuran
Penyerang Air Keras ke Anggota Polisi saat Tawuran Dijerat Pasal Berlapis
Jakarta
Tawuran
palmerah
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Penyiram Air Keras ke Anggota Polisi saat Tawuran Dijerat Pasal Berlapis
Motif Pria di Jakarta Timur Siram Air Keras ke Polisi saat Tawuran
Penyerang Air Keras ke Anggota Polri Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Pacar
Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi saat Tawuran di Jaktim Ditangkap
Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Penyerangan Air Keras ke Anggota Polri
Anggota Brimob Disiram Air Keras Saat Bubarkan Tawuran di Pasar Gembrong, Polisi Buru Pelaku
Tolong Pak Polisi, Warga Desa Sei Rotan Deli Serdang Sangat Resah Akibat Tawuran Geng Motor
Malam-Malam Mencekam di Desa Sei Rotan Deli Serdang, Tawuran Geng Motor Usik Ketenangan Warga
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Paus Fransiskus
Permohonan Paspor di Imigrasi Meningkat Jelang Kedatangan Paus Fransiskus ke Timor Leste
Polda NTT Perketat Pengawasan Lintas Batas Jelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste
Ekonom FEB UI Sebut Kunjungan Paus Fransiskus Momentum Tekan Masalah Kesenjangan Sosial
Paralimpiade 2024
Resmi Berakhir, Seperti Ini Kemeriahan Upacara Penutupan Paralimpiade Paris 2024
Paralimpiade Paris 2024 Ditutup, Indonesia Cetak Rekor Rebut 14 Medali
Perolehan Medali Indonesia di Paralimpiade 2024, Lampaui Target
Hikmat Ramdani dan Leani Ratri Oktila Raih Emas Paralimpiade 2024, Jokowi: Tim Indonesia Melebihi Target
Tim Bulu Tangkis Ganda Campuran Persembahkan Medali Emas Pertama untuk Indonesia di Paralimpiade 2024 Paris
Pilkada 2024
Pemohon Uji Materi UU Pilkada Nilai Pentingnya Ada Kotak Suara di Setiap Daerah
Pemimpin yang Merangkul, Iksan Gagaskan Perubahan untuk Morowali
Doa Kiai di Pemalang agar Pilkada 2024 Aman
PKS Setuju Sahroni Jadi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono: Beliau Paham Jakarta
Rapat Finalisasi Visi Misi, Pram-Rano Bahas Masalah Klasik di Jakarta
Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara Tingkatkan Razia Miras dan Knalpot Brong
BRI Liga 1
Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pelatih Shin Tae-yong Panggil 12 Pemain BRI Liga 1
BRI Liga 1 Beri Dampak Positif, Omzet UMKM Penjual Gorengan Naik Dua Kali Lipat
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
TOPIK POPULER
Populer
Kabar Duka Mantan Penyanyi Cilik Puput Novel Meninggal Dunia Minggu Sore, 8 September 2024
Ini Respons Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Lantaran Ucapannya soal Gibran
KPK Didesak Berani Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution
JK Sentil Nadiem Makarim: Tidak Punya Pengalaman Pendidikan dan Tak Pernah Datang ke Daerah
BPBD Sumsel: Karhutla di Sungai Rotan, Muara Enim Meluas ke Pemukiman Warga
Kebakaran di Lapak Besi dan Barang Bekas Jakbar, 3 Petugas Damkar dan 2 PPSU Alami Luka-Luka
3 Fakta Terkait Ruri Repvblik Kecelakaan di Ciamis Jabar, Mogenya Tabrak Batu Besar
Presiden Jokowi Berhasil Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Optimistis Indonesia Emas
Cerita Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin Tempeleng Sopir Truk TNI AL yang Melanggar Lalu Lintas
Jokowi Akan Buka PON XXI Aceh-Sumut 9 September 2024
Kualifikasi Piala Dunia 2026
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Australia Jelang Duel Kualifikasi Piala Dunia 2026 di GBK
5 Pemain yang Bisa Jadi Andalan Timnas Indonesia saat Jamu Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Wajib Starter
Raisa Bakal Tampil di Laga Timnas Indonesa Lawan Australia di GBK, Warganet Khawatir Senasib Anang Hermansyah
Cara Beli Tiket Nonton Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026 di GBK
3 Pemain Australia yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Misi Terselubung Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Bawa Timnas Indonesia Jadi Kuda Hitam Grup C
Berita Terkini
Penyebab Puput Novel Meninggal Dunia, Kanker Payudara Sejak Tahun 2021
Proyek Pembangunan Coffee Shop di Bangli Bali Longsor, 4 Pekerja Tertimbun, 1 Meninggal Dunia
Bertolak ke Aceh, Jokowi Akan Buka PON XXI Malam Ini
8 Tanda Kamu Adalah Pribadi yang Sederhana dan Tulus, Hidup Selalu Damai
Rasulullah Sangat Marah kepada Pemalas, Buya Yahya Soroti Hal Ini
Bintang Drakor Business Proposal Ungkap Ketergantungan Obat Tidur Selama 5 Tahun, Bisa Melek Sampai 4 Hari
Meramal Harga Emas Batangan Minggu Ini, Makin Mahal atau Murah?
Resmi Berakhir, Seperti Ini Kemeriahan Upacara Penutupan Paralimpiade Paris 2024
Unboxing Lenovo Yoga Book 9i: Laptop Dua Layar OLED dengan Spesifikasi Mumpuni
Wisata Kawah Ijen Kembali Dibuka untuk Wisatawan, Begini SOP Baru yang Wajib Dipatuhi
Komisi III: Pembahasan RUU Perampasan Aset Kemungkinan Akan Dibahas DPR Periode Selanjutnya
Harga Kripto Hari Ini 9 September 2024: Bitcoin Cs Kompak Menguat
4 Zodiak Paling Suka Berpetualang, Bak Penjelajah Dunia
Hasil UEFA Nations League: Ronaldo Bawa Portugal Raih Kemenangan, 10 Pemain Spanyol Hajar Swiss