, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan empat tersangka di kasus dugaan korupsi proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) PT Kalimantan Sumber Energi (KSE) pada PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan, mereka adalah AH, AKW, DAS, dan AR. Perbuatannya pun merugikan keuangan negara hingga Rp170 miliar.
"Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan tipikor dalam Proses penerbitan jaminan SKBDN PT KSE pada PT Askrindo tahun 2018-2021," tutur Syarief di Kejati DKI Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Advertisement
Syarief mengurai peran para tersangka, yakni untuk AH selaku Pimpinan PT Askrindo Kantor Cabang Utama (KCU) Jakarta Kemayoran periode 2018-2019, telah menggunakan kelengkapan dokumen pengajuan permohonan Kontra Bank Garansi. Pengajuan itu diduga tidak memenuhi syarat yang diajukan oleh AR selaku Dirut PT KSE sebagai dokumen pendukung pengajuan Kontra SKBDN.
AR juga diduga telah menyetujui pemberian Kontra SKBDN yang dinilai tidak layak. Sementara AKW selaku Kepala Bagian Pemasaran PT Askrindo KCU Jakarta Kemayoran periode 2018-2019 sekaligus Pimpinan PT Askrindo KCU periode 2019-2020, diduga memerintahkan tersangka AR memecah Kontra SKBDN senilai Rp170 miliar menjad lima permohonan.
"Untuk memecah permohonan Kontra SKBDN senilai Rp170 miliar menjadi lima permohonan, agar limit kewenangan memutus akseptasinya hanya sampai Kepala Divisi UWS Kantor Pusat PT Askrindo," jelas dia.
Menurut Syarief, AKW juga memerintahkan analis dalam melakukan Kajian Kelayakan yang diduga untuk meningkatkan skor kapasitas dan kondisi PT KSE.
Padahal, PT KSE dianggap tidak layak mendapat fasilitas Kontra SKBDN PT Askrindo. AKW juga diduga menerima aliran dana Rp200 juta dari AR.
Adapun DAS selaku Direktur Marketing Komersial PT Askrindo periode 2018-2020 telah mengarahkan AH dan AKW agar meminta AR memecah pengajuan SKBDN. Selain itu, dia juga diduga telah menerima satu unit Harley Davidson serta uang Rp200 juta, lantaran telah memberikan fasilitas Kontra SKBDN dari PT Askrindo.
"Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta," Syarief menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pasal
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Terkini Lainnya
Pasal
Askrindo
Korupsi Asuransi Askrindo
Anies Baswedan
Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Anies Baswedan Pakai Kemeja Merah Berlogo PDIP hingga Peresmian Mal Pertama di IKN
Istana Heran Anies Salahkan Kekuasaan saat Tak Bisa Maju Pilkada 2024
Anies Tegaskan Hingga Saat Ini Tak Pernah Buka Sumbangan Pendaftaran Partai dan Ormas
Rampai Nusantara Bersuara soal Batalnya Anies Maju Pilgub 2024
Anies: Kalau Masuk Partai, Pertanyaannya Partai Mana yang Sekarang Tidak Tersandera Kekuasaan
PDIP Sebut Ada Peran Mulyono Gagalkan Anies di Jabar, NasDem: Kita Tidak Merasa Ditekan
Rano Karno
Oplet Rano Karno Tak Masuk LHKPN, KPK: Bukan Alat Transportasi Resmi
Jadi Cagub Jakarta, Pramono Anung Ungkap Alasan Belum Mundur dari Jabatan Seskab
Bakal Cawagub Jakarta Rano Karno Unggah Dialog soal Gubernur di Sinetron Si Doel Anak Sekolahan
Selesai Jalani Tes Kesehatan, Ini Cerita Pramono Anung-Rano Karno
Daftar Artis Jadi Calon Kepala Daerah Pilkada 2024: Rano Karno hingga Krisdayanti
Ridwan Kamil Tampil Bak Si Pitung Saat Daftar Pilkada 2024, Pakai Kain Betawi Bermotif Tolak Bala
Monkeypox
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Mpox pada Penumpang Internasional, Siapkan Ruang Isolasi Khusus
Masyarakat Was-Was soal Mpox, Menkes Budi: Tenang, Terpenting Berperilaku Baik
Mengenal Gejala dan Cara Cegah Monkeypox, Virus Cacar Monyet yang Sedang Viral
Infografis Jurus Kemenkes Tangkal Penyebaran Mpox dan Gejala hingga Pengobatan Cacar Monyet
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
TOPIK POPULER
Populer
Istana Heran Anies Salahkan Kekuasaan saat Tak Bisa Maju Pilkada 2024
Blak-Blakan Anies Baswedan Soal Kegagalannya Maju di Pilkada 2024
Anies Tegaskan Hingga Saat Ini Tak Pernah Buka Sumbangan Pendaftaran Partai dan Ormas
Anies: Kalau Masuk Partai, Pertanyaannya Partai Mana yang Sekarang Tidak Tersandera Kekuasaan
Tahanan Rutan Depok Tewas, Terdapat Luka Tusuk di Dada dan Perut
Ketika Prabowo Pimpin Yel-Yel 'Terima Kasih Jokowi'
Usai HUT ke-79 RI di IKN, Duplikat Bendera Pusaka Kembali Disimpan di Monas
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Kominfo Akan Panggil Operator
NasDem Akui Putusan MK Meminimalisir Kotak Kosong di Pilkada 2024
Prabowo: Sandiaga Uno Kader Gerindra yang Saya Susupkan ke PPP
Pilkada 2024
Prabowo: Pilkada Jabar, Ngeri-ngeri Sedap
Ketika Ma’ruf Amin Langsung 'Turun Gunung’ di Tengah Isu Muktamar Tandingan PKB
Pilkada Depok, 2 Paslon Calon Wali dan Wakil Wali Jalani Tes Kesehatan
Paslon Pilkada Kota Tangerang 2024 Sachrudin-Maryono Jalani Tes Kesehatan, Curhat Hal Ini
Tokoh Ogotumubu Sebut Kepemimpinan Anwar Hafid Didambakan Masyarakat Sulteng
Istana Heran Anies Salahkan Kekuasaan saat Tak Bisa Maju Pilkada 2024
Berita Terkini
Penembak Mahasiswa Magang di Bawaslu Ditangkap, Polisi Dapati Narkotika Sabu-Ganja
Harga Tiket Masuk Galeri Nasional Indonesia Naik per 1 September 2024, Anak Batita dan Lansia Gratis
Kisah Sumur Mbah Kholil Bangkalan yang Tak Pernah Kering meski Musim Kemarau, Karomah Wali
Prabowo Sentil Orang Pintar hingga Profesor yang Banyak Bicara di Podcast
Jasad Kakek 90 Tahun Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 September 2024
Saat Prabowo Kembali Ungkit Omon-Omon dan Angka 11 Persen di Pidato Rapimnas Gerindra
Yuk Biasakan Memilih Peralatan Rumah Tangga Lebih Ramah Lingkungan
KY Tanggapi Penolakan Calon Hakim oleh Komisi III DPR RI
Pelaku Penembakan Mahasiswa Magang di Kantor Bawaslu Lampung Berhasil Ditangkap
Kisah Berandal Lokajaya Panik saat Hendak Merampok Sunan Bonang, Wujudnya Jadi Banyak
Prabowo: Pilkada Jabar, Ngeri-ngeri Sedap
Andra Soni Daftar ke KPU Jadi Bakal Calon Gubernur Banten 2024
Denny Sumargo Tanya Bagaimana Wujud Asli dan Bukti Allah Itu Ada? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Korban Tertembak Peluru Nyasar di Bawaslu Lampung Ternyata Mahasiswa yang sedang Magang