, Jakarta - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal bakal menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Dia diperiksa dalam kasus dugaan keterangan bohong dengan terlapor Aep dan Dede pada Rabu (7/8) yang akan datang.
Kuasa hukum Saka, Titin Prilianti menyebut pemeriksaan sejatinya bakal diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (5/7). Namun penyidik memiliki jadwal lain.
Baca Juga
"Enggak jadi hari (Senin), Rabu penyidik yang datang ke Cirebon," ujar Titin saat dikonfirmasi, Minggu (4/8).
Advertisement
Penyidik yang memilih untuk menjemput bola, kata Titin, sebab pihak Polri akan terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eki dan Vina di Lapas Bandung terlebih dahulu. Setelah itu pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap Saka.
"Karena semua penyidik hari Senin itu ke lapas 7 terpidana. Penyidik datang semua ke Bandung karena meminta keterangan ke tujuh terpidana," ujar Titin.
Untuk pemeriksaan yang akan datang, Titin memastikan kliennya akan konsisten dalam memberikan keterangan dugaan pernyataan bohong yang dilontarkan Aep dan Dede. Dia juga menyebut Saka akan membeberkan semuanya ke penyidik nanti.
"Ya kalau saka sih kan karena dia merasa apa yg dia sampaikan benar dia juga mengalami peristiwa yang pahit ya kayanya akan mengungkap sebenarnya kalau mengenai Aep dan Dede, Saka juga kan tidak mengenal dari mana," tegas Titin.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Laporan
Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri pun menindaklanjuti laporan itu dan melakukan gelar perkara awal pada 23 Juli 2024.
"Di agendanya jam 11.00 WIB, gelar perkara awal," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Djuhandani menjelaskan, gelar perkara awal adalah hal yang biasa untuk menindaklanjuti setiap laporan. Diketahui, laporan kali ini adalah dugaan keterangan palsu yang dilakukan Dede dan Aep dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.
"Jadi laporan polisi diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), selanjutnya dari SPKT diturunkan ke mana yang menangani laporan tersebut, yaitu kalau yang ditanyakan kaitan hari ini adalah laporan polisi kepada Saudara Dede dan Aep," kata jenderal bintang satu tersebut.
Djuhandani berharap, gelar perkara awal dapat menentukan permasalahan dari objek dilaporkan.
"Kita melaksanakan gelar awal, ini adalah proses dimulainya penyelidikan," tutur dia.
Advertisement
Harus Dibuktikan
Soal Dade yang mengakui bahwa sudah memberikan kesaksian palsu, Djuhandani memastikan pengakuan itu terlebih dulu harus dibuktikan melalui formil atau materiil.
"Tentang keterangan palsu, kan harus secara formil maupun materiil harus kita buktikan di situ,” tegas dia.
Djuhandani mendorong publik bisa yakin dengan kinerja Polri. Dia berjanji akan memberikan hasil transparan terkait penyelidikan.
"Kami tetap mengimbau mari kita percayakan pada mekanisme hukum yang berjalan, karena kita lihat di luar ini terjadi berbagai perseteruan antara pelapor dan terlapor," dia menandasi.
Terkini Lainnya
Bawa Novum Baru, 6 Terpidana Kasus Eky dan Vina Cirebon Ajukan PK
Jadi Tren usai Saka Tatal Menjalani, Bagaimana Hukum Sumpah Pocong dalam Islam?
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kubu Saka Tatal Bawa Bukti Percakapan Terakhir Vina Cirebon
Laporan
Harus Dibuktikan
Vina Cirebon
Saka Tatal
Rekomendasi
Jadi Tren usai Saka Tatal Menjalani, Bagaimana Hukum Sumpah Pocong dalam Islam?
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kubu Saka Tatal Bawa Bukti Percakapan Terakhir Vina Cirebon
Saka Tatal Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon Besok
Peringatan Keras Buya Yahya terkait Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal
Saka Tatal Berani Sumpah Pocong, Kuasa Hukum: Kami Sudah Lakukan Upaya Maksimal
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong di Cirebon, Rudiana Tidak Hadir
Reza Indragiri di Sidang Lanjutan PK Saka Tatal: Bukti Komunikasi Elektronik Penting untuk Mengungkap Fakta
Hotman Paris Sebut Vina Cirebon Benar Korban Pembunuhan, BAP Tahun 2016 Penuh dengan Misteri
BMKG
BMKG: Kabar Kota Batam dan Tanjungpinang Dilanda Tsunami adalah Hoaks
BMKG: Ada 5 Kali Gempa Susulan Usai Lindu di Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0, Terasa ke Kota Bandung
Bantah soal 2 Lindu Berbarengan, BMKG: Hanya 1 Gempa di Kabupaten Bandung
Cek Fakta: Tidak Benar BMKG Prediksi Tsunami di Wilayah Batam
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Bandung, Jawa Barat
Pilkada 2024
Bawaslu: Netralitas ASN Jadi Isu Ketiga Paling Rawan di Pilkada 2024
Ribuan Warga Morowali Utara Dukung Anwar-Reny di Pilkada Sulteng
Terapkan Pembangunan dari Desa, Agustiar Disebut Konkret Bawa Kemajuan Nyata untuk Kalteng
Tugas KPPS Pilkada 2024, Masa Kerja, Gaji, dan Cara Pendaftarannya
Ahmad Ali Disebut Jadi Kuda Hitam di Pilkada Sulteng 2024
Blusukan ke Kemang Jaksel, Pramono Anung: Saya Tidak Akan Berjanji Muluk-Muluk
PON 2024
PON 2024 Habiskan Dana Rp 3 Triliun, Rp 2 Triliun Lebih Berasal dari APBN
6 Potret Menu Makan Atlet PON XXI Aceh-Sumut, Budget Rp 50 Ribu tapi Prihatin
Viral Susu untuk Atlet PON Diganti Santan Kemasan, Menpora: Itu Hoaks
Irfan Hakim Bangga Aisha Raih Medali Emas di Cabor Kuda Jumping Beregu U21 PON 2024
Putri Irfan Hakim Bikin Bangga, Aisha Hakim Sabet Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
PON 2024 Jadi Ajang untuk Jaring Atlet ke SEA Games 2025
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Malut United: Menang Tipis, Pesut Etam Mantap di Puncak Klasemen
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 PSBS Biak vs Madura United: Badai Pasifik Petik Kemenangan Kedua
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Dewa United: Macan Kemayoran Terpeleset di SUGBK
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Gagal Menang Lagi, Ditahan PSS Sleman
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persib Bungkam 10 Pemain PSIS
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Arema FC Hadiahi PSM Makassar Kekalahan Pertama
TOPIK POPULER
Populer
Jubir Klaim Kaesang Pangarep Pulang ke Indonesia Naik Pesawat Komersil
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Bandung, Jawa Barat
KPK Ungkap Sosok Inisial Y, Teman Kaesang Pemilik Jet Pribadi yang Ditebenginya Terbang ke AS
Jubir: Kaesang Pulangnya Naik Pesawat Komersial
KPK Minta Proses Wawancara Capim dan Dewas KPK Digelar Terbuka
OJK Umumkan Pemenang Indonesia Sharia Financial Olympiad 2024
IPW Dorong Irwasum Polri Klarifikasi Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan
Polemik Iuran Pensiun Tambahan, Presiden KSPSI: Jokowi akan Buat Buruh Bahagia di Akhir Jabatannya
Kata APTI hingga Warga NU Terkait Rancangan Permenkes dan PP 28/2024 soal Rokok Polos Tanpa Kemasan
Bertemu Jokowi di Istana, Andi Gani Yakin Tak Ada Keppres Penggantian Ketum Kadin
Gempa Hari Ini
BPBD Jabar: 20 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Kabupaten Bandung
11 Rangkaian KA Sempat 'Berhenti Luar Biasa' Saat Gempa M5,0 Guncang Kabupaten Bandung
Kades Cibeuruem Kabupaten Bandung: Hampir Semua Rumah Warga Rusak Akibat Gempa
BMKG: Ada 5 Kali Gempa Susulan Usai Lindu di Kabupaten Bandung
Sejumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan Imbas Gempa Kabupaten Bandung
Bantah soal 2 Lindu Berbarengan, BMKG: Hanya 1 Gempa di Kabupaten Bandung
Berita Terkini
Sederet Mantan Napi Koruptor Masuk Tim Pemenangan Haris-Sani di Pilgub Jambi, Begini Tanggapan Timses
Jadwal Liga Inggris 2024/2025 21-22 September: West Ham vs Chelsea
Inovasi Pigeon dalam Mendukung Ibu yang Tidak Bisa Menyusui Secara Langsung
Ada BBM Rendah Sulfur, Harga Pertalite Cs Siap-Siap Naik?
6 Contoh Konflik Internasional, Pelajari Pemicu, Dampak, dan Resolusinya
Nikita Mirzani Hadirkan Saksi Inisial C dari Singapura untuk Lawan Vadel Badjideh Dalam Kasus Lolly
Malaysia dan Filipina Laporkan Kasus Baru Mpox, Pakar Minta Indonesia Waspada Cacar Monyet
Film Dokumenter Jungkook BTS JUNG KOOK: I AM STILL Tayang Hari Ini
7 Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Sembelit, Yuk Hindari
7 Tanda Orang yang Menyukai Kesederhanaan, Termasuk Prioritas Hidupnya
BPBD Jabar: 20 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Kabupaten Bandung
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Umur Harapan Hidup Warga Harus 80 Tahun
5 Resep Ikan Palumara Bumbu Kuning khas Makassar, Gurih dan Bikin Ketagihan
Akal Bulus Dosen di Medan Rekayasa Kematian Suami, Kini Mendekam di Polsek Helvetia
Respons MAKI soal Kaesang Pangarep Hadir di KPK Klarifikasi Jet Pribadi