uefau17.com

Disdukcapil Jakarta Pastikan 8,3 Juta Blangko KTP DKJ Sudah Siap, Tinggal Tunggu Keppres - News

, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan telah menyiapkan 8,3 juta blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga Jakarta setelah ibu kota negara pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Blangko KTP untuk warga Jakarta sudah aman. Jumlah ada 8,3 juta," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota Jakarta, dikutip Kamis (18/7/2024).

Adapun sebanyak 8,3 juta penduduk Jakarta harus mengganti KTP imbas adanya pergantian nomenklatur Jakarta dari Daerah Khusus Indonesia (DKI) ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai ibu kota pindah ke IKN, Kalimantan.

Menurut Budi, penggantian KTP dari DKI ke DKJ masih menunggu diterbitkannya keputusan presiden (keppres) sebagai tanda resmi pemindahan ibu kota negara oleh Presiden Joko Widodo dari Jakarta ke IKN.

"Kita tunggu Keppres. Kalau Keppresnya sudah, selesai kita langsung berikan (blangko DKJ)," ujarnya.

Budi bilang, proses penggantian KTP penduduk Jakarta ini bakal dilakukan secara bertahap. Sementara itu, KTP warga yang lama secara otomatis juga akan dinonaktifkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemindahan Ibu Kota Belum Selesai

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut keputusan presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur belum selesai.

Jokowi menyebut keppres tersebut bisa saja diteken Prabowo Subianto, setelah dilantik sebagai Presiden RI pada Oktober 2024.

"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).

Jokowi menyampaikan dirinya tak ingin memaksakan sesuatu yang belum selesai. Menurut dia, keppres pemindahan ibu kota melihat progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semua dilihat progress lapangannya dilihat," jelasnya.

Adapun masa jabatan Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024. Setelah itu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat