, Jakarta - Belum lama ini, Selebgram Cut Intan Nabila dan anaknya diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya Armor Toreador. Hal itu diketahui dari Cut Intan Nabila mengunggah video KDRT dari akun sosial media Instagram miliknya.
Dalam video tersebut terlihat Cut Intan Nabila dipukuli, ditendang, hingga dijambak. Sang anak yang masih bayi juga ikut tertendang oleh Armor Toreador.
Baca Juga
Usai video viral KDRT tersebut, sejumlah pihak turut merespons. Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengaku telah turun tangan memantau video viral dugaan KDRT Cut Intan Nabila dan anaknya.
Advertisement
"Ya Mas, masih kami pantau," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi, Selasa 13 Agustus 2024.
Menurut dia, KPAI saat ini masih menelusuri lebih jauh bagaimana kondisi dari Intan beserta anaknya. Dengan berkoordinasi bersama Polres Kabupaten Bogor selaku lokasi dari tempat tinggal Intan.
"KPAI akan menelusuri lebih jauh tentang kondisi anak korban KDRT, terutama dalam hal ini anak tersebut masih di bawah 1 tahun. KPAI akan berkoordinasi dengan Polres Bogor dan UPTD PPA agar segera menjangkau korban," kata Diyah.
Tak hanya itu, Mabes Polri pun memerintahkan Polda Jawa Barat dan Polres Kabupaten Bogor untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Cut Intan Nabila.
Pemberian pendampingan dan perlindungan disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sebagai dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban.
"Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu 14 Agustus 2024.
Selain itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam menangkap suami selebgram dan langsung memberikan perlindungan pada korban.
Ia pun berharap agar gerak cepat aparat juga ditunjukkan untuk semua korban kekerasan, maupun bagi kasus hukum lainnya.
"Dengan begitu, keadilan dapat tercipta bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa harus menunggu kasus viral terlebih dahulu. Fenomena no viral no justice seperti yang saya sampaikan sebelumnya harus diminimalisir," ujar Puan.
Berikut sederet respons sejumlah pihak usai viral video Selebgram Cut Intan Nabila dan anaknya diduga menjadi korban KDRT oleh sang suami Armor Toreador dihimpun Tim News :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. KPAI Turun Tangan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah turun tangan memantau video viral dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Selebgram Intan Nabila dan anaknya dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.
"Ya Mas, masih kami pantau," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi, Selasa 13 Agustus 2024.
Menurutnya, KPAI saat ini masih menelusuri lebih jauh bagaimana kondisi dari Intan beserta anaknya. Dengan berkoordinasi bersama Polres Kabupaten Bogor selaku lokasi dari tempat tinggal Intan.
"KPAI akan menelusuri lebih jauh tentang kondisi anak korban KDRT, terutama dalam hal ini anak tersebut masih di bawah 1 tahun. KPAI akan berkoordinasi dengan Polres Bogor dan UPTD PPA agar segera menjangkau korban," ucap Diyah.
"Hal ini sesuai dengan data di KPAI bahwa anak balita menjadi korban kekerasan fisik psikis terbanyak dan pelakunya paling banyak ayah kandung," jelas dia.
Advertisement
2. Polri Pastikan Beri Pendampingan
Mabes Polri memerintahkan Polda Jawa Barat dan Polres Kabupaten Bogor untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada selebgram Cut Intan Nabila dan anaknya yang jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suaminya Armor Toreador.
Pemberian pendampingan dan perlindungan disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sebagai dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban.
"Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu 14 Agustus 2024.
Oleh karena dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Maka dukungan moral itu akan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan trauma healing.
"Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing," ujar Trunoyudo.
Selain soal pendampingan dan perlindungan kepada korban, kepolisian juga akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis. Armor diciduk di sebuah hotel pada Selasa 13 Agustus 2024.
Armor Toreador ditangkap di salah satu hotel daerah Jakarta Selatan. Kala itu, pelaku diduga tengah merencanakan upaya melarikan diri, lantaran sudah mengetahui video tindakan kejinya tersebut viral di media sosial.
"Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor," kata Trunoyudo.
Guna mempertanggungjawabkan kejahatannya, Armor Toreador pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kabupaten Bogor dengan dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan KDRT dan penganiayaan kepada anak.
Sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara, juga dikenakan Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
3. KemenPPPA Kecam KDRT, Dorong Para Korban Berani Bersuara
Masyarakat dihebohkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa mantan atlet anggar sekaligus selebgram Cut Intan Nabila.
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, KDRT terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2024 pukul 10.09 di kediaman korban dan tersangka, Armor Toreador di Bogor.
Mendengar kasus ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan dalam rumah tangga.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati meminta para korban untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya tanpa takut terstigma oleh masyarakat.
Oleh karena itu, Ratna pun mengapresiasi keberanian seorang perempuan eks atlet anggar yang angkat bicara terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan tidak bisa kita toleransi lagi. Terlebih kekerasan tersebut terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman dan dilakukan oleh orang terdekat korban," kata Ratna dalam keterangan pers, Rabu 14 Agustus 2024.
"Korban harus berani bersuara agar hak-haknya terpenuhi dan pelaku mendapatkan hukuman tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, kita sebagai masyarakat dan pemerintah juga harus memberikan dukungan dan pelayanan yang mengedepankan kepentingan korban," ujar Ratna di Jakarta.
Menurut Ratna, pihaknya melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan komunikasi dan sinergi lintas pihak dalam menangani kasus ini.
Setelah pemberitaan kasus KDRT ini mencuat, tim SAPA langsung melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor. Kerja sama juga dilakukan dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, P2TP2A Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Kepala Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Bogor terkait penjangkauan dan proses visum korban dan anaknya," ucap Ratna.
"Saat ini, Dinas PPPA Kabupaten Bogor juga melakukan pendampingan di Polres Bogor. KemenPPPA mengapresiasi seluruh pihak yang bergerak cepat dalam upaya terhubung dan memberikan pelayanan kepada korban. P2TP2A Kabupaten Bogor juga akan melakukan penjangkauan dan pendampingan psikologis bagi korban dan anak-anaknya pada Rabu 14 Agustus 2024," sambung dia.
Ratna menegaskan, pihaknya mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif korban.
"Informasi terakhir, Polres Bogor telah menangkap terduga pelaku di wilayah Jakarta Selatan. Proses hukum ini harus terus berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman tegas guna mewujudkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera," ucap dia.
"Tidak hanya kepada pelaku tapi juga kepada siapa pun yang terindikasi melakukan kekerasan," sambung Ratna.
Ratna pun mengajak masyarakat yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami kasus kekerasan kepada perempuan dan anak untuk berani melapor.
Pelaporan bisa dilakukan ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, seperti UPTD PPA, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
"Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129," jelas Ratna.
Advertisement
4. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Siapkan Tim Pengacara
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, akan menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi Cut Intan Nabila yang merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dia mengatakan, pengacara yang disiapkan untuk Cut Intan merupakan kuasa hukum yang menangani persidangan Prabowo Subianto di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pak Sufmi Dasco memerintah saya untuk menyiapkan lawyer untuk mendampingi korban KDRT Cut Intan Nabila. Tim Lawyer terdiri dari lawyer-lawyer handal perempuan yang kemarin menjadi kuasa hukum Pak Prabowo di persidangan MK," kata Habiburokhman, dalam keterangan video yang diterima merdeka.com, Rabu 14 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan, tim pengacara akan langsung bergerak hari ini untuk mendampingi Cut Intan dan mengumpulkan bukti-bukti KDRT.
"Pak Dasco sangat concern terhadap masalah ini dan ingin keadilan ditegakkan. Kami ingatkan jangan ada pihak-pihak tertentu yang mengintervensi perkara ini , biarlah hukum berproses sebagaimana mestinya," terang dia.
Selain itu, Habiburokhman juga mengapresiasi kerja cepat Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam penangkapan pelaku KDRT.
"Ya kami apresiasi gerak cepat Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro yang bisa langsung menangkap pelaku," imbuh Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
5. Ketua DPR RI Tegaskan Jangan Normalisasi KDRT
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sudah sering kali terjadi dan banyak wanita yang menjadi korbannya. Menyikapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau Pemerintah untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk memerangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurutnya, kesadaran masyarakat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan. Pasalnya, hingga kini hanya segelintir orang yang berani bertindak dan memberi tanda dirinya menjadi korban.
Pun pun mendorong Pemerintah harus segera melakukan kampanye nasional perihal KDRT agar mengubah norma sosial dan stigma yang mengelilingi KDRT.
"Hal ini untuk mendukung korban agar berani melapor dan meminta bantuan. Pendidikan dan kesadaran publik mengenai KDRT harus diperluas dan itu penting. Karena korban biasanya tidak berani buka suara karena takut terhadap judgement sosial," tegas Puan, Rabu 14 Agustus 2024.
Puan mendukung budaya baru berupa pengawasan dari publik melalui platform media sosial yang dapat mengubah stigma pembenaran KDRT. Masyarakat juga diimbau agar berani melapor jika ada tindakan KDRT dan menyuarakan 'zero tolerance' terhadap KDRT.
"Sisi positif dari kemajuan teknologi dapat membantu korban bersuara, dan dibela oleh masyarakat luas. Netizen menjadi pengawas terhadap hal-hal di luar kewajaran. Saya kira ini perkembangan yang baik," sebutnya.
Puan mendorong Pemerintah untuk segera mengatasi layanan penanganan yang belum optimal serta fasilitas yang kurang memadai untuk korban KDRT. Terbatasnya rumah aman, konselor, visum masih berbayar sampai tidak ada BPJS bagi korban kekerasan.
"Maka kami mendorong Pemerintah untuk meningkatkan fasilitas layanan pendampingan bagi korban KDRT agar proses pemulihan berjalan dengan cepat," kata Puan.
Kementerian/lembaga dan organisasi non-Pemerintah pun harus terus memastikan kasus KDRT ditangani secara holistik. Puan mengatakan, upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih solid untuk melawan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
"KDRT dapat ditangain hanya dengan tindakan tegas dan komprehensif," pungkasnya.
Reporter: Fenicia Effendi
Terkini Lainnya
Cut Intan Nabila Perlihatkan Wajah Lebam dan Luka, Tulis Keterangan Menyayat Hati: Ya Rab Bantu Hamba
Berani Melaporkan Kekerasan, Bikin Korban KDRT Lain Terinspirasi Lakukan Hal Serupa
Kasus Cut Intan Jadi Satu dari Ribuan KDRT di Indonesia, Lakukan Ini Bila Jadi Korban
1. KPAI Turun Tangan
2. Polri Pastikan Beri Pendampingan
3. KemenPPPA Kecam KDRT, Dorong Para Korban Berani Bersuara
4. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Siapkan Tim Pengacara
5. Ketua DPR RI Tegaskan Jangan Normalisasi KDRT
respons
KPAI
Ketua DPR
KDRT
Cut Intan Nabila
Cut Intan Nabila Alami KDRT
Dugaan KDRT
Armor Toreador
Video Viral
DPR RI
Rekomendasi
Berani Melaporkan Kekerasan, Bikin Korban KDRT Lain Terinspirasi Lakukan Hal Serupa
Kasus Cut Intan Jadi Satu dari Ribuan KDRT di Indonesia, Lakukan Ini Bila Jadi Korban
Armor Toreador Minta Damai pada Cut Intan Nabila, Polisi Keukeuh Lanjutkan Kasus: Kawal Sampai Pengadilan
7 Potret Cut Intan Nabila Dapat Dukungan Artis, Tegaskan Tak Cabut Laporan KDRT
Dapat Nasihat UAH, Cut Intan Nabila Makin Mantap Ogah Rujuk dengan Armor Toreador
8 Gaya OOTD Cut Intan Nabila, Mantan Atlet Anggar yang Jadi Korban KDRT
PON 2024
Polemik Makanan Atlet PON 2024 Berlanjut, Kotak Snack Diisi Roti dan Santan Kemasan
Rebut Perak di PON 2024, Tim Sepak Bola Putri Jakarta Cetak Sejarah
Ricuh Wasit Aceh Vs Sulteng Dipukul Pemain, Simak Gaji Wasit Sepak Bola Indonesia
Kronologi Pemukulan Wasit saat Laga Aceh vs Sulteng di PON 2024: Keputusan Kontroversial hingga PSSI Turun Tangan
Pj Gubernur Sumut: Media Center PON 2024 Lebih Baik dari Olimpiade Paris
Tonton Final Sepak Bola Putri PON 2024, Erick Thohir Puas Kekuatan Mulai Merata
Maulid Nabi 2024
25 Ucapan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 16 September 2024
Pesan Menag pada Maulid Nabi 2024: Aplikasikan Ajaran Rasulullah Dalam Setiap Langkah Kehidupan
6 Tradisi Unik Umat Muslim di Indonesia untuk Menyambut Maulid Nabi
90 Tema Maulid Nabi 2024: Panduan untuk Sekolah, Remaja Masjid, dan Masyarakat
Top 3: Lalu Lintas di 4 Ruas Tol Daerah Naik Jelang Libur Panjang Maulid Nabi
Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang Whoosh Melonjak 25%
Pilkada 2024
Gerakan Coblos 3 Paslon Dinilai sebagai Ekspresi Politik, Tidak Boleh Dikriminalisasi
Rano Karno: Jakmania Sudah Mulai Kita Deketin
Perludem: Calon Tunggal di Pilkada Mestinya Diuji di Kampus, Tidak Perlu Takut
Tingkatkan Pemeratan Pendidikan, Airin Gagas Banten Cerdas
ASR Disambut Hangat di Pomalaa Kolaka: Komitmen untuk Pendidikan dan Kompetensi Guru
Janji Ridwan Kamil: Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Dewa United: Macan Kemayoran Terpeleset di SUGBK
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Gagal Menang Lagi, Ditahan PSS Sleman
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persib Bungkam 10 Pemain PSIS
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Arema FC Hadiahi PSM Makassar Kekalahan Pertama
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Minggu 15 September: PSM Makassar vs Arema FC
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persebaya Bungkam Persita, Barito Putera vs Persik Berakhir Tanpa Pemenang
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Besok Selasa 17 September 2024: Langit Siang hingga Malam di Jakarta Bakal Berawan Tebal
Wisatawan Meninggal Dunia saat Liburan ke Puncak Bogor
Warga Jakarta Dipersiapkan Hadapi Ancaman Gempa Megathrust, Simulasi Serentak Digencarkan
Gerindra Tetapkan Sastra Winara Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Istana Bantah Jokowi Cawe-cawe Munaslub Kadin
Rampok Bobol Rumah di Tangerang: Uang Ratusan juta, Logam Mulia, dan Emas Berlian Ludes Dibawa Kabur
KPK Sulit Bertemu Presiden, Istana: Pak Jokowi Ingin Jaga Marwah Institusi yang Independen
Usai Macet Parah, Lalu Lintas Puncak Bogor Sudah Normal 2 Arah
Narapidana Lapas Cipinang Tewas di Kamar Tahanan, Begini Penjelasan Polisi
Relawan Alap-Alap Jokowi Solid Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
Donald Trump
Donald Trump Siap Luncurkan Platform Kripto, Tunggu Tanggal Mainnya!
Anak dari Ryan Wesley Routh Pelaku Upaya Pembunuhan Donald Trump: Ayah Saya Sosok Penyayang
Ryan Wesley Routh, Tersangka Percobaan Pembunuhan Donald Trump Terobsesi dengan Perang Ukraina
Donald Trump: Saya Benci Taylor Swift!
Kamala Harris Bersyukur Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan di Florida
Terkuak, Ini Pelaku Upaya Pembunuhan Donald Trump di Florida
Berita Terkini
2 Golongan Manusia Ini Alami Dahsyatnya Kesulitan di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Polisi Periksa Nikita Mirzani Hari Ini Terkait Kasus Aborsi Anaknya, Lolly
Maia Estianty Ungkap Al Ghazali-Alyssa Daguise Menikah 2025, Konsep Pernikahannya Kemungkinan Simpel dengan Sedikit Tamu
Hank Williams dan Hari Musik Country Internasional 17 September
ESA Temukan Wajah Tersenyum di Permukaan Mars
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 17 September 2024
Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dinilai Bisa Bawa Kebaikan untuk Bangsa
Kronologi Kecelakaan di Pesisir Barat, 2 Orang Tewas Tertimpa Truk
Rektor Al-Azhar Mesir Apresiasi Sistem Pendidikan PP Amanatul Ummah
Kisah Binasanya Abrahah, si Pembuat Al-Qullais Pesaing Ka'bah di Tahun Gajah
Gerakan Coblos 3 Paslon Dinilai sebagai Ekspresi Politik, Tidak Boleh Dikriminalisasi
Perundungan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan, 3 Siswa Diduga Dianiaya Senior
Fenomena Awan Tsunami, Begini Penjelasannya
Niat Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal Hari Pertama Selasa 17 September 2024, Raih Keutamaannya
Pakar Nilai Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Dikudeta karena Kepentingan Politik Pemerintah